Mengapa Poket Rupiah di myBCA?

Personalisasi

Mudah punya banyak alokasi hingga 20 Poket, yang dapat dipersonalisasi & tanpa biaya tambahan

Aman dengan Kunci Poket

Membantu komitmen mencapai tujuan alokasi keuangan dengan fitur kunci Poket

Tarik Dana Kapan Saja

Dana pada Poket dapat ditarik setiap saat tanpa biaya penalti

Poket Rupiah

Kenali Produk Perlu Diketahui Ketentuan Poket Rupiah di myBCA Biaya, Limit, dan Suku Bunga

Kenali Produk


Poket Rupiah adalah poket dalam mata uang Rupiah, merupakan sub rekening dari rekening induk. Nasabah dapat membuat dan menutup Poket Rupiah melalui myBCA.

Fitur Poket Rupiah:

  • Alokasi beragam kebutuhan hingga 20 Poket dalam 1 rekening dan tidak dikenakan biaya tambahan
  • Setiap Poket dapat diatur sesuai kebutuhan, dengan pemberian nama, memilih icon, menentukan target dan setoran rutin periode tertentu
  • Jenis rekening yang dapat membuat Poket (rekening induk) adalah Tahapan, Tahapan Gold Tapres, Tahapan Xpresi
  • Kunci Poket dapat dilakukan di myBCA, dan kapanpun bisa dibuka kuncinya tanpa biaya penalti di ATM atau cabang BCA
  • Informasi e-Statement (mutasi Poket) terkonsolidasi dengan rekening induk, bisa didapatkan via myBCA
  • Transaksi dengan tujuan atau sumber dana Poket Rupiah hanya dapat dilakukan melalui myBCA

Perlu Diketahui


Persyaratan dan Tata Cara

  • Nasabah memiliki rekening di BCA yang dapat diakses melalui myBCA
  • Rekening BCA untuk digunakan sebagai rekening induk dengan kriteria berikut:
    • Jenis rekening merupakan rekening Tahapan, Tahapan Gold, Tapres dan Tahapan Xpresi,
    • Rekening dalam mata uang Rupiah,
    • Rekening bukan merupakan rekening gabungan (joint account),
    • Rekening bukan merupakan rekening RDN/RDL,
    • Rekening bukan merupakan rekening kuasa, dan
    • Rekening dapat digunakan untuk bertransaksi debit dan kredit.

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:

Hubungi Kami:

Halo BCA 1500888
Email : halobca@bca.co.id
WA : +628111500998
Website : www.bca.co.id

Media Sosial

Facebook : GoodLife BCA
Instagram : @goodlifebca
Youtube : Solusi BCA
X (Twitter) : @BankBCA

Informasi Fitur, Benefit, Manfaat, dan Risiko Poket

Fitur utama: 

  • Fitur yang akan didapatkan oleh Pengguna Poket Rupiah adalah:
    • Pengaturan Poket Rupiah
      • Pembuatan Poket Rupiah
      • Perubahan detail Poket Rupiah
      • Penutupan Poket Rupiah
    • Transaksi Poket Rupiah
      • Tambah dana dari rekening BCA
      • Pindah dana ke rekening induk atau Poket Rupiah lainnya dalam rekening induk yang sama
    • Informasi saldo, mutasi dan e-Statement Poket Rupiah
    • Kunci Poket Rupiah
      • Kunci Poket Rupiah
      • Buka Kunci Poket Rupiah melalui ATM atau Cabang BCA
  • Tidak ada saldo minimum pada Poket Rupiah
  • Tidak diwajibkan setoran awal
  • Tidak ada saldo ditahan
  • Poket Rupiah akan diberikan bunga sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA

Biaya:

Biaya administrasi : Tidak dikenakan biaya tambahan atas penggunaan produk ini.

Manfaat:

  • Kemudahan dalam melakukan pengalokasian dana yang terkonsolidasi dalam satu rekening;
  • Kebutuhan alokasi dana terpenuhi, tanpa perlu membuka rekening tambahan di bank.

Risiko:

  • Kemungkinan terjadinya gangguan sistem yang dapat menyebabkan transaksi tidak dapat dilakukan.

