20 Okt 2025 | News & Features

Pemberitahuan Terkait Rencana Penggantian Bank Kustodian Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima

Nasabah BCA Yang Terhormat,

Sebelumnya perkenankan kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu selama ini kepada PT Bank Central Asia Tbk (selanjutnya disebut “BCA”) sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (selanjutnya disebut “APERD”).

Sehubungan dengan surat dari PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen selaku Manajer Investasi (selanjutnya disebut “Batavia”) yang mengelola Reksa Dana Batavia Dana Kas Maxima (selanjutnya disebut “Reksa Dana BDKM”) kepada BCA, maka kami bermaksud untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Batavia berencana untuk melakukan penggantian Bank Kustodian atas Reksa Dana BDKM dari sebelumnya PT Bank HSBC Indonesia menjadi PT Bank Central Asia Tbk.
  2. Rencana penggantian Bank Kustodian Reksa Dana BDKM tersebut telah diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dan akan dilaksanakan setelah Batavia mendapat persetujuan/tanggapan tidak berkeberatan/hal lain yang dapat dipersamakan dengan itu dari OJK/telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan OJK yang berlaku.
  3. Penggantian Bank Kustodian Reksa Dana BDKM tersebut tidak mengubah kepemilikan Bapak/Ibu atas Reksa Dana BDKM maupun proses transaksi Reksa Dana BDKM yang selama ini dijalankan oleh BCA sebagai APERD. Bapak/Ibu tetap dapat melakukan transaksi Reksa Dana BDKM melalui Fitur Investasi pada Aplikasi myBCA atau melalui cabang BCA terdekat yang melayani transaksi Reksa Dana.
  4. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan penggantian Bank Kustodian atas Reksa Dana BDKM akan kami sampaikan kepada Bapak/Ibu melalui sarana sesuai ketentuan yang berlaku di BCA setelah BCA mendapatkan informasi dan konfirmasi lebih lanjut dari Batavia.

Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank Central Asia Tbk