*Update : 22 Juni 2020
Ancaman infeksi virus Covid-19 menimbulkan keresahan di seluruh dunia, termasuk nasabah asuransi. Untuk itu, AIA yang merupakan mitra Bancassurance BCA, memberikan perlindungan bagi existing nasabah yang positif terkena virus Covid-19, yaitu dengan memberikan Manfaat Rawat Inap Rp1.500.000 per hari hingga maksimum 30 hari s.d 31 Juli 2020.
Untuk nasabah baru dengan polis yang terbit dalam periode 16 maret – 31 Juli 2020, AIA akan memberikan tambahan 50% Uang Pertanggungan (UP) hingga menjadi 150% dari UP dengan nilai maksimal hingga Rp 1 miliar jika nasabah meninggal dunia akibat Covid-19 s.d 31 Desember 2020 (setelah 14 hari tanggal pengajuan asuransi).
Untuk mendapatkan perlindungan tersebut, Nasabah harus mengikuti prosedur dan ketentuan pemerintah perawatan pasien Covid-19 .
Syarat dan ketentuan program:
- Manfaat Rawat Inap dan Tambahan 50% UP hanya berlaku satu kali per individu
- Manfaat Tambahan 50% UP berlaku untuk pembelian Polis Maxi Infinite Link Assurance,Maxi Protection, selama periode.
- Polis terkait yang dimiliki oleh nasabah harus dalam keadaan aktif
- Pengajuan klaim dapat dilakukan dengan mengisi formulir klaim dan melampirkan surat keterangan dari dokter atau rumah sakit yang menyatakan nasabah positif terinfeksi Covid-19 beserta periode rawat inap dan dokumen pendukung
Segera lindungi diri dan keluarga Anda sekarang. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Halo BCA 1500888 atau mention akun Twitter: @HaloBCA