Simulasi

Simulasi 1):

Saldo Poket

Suku Bunga per Tahun Sesuai Saldo 2)

Nominal Suku Bunga Bulanan 3)

Rp20.000.000,-

0,01%

Rp164,38

Rp100.000.000,-

0,01%

Rp821,92

Keterangan:

1) Simulasi ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi apapun.
2) Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan akan diinformasikan melalui sarana informasi BCA.
3) Nominal suku bunga merupakan bunga gross sebelum dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku (asumsi: 1 bulan = 30 hari dan 1 tahun = 365 hari).

Informasi Tambahan

  • Poket Rupiah dapat diakses melalui myBCA yang terkoneksi dengan rekening nasabah. Rekening nasabah yang dipilih tersebut selanjutnya akan disebut sebagai rekening induk.
  • Nasabah dapat melakukan penutupan Poket Rupiah melalui myBCA ataupun channel BCA lainnya yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila saat nasabah melakukan penutupan Poket Rupiah masih terdapat dana pada Poket Rupiah, maka penutupan dilakukan bersamaan dengan pemindahan seluruh dana Poket Rupiah ke rekening induk.
  • Apabila masih terdapat Poket Rupiah yang terkoneksi dengan rekening, maka nasabah tidak dapat melakukan penutupan rekening.
  • Nasabah dapat melakukan pengaturan Kunci Poket Rupiah sehingga dana pada Poket Rupiah yang telah dikunci tidak dapat ditransaksikan sampai dilakukan buka Kunci Poket Rupiah melalui ATM atau kantor cabang BCA.
  • Limit transaksi transfer dengan tujuan transaksi ke diri sendiri mengikuti limit yang saat ini berlaku pada myBCA.
  • BCA akan menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan/atau Layanan ini melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Informasi tambahan lainnya dapat dilihat pada website resmi BCA www.bca.co.id.

Disclaimer (penting untuk dibaca)

  • BCA berhak menolak permohonan pembukaan Poket Rupiah nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
  • Nasabah telah membaca dan memahami Poket Rupiah sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.
  • Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan/atau layanan bagi calon nasabah/nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan.
  • Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menyetujui Ketentuan Poket Rupiah.
  • Informasi yang tercakup dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini berlaku sejak tanggal cetak dokumen sampai dengan adanya perubahan terbaru atas Ringkasan Informasi Produk dan Layanan dimaksud.
  • Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui pembuatan Poket Rupiah dan berhak bertanya kepada pegawai bank atau melakukan panggilan ke Halo BCA di 1500888 atas semua hal maupun pengaduan terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan.

KETENTUAN POKET RUPIAH PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”)


A. DEFINISI

  1. E-Statement adalah informasi atas transaksi pada Rekening yang diterbitkan oleh BCA secara bulanan dalam bentuk softcopy yang dapat diakses oleh Nasabah melalui fasilitas perbankan elektronik BCA maupun sarana/media lainnya yang disediakan oleh BCA.
  2. Hari Kalender adalah hari Senin sampai dengan Minggu mengikuti penghitungan kalender internasional.
  3. Ketentuan adalah Ketentuan Poket Rupiah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) ini.
  4. Limit Transaksi adalah batasan minimal dan/atau maksimal nominal Transaksi yang dapat dilakukan oleh Nasabah.
  5. Nasabahadalah perorangan yang telah memiliki rekening TAHAPAN BCA, Tahapan Xpresi, Tapres BCA, atau jenis rekening lainnya yang dapat ditunjuk menjadi Rekening sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  6. Poket Rupiah adalah poket dana dalam mata uang rupiah yang merupakan sub rekening yang menginduk pada Rekening.
  7. Rekening adalah rekening milik Nasabah yang ditunjuk menjadi rekening induk dari Poket Rupiah.
  8. Transaksi adalah transaksi finansial atas Poket Rupiah, seperti transfer dana, tambah dana (top up), dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari, yang dapat dilakukan melalui myBCA versi mobile dan website, atau melalui sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA.
  9. Kunci Poket adalah fitur yang tersedia pada Poket Rupiah yang berfungsi untuk mengunci seluruh dana yang tersimpan pada Poket Rupiah sehingga seluruh dana yang tersimpan pada Poket Rupiah tersebut tidak dapat digunakan sebagai sumber dana Transaksi.

