- Pemerintah menargetkan defisit fiskal sebesar 2,53% dari PDB pada RAPBN 2025. Defisit anggaran lebih rendah dibandingkan outlook 2024, akibat pertumbuhan anggaran belanja (5,89% YoY) yang lebih lambat dibandingkan pemasukan (6,94% YoY).
- Meskipun penerimaan pajak dan penarikan utang luar negeri diperkirakan naik, asumsi imbal balik SBN yang lebih tinggi mengindikasikan kebutuhan pemerintah untuk menambah penerbitan SBN di tahun 2025.
- Sinyal kebijakan yang kurang jelas, terutama dalam hal strategi reformasi perpajakan, komitmen pembangunan IKN, dan anggaran Kementerian dan Lembaga, dapat menimbulkan potensi perubahan mendasar antara postur RAPBN 2025 dan postur anggaran setelah diratifikasi.