Kembali ke Pressroom
27 Sep 2018

BCA Adakan Sosialisasi Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia Bagi Nasabah Eksportir BCA

Solo, 27 September 2018 – Terkait dengan peraturan baru yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia yaitu Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mengundang Bank Indonesia dalam serangkaian kegiatan sosialisasi terkait peraturan tersebut dengan nasabah eksportir.

Hadir membuka kegiatan sosialisasi di Solo yaitu Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Pribadi Santoso, Executive Vice President Treasury BCA Janto Havianto, Senior Vice President Treasury Marketing BCA Emmy Linawati di Alana Hotel, Solo, Rabu (27/09). Turut hadir dalam acara ini sekitar 145 nasabah eksportir dan pelaku usaha lainnya.

Sebelumnya, BCA telah melakukan serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan di Bandung pada tanggal 3 September , Jakarta 7 September  dan Surabaya 17 September dengan total peserta sosialisasi 570 nasabah eksportir dan pelaku usaha lainnya.


No

Kota

Tanggal Kegiatan
Dihadiri oleh
Pejabat BI Pejabat BCA Jumlah Nasabah
1 Bandung 03/09/18
  • Pribadi Santoso, Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia
  • Branko Windoe, SEVP Treasury & International Banking
  • Lanny Budiati, Kepala Kantor Wilayah I
  • Emmy Linawati, SVP Marketing Treasury
  • 150 nasabah
2 Jakarta 06/09/18
  • Nanang Hendarsah, Direktur Eksekutif - Kepala Departemen Pengelolaan Moneter
  • R. Triwahyono, Head of Financial Market and FX Operation Development Division Monetary Management Department
  • Branko Windoe, SEVP Treasury & International Banking
  • Janto Havianto, EVP Treasury
  • Junita Gunawan, SVP Position Management
  • Emmy Linawati, SVP Marketing Treasury
  • 180 nasabah
3 Surabaya 17/09/18
  • Pribadi Santoso, Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia
  • R. Triwahyono, Head of Financial Market and FX Operation Development Division Monetary Management Department
  • Branko Windoe, SEVP Treasury & International Banking
  • Frengky Chandra Kusuma, Kepala Kantor Wilayah III
  • Emmy Linawati, SVP Marketing Treasury
  • 240 nasabah
4 Solo 27/09/18
  • Pribadi Santoso, Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia
  • Janto Havianto, EVP Treasury
  • Emmy Linawati, SVP Marketing Treasury
  • 145 nasabah

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan nasabah BCA termasuk eksportir dan pelaku usaha lainnya memahami peraturan baru BI tersebut. Pada kesempatan terpisah Senior Executive Vice President Treasury & International Banking BCA Branko Windoe menyambut baik dan menyampaikan dukungannya pada peraturan baru yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. "BCA senantiasa memenuhi kebutuhan nasabah akan informasi dan perkembangan terkini untuk mendukung kegiatan bisnis yang dijalankan oleh nasabah, termasuk dengan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan nasabah atas regulasi baru yang tentu berpengaruh kepada strategi bisnis nasabah. Selain itu dengan pemahaman yang baik, nasabah dapat melakukan lindung nilai atas kewajiban valas yang harus dipenuhinya dari risiko fluktuasi nilai tukar dan suku bunga,” terang Branko.

BCA Adakan Sosialisasi Transaksi Swap Lindung Nilai Kepada Bank Indonesia Bagi Nasabah Eksportir BCA

BCA Adakan Sosialisasi Transaksi Swap Lindung Nilai bagi Nasabah Eksportir BCA – Executive Vice President Treasury BCA Janto Havianto (kedua kiri) didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Utama (KCU) BCA Solo Veteran Victor Sentosa Chandraadi (kiri) dan Kepala KCU BCA Solo Slamet Riyadi Sabar Purnomo (kanan) memberikan token of appreciation kepada Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia Pribadi Santoso (kedua kanan) usai Sosialisasi Transaksi Swap Lindung Nilai bagi Nasabah Eksportir BCA di Solo, Kamis (27/09). Dihadiri sekitar 145 nasabah eksportir dan pelaku usaha lainnya, sosialisasi ini digelar dalam rangka memberikan dukungan kepada Bank Indonesia atas diterbitkannya Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.20/18/PADG/2018 tentang Transaksi Swap Lindung Nilai. Sebelumnya, BCA telah melakukan serangkaian kegiatan serupa yang dilakukan di Bandung, Jakarta, dan Surabaya dengan total peserta 570 nasabah eksportir dan pelaku usaha lainnya.

***

Tentang PT Bank Central Asia Tbk (per 30 Juni 2018)

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia yang fokus pada bisnis perbankan transaksi serta menyediakan fasilitas kredit dan solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial & UKM dan konsumer. Pada akhir Juni 2018, BCA melayani hampir 18 juta rekening nasabah dan memproses jutaan transaksi setiap harinya didukung oleh 1.241 kantor cabang, 17.565 ATM dan lebih dari 490.000 mesin EDC serta transaksi melalui layanan internet dan mobile banking yang dapat diakses 24 jam.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

PT BANK CENTRAL ASIA TBK

Divisi Sekretariat Perusahaan – Sub Divisi Komunikasi Korporasi

Biro Hubungan Masyarakat

Alamat : Jl. MH Thamrin No. 1

      Menara BCA Grand Indonesia Lt. 20

      Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2358-8000

Fax : (021) 2358-8300

E-mail : humas@bca.co.id

Kegiatan Terkait

Hubungi Biro Humas BCA