B. KETENTUAN UMUM

  1. Untuk dapat memiliki Poket Rupiah, Nasabah harus terlebih dahulu:
    1. memastikan bahwa data Nasabah yang tercatat di BCA merupakan data Nasabah yang terkini; dan
    2. menentukan Rekening.
  2. Untuk dapat mengakses dan menggunakan Poket Rupiah milik Nasabah, Nasabah harus memastikan bahwa BCA ID Nasabah selalu terhubung dengan Rekening yang menjadi induk dari Poket Rupiah milik Nasabah tersebut.
  3. Dalam hal Nasabah melakukan setoran awal pada saat pembuatan Poket Rupiah, maka rekening yang menjadi sumber dana pendebetan setoran awal secara otomatis akan menjadi rekening induk Poket Rupiah dimaksud.
  4. Rekening harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
    1. Jenis Rekening adalah rekening TAHAPAN BCA, Tahapan Xpresi, Tapres BCA, atau jenis rekening lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
    2. Rekening bukan merupakan Rekening Dana Nasabah (RDN) atau Rekening Dana Lender (RDL);
    3. Rekening bukan merupakan rekening gabungan (joint account), rekening dengan status ‘wali’, dan/atau rekening dengan status ‘pengampu’; dan
    4. Rekening tidak dalam kondisi terblokir (dapat digunakan untuk transaksi debet dan kredit).
  5. Atas pertimbangan tertentu, BCA berhak untuk menolak pembuatan Poket Rupiah yang dilakukan oleh Nasabah, antara lain apabila Rekening dalam keadaan terblokir sebelum pembuatan Poket Rupiah atau nama Nasabah masuk ke dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) atau Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM).
  6. Setiap Nasabah dapat memiliki 1 (satu) atau lebih Poket Rupiah yang terkoneksi ke 1 (satu) Rekening.
  7. BCA berhak menentukan maksimal jumlah Poket Rupiah yang dapat terkoneksi ke Rekening yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  8. Poket Rupiah tidak dapat dijadikan sebagai rekening khusus Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) meskipun Rekening merupakan rekening khusus DHE SDA.
  9. Saldo yang terdapat dalam Poket Rupiah tidak dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi Autodebet, Autocollection, Payroll, dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  10. Nasabah wajib menanggung biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penyediaan dan penggunaan Poket Rupiah antara lain biaya administrasi atas setiap Poket Rupiah, biaya Transaksi, dan biaya lainnya sesuai ketentuan yang berlaku di BCA. BCA berhak sewaktu-waktu mengubah besarnya biaya-biaya yang dimaksud yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penyediaan dan penggunaan Poket Rupiah tersebut akan langsung didebet oleh BCA baik dari Poket Rupiah, Rekening, dan/atau rekening lain milik Nasabah yang ada di BCA sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
  11. Apabila Nasabah meninggal dunia, BCA berhak meminta dokumen-dokumen keahliwarisan yang dipersyaratkan oleh BCA sebagai dasar penyerahan dana yang tersimpan dalam Poket Rupiah kepada ahli waris yang ditentukan dalam dokumen keahliwarisan. Dengan penyerahan dana yang tersimpan dalam Poket Rupiah milik Nasabah yang telah meninggal dunia kepada ahli waris atau kuasanya yang mendapat hak sesuai dengan dokumen keahliwarisan maka BCA dibebaskan dari seluruh tanggung jawab berkaitan dengan Poket Rupiah milik Nasabah.
