15 Sep 2025 | News & Feature

TFP W38 2025: Isu permintaan dari kucuran Rp 200 Tn dana pemerintah

  • Keputusan pemerintah untuk menarik dana senilai Rp 200 Tn dari BI untuk ditempatkan di Himbara menunjukkan kondisi pemerintah yang saat ini lebih leluasa dalam menjaga risiko fiskal, dipengaruhi oleh kondisi global yang lebih stabil.
  • Kebijakan penempatan dana pemerintah di bank bertujuan untuk mendorong bank meningkatkan laju pertumbuhan kredit, mengingat bunga tabungan lebih mahal yang harus dibayarkan bank atas simpanan pemerintah tersebut.
  • Permintaan kredit yang terbatas dan pemburukan kualitas kredit dapat mengurangi dampak penempatan dana pemerintah terhadap pertumbuhan kredit, serta dapat menekan margin perbankan jika urgensi meningkatkan pertumbuhan kredit mengakibatkan kompetisi di sektor perbankan.