Kembali ke halaman Harta Benda

Property All Risks

Perlindungan dari Risiko Kerugian pada Properti

Property All Risks

Premi Terjangkau

Proses mudah dan cepat

Pembayaran Premi Mudah

Melalui autodebet rekening atau virtual account

Property All Risks

Perlu Diketahui Biaya Dapatkan Produk

Perlu Diketahui

Manfaat Asuransi

  1. Jaminan Pokok
    • Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap
    • Banjir, Badai, Angin Topan dan Kerusakan akibat air
    • Kerusakan akibat kendaraan, Pembongkaran, dan jaminan lainnya

  2. Jaminan Perluasan:
    • Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara
    • Terorisme dan Sabotase
    • Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi, dan Tsunami

Risiko dan Pengecualian

Risiko

Produk asuransi mengandung risiko, termasuk namun tidak terbatas pada risiko kredit dan risiko pembatalan polis.

Pengecualian

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian atau kerusakan pada harta benda yang disebabkan oleh risiko-risiko tindakan sengaja dan penghentian pekerjaan total/parsial.

Pengecualian selengkapnya dapat diakses melalui brosur

Objek Pertanggungan

Objek Pertanggungan

Bangunan dengan jenis Okupasi yang terdaftar, content (perabotan, perlengkapan/peralatan) stock (persediaan barang).

Okupasi

Merupakan kegunaan dari bangunan yang diasuransikan. Tarif dan Kode Okupasi dapat diakses pada Daftar Okupasi

Disclaimer

BCA dan BCAinsurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Produk asuransi tersebut merupakan produk asuransi PT Asuransi Umum BCA (BCAinsurance) dan bukan merupakan produk BCA. BCA tidak bertanggung jawab atas produk asuransi tersebut. Selengkapnya

Biaya

Biaya Asuransi

Biaya Keterangan
Premi Asuransi Premi tergantung besarnya jumlah Uang Pertanggungan
Biaya Administrasi Endorsement Dikenakan apabila terjadi perubahan Nilai Objek Pertanggungan, Perubahan Okupasi, Perubahan Jaminan

 

Biaya Administrasi

Premi (Rp) Biaya Administrasi + Meterai

< Rp5.000.000

Rp25.000

≥ Rp5.000.000

Rp35.000

 

Biaya Risiko Sendiri

Jaminan Asuransi Risiko Sendiri
Kebakaran, Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap

Rumah Tinggal & Rukan: NIL

Ruko: 5% dari nilai kerugian yang disetujui atau 0,1% dari total nilai pertanggungan

Banjir, Badai, Angin Topan dan Kerusakan akibat air 10% dari nilai klaim yang disetujui
Kerusakan Akibat Kendaraan, Pembongkaran Rp2,5juta/kejadian
Kerusuhan, Pemogokan, Perbuatan Jahat dan Huru Hara  10% dari nilai klaim minimal Rp10 juta
Terorisme dan Sabotase Besar risiko sendiri tidak standard dan akan ditentukan pada saat pengajuan klaim
Gempa Bumi, Letusan Gunung Berapi dan Tsunami 2,5% dari Jumlah Uang Pertanggungan

Informasi biaya selengkapnya dapat diakses melalui brosur

Dapatkan Produk

Tenaga Pemasar BCAInsurance
Kunjungi kantor Cabang BCA terdekat
Cabang BCA terdekat
eBranch
Daftar produk atau layanan ini melalui aplikasi eBranch BCA di smartphone
Selengkapnya