  12. Selama Nasabah masih berutang kepada BCA berdasarkan pinjaman uang, L/C, bank garansi atau jaminan yang diberikan oleh Nasabah (borgtocht), bunga, provisi, biaya pembelian buku Cek/Bilyet Giro, meterai, wesel, surat aksep atau surat dagang lain yang ditandatangani oleh Nasabah sebagai akseptan, endosan, atau sebagai penarik, avalis atau akibat penggunaan kartu kredit atau biaya-biaya atau kewajiban yang timbul berdasarkan apa pun juga. BCA berhak dan sepanjang perlu dengan ini diberi kuasa oleh Nasabah untuk mendebet Poket Rupiah, Rekening, dan/atau rekening lain milik Nasabah di BCA dan menggunakan dana hasil pendebetan Poket Rupiah, Rekening, dan/atau rekening lain milik Nasabah di BCA tersebut untuk pembayaran kembali atas setiap jumlah uang yang setiap waktu terutang kepada BCA. Segala akibat yang timbul dari pendebetan Poket Rupiah, Rekening, dan/atau rekening lain milik Nasabah di BCA berdasarkan kuasa dari Nasabah tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  13. Nasabah dilarang menggunakan Poket Rupiah dan/atau dana yang tersimpan dalam Poket Rupiah untuk melakukan transaksi, menampung dana hasil transaksi dan/atau kegiatan usaha yang dilarang dan/atau bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada transaksi dan/atau pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, investasi ilegal, penipuan, perjudian, narkotika, atau tindak pidana lainnya.
  14. BCA berhak melakukan pemblokiran Poket Rupiah, menunda atau menolak transaksi atas Poket Rupiah, dan/atau menutup Poket Rupiah/hubungan usaha dengan Nasabah antara lain dalam hal Nasabah:
    1. tidak memenuhi atau melanggar ketentuan hukum yang berlaku;
    2. tidak memberikan informasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
    3. diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
    4. menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya; dan/atau
    5. memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;
    6. memanfaatkan Poket Rupiah untuk melakukan atau menampung dana hasil transaksi atau kegiatan usaha yang dilarang dan/atau bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk namun tidak terbatas pada transaksi pencucian uang, pendanaan terorisme, pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, investasi ilegal, penipuan, perjudian, narkotika, atau tindak pidana lainnya;
    7. terdapat dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) atau Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (DPPSPM).
  15. Simpanan dana pada Poket Rupiah dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan nilai batas maksimal yang dijamin oleh LPS. LPS tidak menjamin simpanan dengan suku bunga yang melebihi suku bunga yang ditetapkan oleh LPS.
  16. Dengan menggunakan Poket Rupiah, Nasabah setuju untuk tunduk dan terikat pada Ketentuan maupun prosedur yang berlaku di BCA yang mengatur mengenai pemberian Poket Rupiah. BCA setiap saat berhak mengubah, melengkapi, atau mengganti ketentuan-ketentuan terkait Poket Rupiah yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  17. Apabila:
    1. terjadi kesalahan administrasi/posting yang dilakukan oleh BCA;
    2. BCA telah menjalankan Transaksi namun Poket Rupiah atau Rekening yang menjadi sumber dana Transaksi gagal terdebet; atau
    3. BCA telah menjalankan Transaksi namun Poket Rupiah atau Rekening yang menjadi tujuan Transaksi gagal terkredit;
    maka BCA berhak untuk melakukan koreksi debet atau kredit atas Poket Rupiah atau Rekening sesuai dengan nominal Transaksi yang telah dijalankan oleh BCA.
  18. BCA berhak menolak permohonan penutupan Rekening selama masih terdapat Poket Rupiah yang terkoneksi dengan Rekening.

