- Indeks harga konsumen naik 2,64% YoY (0,66% MoM) pada Maret 2022, didorong oleh kenaikan harga makanan seiring antisipasi siklus musiman puasa-lebaran.
- Pelonggaran aturan pengendalian harga oleh pemerintah mempercepat kenaikan harga pangan. Namun, tekanan kenaikan harga pangan dapat mereda setelah Ramadan mengingat posisi Indonesia yang cukup terlindungi dari tekanan inflasi pangan global berkat kestabilan harga beras.
- Namun, beberapa faktor seperti kenaikan PPN dan penyesuaian harga BBM Pertamax tetap dapat mendorong inflasi di jangka pendek. Kontraksi aktifitas manufaktur di Tiongkok juga dapat mendorong kenaikan harga, mengingat produsen telah dapat meneruskan tambahan biaya produksi pada konsumen seiring pulihnya tingkat permintaan.
- Resiko inflasi tidak mengancam rencana Bank Indonesia untuk melakukan normalisasi kebijakan moneter secara gradual berkat subsidi BBM pemerintah yang instrumental dalam mengendalikan laju inflasi. Akan tetapi, skenario ini sulit bertahan di 2023 mengingat keharusan untuk menjaga defisit anggaran dibawah 3% yang kemungkinan akan mendorong pemerintah untuk memangkas anggaran subsidi tahun depan.