Kembali ke Pressroom
18 Apr 2018

Autodebet BCA Memudahkan Pembayaran Iuran Peserta Program JKN-KIS

Jakarta,18 April 2018 – Guna mendukung program pemerintah khususnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan memberikan layanan prima bagi masyarakat, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Adapun prosesi penandatanganan dihadiri oleh Direktur BCA Santoso, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso, Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari, dan manajemen perbankan lainnya di Jakarta (18/04).

“Kita semua tahu bahwa program JKN-KIS yang diusung oleh pemerintah merupakan program yang positif dan patut didukung seluruh pihak, termasuk perbankan. BCA turut berkontribusi dalam hal layanan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS melalui berbagai channel, salah satunya Autodebet BCA,” ujar Santoso.

Untuk pendaftaran layanan ini dapat dilakukan melalui:

  • Autodebet rekening BCA: kantor cabang BCA
  • Autopay BCA (Autodebet Kartu Kredit): kantor Cabang BCA, Halo BCA, SMS Autopay, Email Autopay dan www.bca.co.id/autopaybca

Kedepannya, pendaftaran Autodebet BCA juga bisa dilakukan melalui kantor cabang BPJS Kesehatan.

Layanan Autodebet BCA merupakan perluasan dari kerja sama antara BCA dan BPJS Kesehatan dalam hal layanan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. Sebelumnya, BCA telah menyediakan berbagai channel perbankan yang dapat digunakan untuk pembayaran iuran peserta program JKN-KIS yaitu melalui ATM, KlikBCA Individu, KlikBCA Bisnis, dan Cabang BCA.

“Kami tentu berharap layanan Autodebet BCA dan channel perbankan BCA lainnya semakin memberi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS. Sehingga, manfaat program JKN-KIS bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia untuk mencapai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” tutup Santoso.

Autodebet BCA Beri Kemudahan Pembayaran Iuran Peserta Program JKN - KIS

Penandatanganan Surat Edaran Bersama BCA dengan BPJS - Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso (tengah) dan Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso (kanan) disaksikan oleh Direktur Perluasan & Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari (kiri) menandatangani Surat Edaran Bersama perihal Implementasi Layanan Autodebet BCA untuk Pembayaran Iuran Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Jakarta, Rabu (18/04). Melalui channel Autodebet BCA, masyarakat dapat semakin dipermudah dalam melakukan pembayaran iuran peserta program JKN-KIS.

Autodebet BCA Beri Kemudahan Pembayaran Iuran Peserta Program JKN - KIS

***

Tentang PT Bank Central Asia Tbk (per 31 Desember 2017)

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia yang fokus pada bisnis perbankan transaksi serta menyediakan fasilitas kredit dan solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial & UKM dan konsumer. Pada akhir Desember 2017, BCA melayani lebih dari 17 juta rekening nasabah dan memproses jutaan transaksi setiap harinya didukung oleh 1.235 kantor cabang, 17.658 ATM dan lebih dari 470 ribu mesin EDC serta transaksi melalui layanan internet banking dan mobile banking yang dapat diakses 24 jam.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

PT BANK CENTRAL ASIA TBK

Divisi Sekretariat Perusahaan – Sub Divisi Komunikasi Korporasi

Biro Hubungan Masyarakat

Alamat : Jl. MH Thamrin No. 1

      Menara BCA Grand Indonesia Lt. 20

      Jakarta Pusat

Telepon : (021) 2358-8000

Fax : (021) 2358-8300

E-mail : humas@bca.co.id

Kegiatan Terkait

Hubungi Biro Humas BCA