- Pemerintah Indonesia telah menginstruksikan Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menghemat pengeluaran hingga Rp 306,7 Tn di tahun 2025 (Rp 256,1 Tn untuk K/L, Rp 50,59 Tn untuk Pemda), lebih dari cukup untuk menutup kehilangan potensi penerimaan akibat penundaan kenaikan tarif PPN.
- Sebagian besar penghematan anggaran K/L dan Pemda kemungkinan berasal dari pengurangan anggaran rapat, kunjungan dinas, dan aktifitas lain dalam program dukungan manajemen, yang anggaran nya telah berada pada tren penurunan dalam 4 tahun terakhir sejak melonjak pada tahun pandemi.
- Dibandingkan mengurangi anggaran belanja secara menyeluruh, penghematan anggaran K/L dan Pemda tampak lebih ditujukan untuk meningkatkan ruang fiskal guna menunjang program pemerintah pusat.