11 Agt 2018 | Edukatips

Jaga Data Pribadimu!

Modus penipuan terhadap nasabah sering kali terjadi saat data pribadi telah dibagikan ke penipu tanpa disadari. Ada jenis data yang sama sekali tidak boleh di share, ada data yang hanya boleh diberikan kepada pihak tertentu saja. Data seperti apa saja sih yang dimaksud? Yuk kita simak.

STOP! JANGAN SHARE DATA INI KEPADA SIAPA PUN

 

Data pribadi kamu adalah milik kamu. Jangan pernah memberikan data-data ini kepada siapa pun termasuk ke petugas bank.

  1. PIN (Personal Identification Number) adalah angka sandi rahasia untuk masuk ke rekening kamu.
  2. OTP (One Time Password) adalah password dinamis yang dikirimkan oleh pihak bank atau situs jual beli online melalui SMS/email, untuk meminta persetujuan akses ke rekening kamu, seperti mendebet rekening atau memotong pulsa.
  3. CVV (Card Verification Code) atau CVC (card Verification Code) adalah 3 digit angka terakhir yang terdapat pada bagian belakang kartu kredit. Biasanya terdapat di tempat tanda tangan di belakang kartu kredit.

JANGAN SHARE DATA PRIBADIMU DI SOSMED 

Ada beberapa data yang mungkin diperlukan untuk keperluan perbankan kamu. Namun apabila di-share ke pihak yang salah, tentu saja meningkatkan risiko terjadinya penipuan. Misalnya, modus pencurian data nasabah yang bisa digunakan untuk verifikasi data akun kamu sehingga penipu bisa mengakses dan bahkan menguasai akun kamu. Jangan share data-data ini di sosmed. Jangan bagikan data ini ke pihak lain, kecuali kepada pihak yang benar-benar kamu percayai atau kepada petugas resmi bank.

  1. Nomor kartu ATM
  2. Nomor Kartu Kredit
  3. Nama ibu kandung
  4. Tanggal lahir
  5. Nomor rekening
  6. Nomor telepon / ponsel.

Dalam beberapa modus kejahatan seperti account take over, phishing email, call center fiktif dll., data-data pribadi di atas dipergunakan para fraudster untuk mendapatkan OTP, Pin atau CVV sebagai ‘kunci terakhir’ untuk membobol akun nasabah.

Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera hubungi halo BCA di 1500888.