18 Jul 2025 | News & Features

Kenaikan Limit Transaksi Pembayaran QRIS Bayar

Mulai 3 September 2025 akan dilakukan perubahan limit transaksi QRIS Bayar (CPM/Consumer Presented Mode) menjadi Rp10 juta per transaksi.

Peningkatan limit ini memungkinkan Nasabah BCA untuk melakukan transaksi pembayaran dengan lebih fleksibel dengan nominal lebih besar di berbagai merchant.

Sebagai informasi, QRIS Bayar merupakan metode transaksi dengan menampilkan kode QR pembayaran nasabah berstandar Indonesia melalui aplikasi myBCA dan BCA mobile untuk dipindai oleh merchant agar dapat diproses pendebetan dana sesuai nominal belanja Nasabah. 

Informasi lebih lanjut, kunjungi halaman QRIS BCA, hubungi Halo BCA melalui aplikasi haloBCA atau 1500888 serta via menu Pusat Bantuan di aplikasi myBCA.