Dalam proses mengatur warisan, banyak keluarga hanya berfokus pada aset tetap seperti properti sebagai contoh rumah, tanah, ruko dan aset tetap lainnya. Padahal, jenis aset ini membutuhkan dana tunai dalam jumlah besar untuk bisa dialihkan kepemilikannya, mulai dari pajak waris, biaya balik nama, biaya notaris, hingga kewajiban finansial yang masih tertinggal. Ketika dana tunai tidak tersedia, keluarga sering kali terpaksa menjual aset secara terburu-buru atau bahkan menimbulkan konflik antar ahli waris. Inilah salah satu penyebab umum munculnya konflik dalam pendistribusian waris.
Karena itu, perencanaan waris yang baik tidak hanya mempertimbangkan nilai aset, tetapi juga ketersediaan likuiditas agar proses administrasi dapat berjalan lancar tanpa membebani keluarga. Salah satu cara yang paling efektif untuk menyediakan aset lain yang lebih likuid melalui asuransi jiwa.
Asuransi jiwa menyediakan likuiditas melalui dana klaim atau Uang Pertanggungan yang mudah diakses sehingga dapat membantu mengakomodir biaya-biaya tersembunyi dalam proses pewarisan. Hal ini dapat membantu menutupi berbagai biaya administrasi yang muncul selama proses pewarisan, dimana dalam banyak kasus dapat mencapai belasan persen dari total nilai aset.
Sebagai contoh, pewarisan properti sering membutuhkan proses dan biaya balik nama sertifikat, biaya notaris untuk akta waris, hingga pengeluaran tak terduga yang dapat muncul untuk menyelesaikan sengketa hukum antar ahli waris. Efeknya, waktu pembagian/penyerahan warisan lebih lama dan nilai kekayaan penerima/ahli waris bisa jadi jauh lebih kecil dari nilai aset awal yang ditinggalkan, padahal mungkin saja banyak kebutuhan yang “urgent”.
Selain itu, proses klaim Uang Pertanggungan berlangsung simple dan tidak berbelit karena manfaat akan dibayarkan langsung kepada penerima manfaat yang tercantum dalam polis tanpa memerlukan surat kuasa atau proses hukum tambahan. Likuiditas ini tidak hanya dapat digunakan untuk biaya administrasi proses pewarisan saja tetapi juga dapat membantu pelunasan utang atau kebutuhan hidup keluarga selama proses pewarisan berlangsung.
Heritage Platinum Protection (Heritage+)
Sebagai solusi atas kebutuhan likuiditas serta efisiensi proses pewarisan, BCA dan BCA Life bekerja sama menghadirkan solusi proteksi Heritage Platinum Protection (Heritage+), asuransi jiwa seumur hidup (hingga Tertanggung berusia 99 tahun) yang memberikan beragam manfaat sebagai berikut:
- Kenaikan UP setiap 5 tahun hingga 200%
- Opsi tambahan Manfaat Hidup berupa 50% pengembalian Premi
- Manfaat Pemeriksaan Kesehatan berupa penggantian biaya hingga 10% Premi tahunan
- Manfaat Terminal Illness berupa 20% UP atau maksimum Rp3 miliar
- Manfaat Tambahan Meninggal Dunia karena Kecelakaan berupa 100% UP
- Manfaat Akhir Masa Pertanggungan hingga 200% UP
- Premi tetap dengan Fleksibilitas Masa Pembayaran Premi
Optimalkan legacy planning Anda dengan beragam manfaat dari Heritage Platinum Protection (Heritage+).
Jadi tunggu apa lagi? Informasi lebih lanjut, kunjungi Financial Advisor BCA Life di kantor cabang BCA terdekat.
