*Update : 10 April 2025
Pada Tahun 2025, Bakti BCA kembali bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mengadakan Sertifikasi Halal Self-Declare Gratis bagi UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap Transformasi UMKM Naik Kelas.
Sertifikasi Halal Self-Declare adalah jalur sertifikasi halal sederhana yang dikhususkan bagi produk usaha mikro dan kecil dimana pernyataan status halal dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri. Syarat produk UMKM untuk sertifikasi ini adalah produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksinya juga dipastikan sesuai syariat dan sederhana (bukan fabrikasi).
Informasi terkait Sertifikasi Halal Self-Declare Tahun 2025 di BCA, adalah sebagai berikut:
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera daftarkan usaha atau bisnismu untuk mengikuti layanan Sertifikasi Halal Self-Declare melalui BCA dengan mengisi formulir di bawah.
Tambahan informasi penting, periode program Sertifikasi Halal Self-Declare melalui BCA berlangsung sampai 31 Desember 2025.
Info lebih lanjut, silakan menghubungi Halo BCA 1500 888 atau via aplikasi haloBCA