20 Des 2024 | Edukatips

Pahami Istilah Asuransi buat Maksimalkan Perlindunganmu

Asuransi adalah cara melindungi finansial dari risiko tak terduga. Penting untuk memahami istilah-istilah dalam asuransi agar dapat membuat keputusan yang bijak saat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan. Yuk pahami beberapa istilah dasar asuransi:

1. Polis

Dokumen resmi yang menggambarkan perjanjian antara Pemegang Polis (pihak yang membeli asuransi) dan Penanggung (perusahaan asuransi). Polis berisi rincian perjanjian, cakupan manfaat, hak dan kewajiban kedua pihak, serta nominal premi yang harus dibayar.

2. Premi

Biaya yang dibayarkan Pemegang Polis kepada Penanggung sebagai imbalan atas perlindungan asuransi.

3. Beberapa pihak yang terlibat dalam Asuransi:

  1. Tertanggung adalah pihak yang mendapatkan perlindungan dari asuransi saat risiko terjadi.
  2. Kewajiban : Memberikan informasi kesehatan dengan jujur dan mengikuti prosedur klaim.

    Hak : Mendapatkan perlindungan sesuai dengan yang tercantum dalam polis.

  3. Pemegang Polis adalah Pihak yang melakukan pembayaran premi dan memegang kendali atas isi dari polis asuransi.
  4. Kewajiban: Membayar premi tepat waktu serta memahami syarat, ketentuan, dan pengecualian yang ada dalam polis asuransi.

    Hak

    - Free look Period:

    Masa dimana Pemegang Polis diberi kesempatan untuk mempelajari syarat dan ketentuan Polis dengan jangka waktu 14 hari kerja sejak Polis diterima.

    - Grace Period:

    Masa tenggang pembayaran premi yang berlangsung selama 90 hari setelah jatuh tempo. Selama periode ini, pertanggungan tetap berlaku, dan Pemegang Polis diberikan kesempatan untuk membayar premi agar polis tetap aktif.

    - Reinstatement:

    Hak Pemegang Polis untuk mengaktifkan kembali polis yang telah berakhir karena tidak mampu membayar premi sebelumnya. Periode reinstatement biasanya berkisar antara 30 hingga 90 hari, menyesuaikan pada masing-masing perusahaan asuransi.

    Pemegang Polis dan Tertanggung bisa saja orang yang sama atau berbeda misalnya, seorang Ayah yang membeli asuransi kesehatan untuk anak-anaknya. Dalam hal ini, Ayah berperan sebagai Pemegang Polis, sementara anak-anaknya adalah Tertanggung yang mendapatkan perlindungan

    Tertanggung maupun Pemegang Polis memiliki syarat-syarat yang berlaku, seperti:

    1. Batas Usia: batas usia masuk ini tergantung pada perusahaan dan produk asuransi yang dipilih, baik usia minimal maupun maksimal sebagai Tertanggung maupun Pemegang Polis.
    2. Riwayat Kesehatan: syarat yang diberlakukan untuk Tertanggung sebagai penentu pengajuan asuransi.
  5. Penerima Manfaat: pihak yang ditunjuk oleh Pemegang Polis dan tercantum dalam polis sebagai penerima manfaat asuransi.
  6. Ketiga pihak tersebut harus memiliki insurable interest, yaitu hubungan sah yang menjadi syarat untuk memperoleh asuransi, seperti:

    • Hubungan sah sebagai keluarga yang bisa dibuktikan dengan dokumen resmi.
    • Hubungan ekonomi, seperti antara Perusahaan sebagai Pemegang Polis dan Karyawan sebagai Tertanggung

    Jika Pemegang Polis tidak memiliki pasangan, orang tua, atau keluarga sedarah sebagai Penerima Manfaat, mereka dapat menunjuk seseorang yang bergantung secara ekonomi melalui "Surat Penetapan Pengadilan". Beberapa produk asuransi juga memungkinkan Pemegang Polis memilih yayasan sebagai Penerima Manfaat.

4. Uang Pertanggungan

Berbeda dari premi, Uang Pertanggungan (UP) adalah sejumlah nilai uang yang akan diberikan oleh Penanggung kepada Penerima Manfaat sesuai dengan nilai yang tercantum dalam Polis.

5. Klaim

Pemegang Polis atau Tertanggung mengajukan klaim untuk mendapatkan manfaat asuransi sesuai hak dalam polis. Setelah itu, perusahaan asuransi akan memverifikasi klaim. Jika sah, manfaat asuransi akan dibayarkan sesuai ketentuan polis.

6. Lapse

Polis asuransi menjadi tidak aktif (lapse) jika Pemegang Polis tidak membayar premi sesuai ketentuan dan melewati masa tenggang. Dalam hal ini, perusahaan asuransi tidak berkewajiban menanggung kerugian, dan Pemegang Polis tidak bisa menerima manfaat perlindungan.

Semoga artikel diatas dapat membantu kamu dalam menentukan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan.