- Neraca Pembayaran Indonesia tercatat defisit sebesar US$ 6.4 miliar pada Q3-25, sedikit membaik dari defisitUS$ 6.7 miliar di kuartal sebelumnya. Defisit ini didorong oleh defisit US$ 8.1 miliar pada neraca transaksi finansial (FA) dan surplus US$ 4.1 miliar pada neraca transaksi berjalan (CA).
- Surplus CA disebabkan oleh kenaikan tajam pada ekspor, efek dari front-running, serta efek musiman dari kunjungan wisatawan mancanegara yang meningkat.
- Defisit tajam pada FA disebabkan oleh meningkatnya ketidakpastian domestik, US$ 6.0 miliar SRBI milik asing yang jatuh tempo, serta turunnya utang luar negeri pada bank BUMN.
- Ke depan, tema di 2026 lebih ke arah membesarnya defisit CA karena impor yang naik, serta arus modal asing ke pasar saham.