13 Nov 2023 | News & Features

Layanan Sertifikasi Halal Self-Declare bagi UMKM Melalui BCA.

*Update : 10 April 2025

Pada Tahun 2025, Bakti BCA kembali bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia mengadakan Sertifikasi Halal Self-Declare Gratis bagi UMKM sebagai bentuk dukungan terhadap Transformasi UMKM Naik Kelas.

Sertifikasi Halal Self-Declare adalah jalur sertifikasi halal sederhana yang dikhususkan bagi produk usaha mikro dan kecil dimana pernyataan status halal dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri. Syarat produk UMKM untuk sertifikasi ini adalah produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya. Proses produksinya juga dipastikan sesuai syariat dan sederhana (bukan fabrikasi).

Informasi terkait Sertifikasi Halal Self-Declare Tahun 2025 di BCA, adalah sebagai berikut:

Keuntungan Sertifikasi Halal Self-Seclare di BCA

  • Bebas Biaya
    BCA memfasilitasi biaya penerbitan Sertifikasi Halal Self-Declare hingga Workshop Pelatihan.Total kuota yang dibiayai BCA adalah 2.000 Kuota Halal. Peserta tidak dipungut biaya apapun.
  • Workshop Offline
    Peserta akan menghadiri pelatihan pendaftaran sertifikasi halal dan pengembangan UMKM yang diadakan secara langsung di beberapa kota di Indonesia
  • Dukungan Layanan Perbankan bagi UMKM
    BCA akan memfasilitasi pembukaan QRIS BCA untuk mendukung transaksi digital UMKM. Peserta juga akan mendapatkan informasi produk modal kerja, layanan perbankan, pelatihan, serta dukungan lainnya bagi UMKM

Syarat Peserta

  • Peserta wajib hadir di workshop sertifikasi halal
  • Peserta merupakan WNI dan memiliki usaha mikro. Kriteria Usaha di bagian selanjutnya
  • Peserta wajib sudah punya rekening BCA dan QRIS BCA*

*) Jika peserta belum punya, maka akan dibantu buka Rekening dan QRIS BCA sebelum acara atau saat acara berlangsung

Kriteria Pelaku Usaha

Kriteria Pelaku Usaha Kriteria Produk
  1. Pelaku Usaha segmen mikro (modal usaha ≤ Rp. 2 M)
  2. Khusus bagi debitur/nasabah dengan sektor usaha produksi (bukan perdagangan) yang memiliki produk sendiri/asli
  3. Disarankan memiliki NIB. Jika belum punya, akan dibantu pembuatannya saat workshop berlangsung
  1. Usaha bergerak di bidang makanan minuman yang tidak mengandung daging hewan sembelihan (ayam/kambing/sapi)
  2. Sistem produksi masih sederhana (bukan fabrikasi)
  3. Hanya dapat mendaftarkan varian produk maksimal 10 jenis
  4. Produk belum pernah mengajukan/ mempunyai Sertifikat Halal

Kota Pelaksanaan

  1. Asahan
  2. Balikpapan
  3. Bandung
  4. Bengkulu
  5. Cikarang
  6. Cilacap
  7. Jakarta Timur
  8. Jakarta Selatan
  1. Jember
  2. Kediri
  3. Lampung
  4. Lubuk Linggau
  5. Palu
  6. Parepare
  7. Pekanbaru
  8. Prabumulih
  1. Salatiga
  2. Serang
  3. Sidoarjo
  4. Sukabumi
  5. Surabaya
  6. Tangerang Selatan
  7. Tarakan
  • Bagi peserta dengan lokasi usaha di kota di atas (atau berlokasi di sekitar kota/kabupaten tersebut) dapat mendaftar untuk mengikuti acara ini.
  • Kota pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Tanggal pelaksanaan workshop tiap kota/kabupaten akan diinformasikan kemudian.

Alur Pendaftaran Sertifikasi

  1. Peserta mengisi formulir pendaftaran di bawah ini, setelah itu BCA akan menghubungi peserta maksimal 2x24 jam hari kerja
  2. Peserta akan dibukakan rekening BCA dan QRIS BCA (jika belum punya)
  3. Peserta yang sesuai dengan syarat Halal Self-Declare akan dimasukkan dalam grup whatsapp peserta
  4. BCA akan menyebarkan undangan workshop (detail lokasi dan waktu pelaksanaan)
  5. Pelaksanaan WORKSHOP selama setengah hari bagi pelaku UMKM
  6. Peserta dibantu Pendamping Halal akan menginput dokumen-dokumen di Website SIHALAL
  7. Pendamping akan mengunjungi tempat usaha untuk memeriksa dan/atau menguji kehalalan produk dalam jangka waktu 14 hari kerja
  8. Hasil pemeriksaan diserahkan kepada MUI melalui Website SIHALAL. MUI menetapkan kehalalan produk melalui Sidang Fatwa Halal
  9. BPJPH menerbitkan sertifikasi halal (1 Hari Kerja) dan pelaku usaha dapat diunduh pada aplikasi SIHALAL.
  10. Sertifikat halal yang telah terbit dapat digunakan untuk setiap produk yang terdaftar

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, segera daftarkan usaha atau bisnismu untuk mengikuti layanan Sertifikasi Halal Self-Declare melalui BCA dengan mengisi formulir di bawah.  

Tambahan informasi penting, periode program Sertifikasi Halal Self-Declare melalui BCA berlangsung sampai 31 Desember 2025.

Info lebih lanjut, silakan menghubungi Halo BCA 1500 888 atau via aplikasi haloBCA