Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian, lembaga terkait dan industri keuangan sedang berusaha memerangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.
Manfaatkan rekening dan fasilitas QRIS kamu dengan bijak. Gunakanlah untuk hal-hal yang positif. Jangan digunakan untuk sesuatu yang ilegal (melanggar hukum), contohnya judi online, money laundry (pencucian uang) dan lain-lain.
OJK melarang penggunaan perbankan dari kegiatan melanggar hukum seperti memfasilitasi judi online ataupun sarana pencucian uang. Hal ini didasari oleh UU No. 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sejalan dengan pasal di atas, OJK berwenang memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online dan money laundry.
Sebagai bank, BCA memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil nasabah dan perilakunya dalam penggunaan rekening yang dibuka. Apabila ditemukan adanya pergerakan/mutasi mencurigakan, maka bank wajib melaporkan ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan mengambil tindakan pencegahan.
Jadi, supaya kamu tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum, mulailah dari sekarang bijak dalam menggunakan rekening dan transaksi QRIS.