Jakarta, 20 Juni 2016 - PT Bank Central Asia Tbk telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan mempermudah transaksi kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia, secara khusus nasabah setia BCA. Komitmen ini diwujudnyatakan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) mengenai Pemanfaatan Layanan Perbankan dan Perluasan Cakupan Kepesertaan.
Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja, Direktur BCA Suwignyo Budiman, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso di Ballroom BPJS Kesehatan, Senin (20/6).
“BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia dan sebagai bank yang berkomitmen untuk terus hadir mempermudah transaksi kebutuhan masyarakat, BCA mendukung pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan memanfaatkan layanan perbankan BCA. Melalui berbagai channel pembayaran BCA, nasabah dapat membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke bank. Untuk tahap awal, nasabah dapat membayar melalui autodebet kartu kredit BCA,” ujar Jahja.
Ke depannya, selain melalui autodebet kartu kredit BCA nasabah dapat membayar iuran melalui channel-channel pembayaran lainnya. “Dengan menggunakan channel-channel BCA, nasabah dapat membayar iuran tanpa menggunakan uang tunai sehingga lebih mudah dan aman.” lanjut Jahja.
Selain pemanfaatan layanan perbankan BCA, produk BPJS Kesehatan juga akan dipasarkan kepada nasabah BCA. “Hal ini untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. BCA berharap semakin banyak nasabah yang menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dan mendapat manfaatnya.” tutup Jahja.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (kedua kanan) dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (kedua kiri) disaksikan oleh Direktur BCA Suwignyo Budiman (kanan) dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kiri) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Pemanfaatan Layanan Perbankan dan Perluasan Cakupan Kepesertaan di Jakarta, Senin (20/6). Melalui berbagai channel pembayaran BCA, nasabah dapat membayar iuran BPJS Kesehatan tanpa perlu datang ke bank. Untuk tahap awal, nasabah dapat membayar melalui autodebet kartu kredit BCA.
Selain pemanfaatan layanan perbankan BCA, produk BPJS Kesehatan juga akan dipasarkan kepada nasabah BCA. Hal ini untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan. BCA berharap semakin banyak nasabah yang menjadi bagian dari BPJS Kesehatan dan mendapat manfaatnya.
***
Tentang PT Bank Central Asia Tbk (per 31 Maret 2016)
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia yang fokus pada bisnis perbankan transaksi serta menyediakan fasilitas kredit dan solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial & UKM dan konsumer. Pada akhir Maret 2016, BCA memfasilitasi layanan transaksi perbankan kepada 14 juta rekening nasabah melalui 1.194 cabang, 16.999 ATM dan ratusan ribu EDC dengan dilengkapi layanan internet banking dan mobile banking.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Divisi Sekretariat Perusahaan – Sub Divisi Komunikasi Korporasi
Biro Hubungan Masyarakat
Alamat : Jl. MH Thamrin No. 1
Menara BCA Grand Indonesia Lt. 20
Jakarta Pusat
Telepon : (021) 2358-8000
Fax : (021) 2358-8300
E-mail : humas@bca.co.id