C. PEMBUATAN POKET RUPIAH

  1. Nasabah dapat melakukan pembuatan Poket Rupiah melalui myBCA versi mobile dan website atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
  2. Nasabah menjamin bahwa setiap data yang disampaikan oleh Nasabah kepada BCA dalam melakukan pembuatan Poket Rupiah adalah benar, lengkap, dan akurat. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan kerugian yang timbul sehubungan dengan ketidakbenaran, ketidaklengkapan, dan/atau ketidakakuratan data yang Nasabah sampaikan kepada BCA dalam melakukan pembuatan Poket Rupiah.

D. KETENTUAN TRANSAKSI POKET RUPIAH

  1. Nasabah dapat melakukan Transaksi melalui myBCA versi mobile dan website atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari.
  2. Apabila Rekening dan/atau Poket Rupiah dalam kondisi terblokir, maka Nasabah tidak dapat melakukan Transaksi melalui Poket Rupiah.
  3. Dalam melakukan Transaksi, Nasabah wajib mengikuti seluruh ketentuan yang berlaku di BCA termasuk namun tidak terbatas pada Limit Transaksi.
  4. Nasabah dapat melakukan Transaksi sebagai berikut melalui Poket Rupiah:
    1. pemindahan dana dari Poket Rupiah ke Rekening atau Poket Rupiah lainnya yang menginduk ke Rekening yang sama dengan Poket Rupiah yang menjadi sumber dana transaksi; dan
    2. penambahan dana ke Poket Rupiah (top up) dengan sumber dana yang berasal dari Rekening atau Poket Rupiah lainnya yang menginduk ke Rekening yang sama dengan Poket Rupiah tujuan top up sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA.
  5. Dalam hal Nasabah bermaksud untuk melakukan Transaksi dengan menggunakan sumber dana yang berasal dari Poket Rupiah, maka Nasabah wajib memastikan ketersediaan dana yang cukup pada Poket Rupiah dimaksud untuk keperluan pelaksanaan Transaksi. BCA berhak untuk tidak menjalankan Transaksi apabila saldo Poket Rupiah yang menjadi sumber dana Transaksi tidak cukup untuk pemrosesan Transaksi yang diinstruksikan oleh Nasabah.
  6. Data Transaksi yang lengkap dan mengikat Nasabah adalah data Transaksi yang tercantum pada E-Statement.
  7. Nasabah menjamin bahwa setiap data yang disampaikan oleh Nasabah kepada BCA dalam rangka Transaksi adalah benar, lengkap, dan akurat. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan kerugian yang timbul sehubungan dengan ketidakbenaran, ketidaklengkapan, dan/atau ketidakakuratan data yang Nasabah sampaikan kepada BCA dalam rangka Transaksi.
  8. Dalam hal terjadi kegagalan dalam pengkreditan/pengiriman dana atas Transaksi yang dilakukan melalui Poket Rupiah, Nasabah dengan ini menginstruksikan kepada BCA untuk mengkreditkan/mengirimkan kembali dana yang gagal dikreditkan/dikirimkan tersebut ke Poket Rupiah atau rekening di bank lain yang menjadi rekening sumber dana setelah dikurangi biaya Transaksi dan kewajiban Nasabah lainnya kepada BCA (jika ada). Apabila Poket Rupiah yang menjadi sumber dana Transaksi telah ditutup, maka dana akan dikreditkan/dikirimkan ke Rekening dan/atau rekening lain milik Nasabah yang bersangkutan yang ada di BCA.
  9. Untuk pelaksanaan Transaksi (termasuk pendaftaran rekening tujuan dalam rangka Transaksi) melalui fasilitas yang disediakan oleh BCA, bank lain, atau lembaga nonbank, Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk:
    1. menampilkan nama dan/atau nomor Rekening dan Poket Rupiah pada fasilitas BCA yang digunakan untuk melakukan Transaksi;
    2. memberikan data nama dan/atau nomor Rekening dan Poket Rupiah kepada bank lain, lembaga nonbank, dan pihak lain yang bekerja sama dengan bank lain atau lembaga nonbank tersebut untuk ditampilkan pada fasilitas yang digunakan untuk melakukan Transaksi.
    Penampilan nama dan/atau nomor Rekening dan Poket Rupiah tersebut dilakukan sebagai sarana konfirmasi kepada nasabah yang melakukan Transaksi untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya salah transfer.
  10. Untuk pelaksanaan Transaksi dan keperluan verifikasi/konfirmasi atas status Transaksi yang Nasabah lakukan ke suatu rekening dana, virtual account, atau media lainnya yang dapat menerima danaatau digunakan sebagai sarana pengiriman dana/pembayaran melalui kantor cabang BCA, fasilitas yang disediakan oleh BCA, bank lain, atau lembaga nonbank, Nasabah dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk:
    1. menampilkan nama dan/atau nomor Rekening dan Poket Rupiah pada mutasi rekening dan laporan transaksi yang diterbitkan oleh BCA;
    2. memberikan data nama dan/atau nomor Rekening dan Poket Rupiah kepada pihak lain yang melakukan pemrosesan Transaksi, pihak penerima fasilitas virtual account atau media lainnya yang dapat menerima dana atau digunakan sebagai sarana pengiriman dana/pembayaran, maupun kepada pihak lain yang menerima dana hasil Transaksi yang dilakukan oleh Nasabah.

