Ketika akan membangun rumah idaman sendiri, diperlukan persiapan yang matang dan terperinci. Mulai dari desain hingga mengurus izin pembangunan rumah pun harus betul-betul diperhatikan. Hal tersebut jelas berbeda dengan membeli rumah yang telah disiapkan oleh pengembang perumahan.
Sudah punya rencana untuk membangun rumah idaman sendiri namun masih bingung harus mulai dari mana? Simak informasi di bawah ini ya!
Persiapan Membangun Rumah Idaman
Rumah idaman setiap orang pasti berbeda-beda, terutama dalam membangun maupun renovasi rumah. Sebagian orang mungkin sudah nyaman dengan bentuk bangunan asli, tapi ada juga yang ingin membangun rumah dengan merombak total bentuk bangunan agar lebih modern. Berikut hal-hal yang perlu dilakukan untuk membangun rumah idaman.
1. Tentukan Budget
Biaya untuk membangun rumah sangat beragam, tergantung dari kontraktor, kawasan, hingga bahan material yang dipilih. Siapkan budget dan sesuaikan dengan kebutuhan kamu untuk mewujudkan rumah idaman. Untuk pendanaan yang aman dan tepercaya, gunakan KPR BCA renovasi sedangkan untuk simulasi cicilan yang cocok dengan kebutuhan bisa kunjungi Rumahsaya.bca.co.id.
2. Tipe Rumah
Kamu juga harus menentukan tipe rumah seperti apa yang diinginkan. Pastikan tipe rumah sudah sesuai dengan budget yang dimiliki agar pembangunan bisa berjalan lancar.
Berikut ini beberapa jenis tipe rumah di Indonesia antara lain tipe 21, 36, 45, 54, 60, dsb. Semakin besar angka tipe rumah, semakin besar juga luas bangunan yang akan mempengaruhi besar dana yang dikeluarkan juga dalam pembangunannya. Namun, hal ini tentu bisa disesuaikan dengan kontraktor, desain, dan beberapa faktor lainnya.
Tipe rumah 21 hingga 45 mungkin bisa dipertimbangkan untuk keluarga baru. Untuk keluarga dengan kebutuhan 3 atau 4 kamar tidur bisa memilih tipe rumah 54 dan 60. Sementara itu, tipe 70 dan 120 seterusnya biasanya untuk hunian yang dapat menampung keluarga besar.
3. Sesuaikan Ruangan dengan Kebutuhan Keluarga
Jika tipe rumah sudah ditentukan, luas lahan pun juga sudah siap untuk dibagi-bagi menjadi beberapa ruangan. Pastikan luas ruangan telah sesuai dengan kebutuhan.
Contohnya, mulailah dengan menentukan jumlah kamar tidur yang akan dibuat, seberapa luas ruang tamu, dapur, halaman, dan garasi. Catat daftar kebutuhan ruangan kamu dengan detail atau lakukan konsultasi dengan ahlinya, ya!
4. Cari Referensi Desain yang Diinginkan
Dalam membangun rumah idaman, pastikan juga desain hunian yang akan dibangun adalah desain yang diinginkan. Perbanyak wawasan tentang gaya arsitektur bangunan agar desain rumah idaman dan nyaman lebih mudah direalisasikan.
Contoh desain arsitektur yang biasa menjadi pilihan di masa kini yaitu hunian dengan gaya minimalis, modern, atau kontemporer. Selain itu, agar rumah terlihat elegan bisa menggunakan desain klasik, kolonial, dan mediterania.
5. Mencari Jasa Kontraktor Rumah
Setelah menentukan anggaran dan rencana untuk membangun hunian, kamu perlu mencari jasa kontraktor rumah. Cari jasa kontraktor ataupun tukang bangunan yang sudah terpercaya dan memiliki portofolio pengerjaan bangunan yang bagus.
Siapkan kontrak secara lengkap dan jelas mengenai berapa lama waktu pengerjaan, upah hingga denda jika waktu pengerjaan melebihi waktu dari yang dijanjikan. Pastikan untuk menggunakan vendor yang tepercaya agar tidak ada kendala di tengah-tengah proses pembangunan atau renovasi.
6. Mengurus Perizinan Rumah
Memiliki dokumen legalitas untuk membangun rumah adalah sebuah kewajiban. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga harus diproses dan dilengkapi ketika sedang membangun hunian agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lakukanlah melalui cara yang resmi dan hindari penggunaan calo.
Nah, itulah persiapan yang perlu dilakukan untuk membangun rumah idaman. Sudah siapkah untuk mewujudkan hunian impianmu? Yuk, cari tahu info lengkap terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BCA di sini.
Apalagi, saat ini sedang ada Bunga Spesial KPR BCA 3,85% eff p.a. fix 3 tahun untuk rumah baru dan second di BCA EXPO 2022 yang diadakan tanggal 9 September sampai 10 Oktober 2022. Untuk informasi lebih lanjut, klik tombol di bawah ini:
eff p.a.: Bunga efektif per tahun