E. SETORAN AUTODEBET RUTIN

  1. Nasabah dapat melakukan penambahan dana ke Poket Rupiah (top up) dengan sumber dana yang berasal dari Rekening secara otomatis sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Nasabah melalui fitur Setoran Autodebet Rutin yang tersedia pada myBCA atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA.
  2. Untuk keperluan tersebut di atas, Nasabah dengan ini memberikan kuasa ke BCA untuk mendebet Rekening dan mengkreditkan dana hasil pendebetan tersebut ke Poket Rupiah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Nasabah.
  3. Dalam hal:
    1. Rekening tidak dapat didebet karena alasan apa pun (termasuk jika terdapat status pemblokiran no debet atas Rekening dimaksud); dan/atau
    2. Poket Rupiah tidak dapat menerima dana masuk (transaksi kredit) karena alasan apa pun (termasuk jika terdapat status pemblokiran no credit atas Poket Rupiah dimaksud)
      maka BCA secara sepihak berhak untuk menghentikan  penambahan dana ke Poket Rupiah (top up) dengan sumber dana yang berasal dari Rekening.

F. PENUTUPAN POKET RUPIAH

  1. Nasabah dapat melakukan penutupan Poket Rupiah melalui aplikasi myBCA versi mobile dan website atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA di kemudian hari.
  2. Nasabah tidak dapat melakukan penutupan Poket Rupiah jika Poket Rupiah tersebut dalam kondisi terblokir;
  3. Menyimpang dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Butir F.1 dan F.2 sebagaimana tersebut di atas:
    1. BCA berhak untuk melakukan penutupan Poket Rupiah antara lain apabila:
      1. Nasabah melanggar Ketentuan ini baik sebagian maupun seluruhnya;
      2. BCA tidak lagi menyediakan Poket Rupiah; atau
      3. ada ketentuan hukum atau perintah dari otoritas pengawas perbankan yang melarang pemberian Poket Rupiah.
    2. BCA dapat melakukan penutupan Poket Rupiah Nasabah dengan menyampaikan pemberitahuan 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal penutupan yang dikehendaki kepada Nasabah.
    3. Poket Rupiah akan ditutup secara otomatis oleh sistem jika:
      1. Nasabah tidak memiliki saldo pada Poket Rupiah;
      2. tidak ada transaksi debit maupun kredit pada Poket Rupiah selama 12 (dua belas) bulan berturut-turut; dan
      3. Poket Rupiah tidak dalam keadaan dikunci.
  1. Jika pada saat Poket Rupiah telah ditutup masih ada kewajiban Nasabah yang belum diselesaikan, maka Nasabah tetap berkewajiban untuk menyelesaikan kewajibannya tersebut. Untuk menghindari keraguan, jika masih terdapat keperluan koreksi debet maupun kredit atas Transaksi, maka koreksi atas Transaksi tersebut akan dilakukan oleh BCA pada rekening Nasabah yang ada di BCA.
  2. Apabila masih terdapat saldo pada Poket Rupiah yang hendak ditutup karena alasan apa pun, maka saldo yang tersimpan pada Poket Rupiah tersebut beserta bunga (jika ada) akan dikreditkan oleh BCA ke Rekening.

G. PERHITUNGAN SERTA PEMBAYARAN BUNGA

  1. Setiap Poket Rupiah akan diberikan bunga sesuai ketentuan yang berlaku di BCA yang dihitung atas dasar saldo dan suku bunga yang berlaku di BCA.
  2. Pemberian bunga akan dilakukan pada akhir bulan dari bulan yang bersangkutan dan langsung dikreditkan atau ditambahkan pada saldo setiap Poket Rupiah yang tercatat pada pembukuan BCA.
  3. BCA berhak untuk sewaktu-waktu mengubah nilai suku bunga yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun.
  4. Setiap pendapatan bunga akan dikenakan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku dan akan dibebankan kepada Nasabah.

H. DATA TRANSAKSI

  1. Data Transaksi yang lengkap dan mengikat Nasabah adalah data Transaksi yang tercantum pada E-Statement.
  2. Dalam hal Nasabah bermaksud untuk melakukan pencetakan mutasi pada buku atas Rekening (“Buku”) maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
    1. data transaksi atas Poket Rupiah yang dapat tercetak pada Buku terdiri dari:
      1. data Transaksi dari Rekening ke Poket Rupiah; dan/atau
      2. data Transaksi dari Poket Rupiah ke Rekening.
    2. data Transaksi dari Poket Rupiah yang tidak bersumber dari dana yang tersimpan pada Rekening tidak akan tercetak pada Buku. Dengan demikian, tidak semua data transaksi akan tercetak pada Buku.
  3. Total saldo pada Rekening tidak termasuk total saldo Poket Rupiah.

I. KUNCI POKET RUPIAH

  1. Nasabah dapat menggunakan fitur Kunci Poket melalui aplikasi myBCA versi mobile dan website khusus untuk Poket Rupiah.
  2. Dalam hal Nasabah telah menggunakan Kunci Poket, maka pembukaan atas Kunci Poket dimaksud hanya dapat dilakukan oleh Nasabah melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA atau kantor cabang BCA terdekat.
  3. Setelah Poket Rupiah dikunci, Nasabah tidak dapat melakukan transaksi keluar dari Poket Rupiah sampai kunci Poket Rupiah dibuka oleh Nasabah. Poket Rupiah yang dikunci tetap dapat menerima pengkreditan dana.
  4. Menyimpang dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir I.3 tersebut di atas, BCA berhak mendebet Poket Rupiah dalam keadaan Poket Rupiah terkunci atau terbuka antara lain apabila Nasabah memiliki kewajiban atau tunggakan pembayaran ke BCA.
  5. Nasabah tidak dapat melakukan penutupan atas Poket Rupiah yang terkunci.

J. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)

  1. Keluhan/pengaduan kepada BCA sehubungan dengan Poket Rupiah dapat disampaikan oleh Nasabah kepada kantor cabang BCA atau kepada HALO BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, BCA berhak meminta Nasabah untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Nasabah dan dokumen pendukung lainnya.
  2. BCA akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut terkait penanganan pengaduan oleh BCA dapat dilihat pada bca.id/penangananpengaduan.

K. FORCE MAJEURE

Dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi transaksi dari Nasabah, baik sebagian maupun seluruhnya, karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, tidak berfungsinya peralatan/sistem/transmisi, terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang BCA memberikan Poket Rupiah, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, maka Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan dalam bentuk apa pun terkait dengan hal tersebut.

L. PENYELESAIAN PERSELISIHAN

  1. Nasabah setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
  2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Nasabah dan BCA, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
  3. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir L.2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

M. BAHASA

Ketentuan ini dibuat dan ditandatangani dalam 3 (tiga) versi bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Mandarin. Dalam hal terdapat perbedaan interpretasi antara versi bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan bahasa Mandarin, maka versi bahasa Indonesia yang berlaku.

Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami sepenuhnya dan menyetujui Ketentuan Poket Rupiah PT BANK CENTRAL ASIA Tbk (“BCA”) sebagaimana tersebut di atas dan BCA telah memberikan penjelasan dan meminta konfirmasi kepada Nasabah atas penjelasan tentang manfaat, biaya, dan risiko, serta hak dan kewajiban terkait dengan Poket Rupiah.

Ketentuan Poket Rupiah PT BANK CENTRAL ASIA Tbk. (“BCA”) ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

Biaya, Limit, dan Suku Bunga


Setoran Awal dan Saldo Ditahan

  • Setoran awal minimum: Rp0, tidak ada
  • Saldo minimum ditahan: Rp0, tidak ada

Suku Bunga

Saldo (Rp)

Suku Bunga (% p.a)

> Rp0

0.03

Biaya

  • Biaya Administrasi: Rp0, tidak dikenakan biaya tambahan atas penggunaan Poket Rupiah
  • Biaya Penalti: Rp0, tidak dikenakan biaya penalty atas penarikan dana Poket Rupiah
  • Biaya Penutupan: Rp0, tidak dikenakan biaya penutupan Poket Rupiah

Limit Transaksi

Jenis Transaksi

Limit Transaksi

Limit Transaksi Per Hari Per BCA ID

Minimal

Maksimal

Transfer Rekening Induk ke Poket

Rp1

Maksimal tidak dibatasi

Maksimal tidak dibatasi

Transfer Poket ke Poket lain dalam Rekening Induk yang sama

Limit transaksi mengacu pada limit transaksi myBCA BCA - Aplikasi Perbankan myBCA

Informasi dalam produk/layanan ini merupakan Ringkasan Informasi Produk dan/atau Layanan (RIPLAY) Umum.