Kembali ke halaman Kredit Pemilikan Rumah

Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera BCA

Angsuran Terjangkau untuk Hidup Lebih Sejahtera

Mengapa KPR Sejahtera BCA?

DP Ringan

Mulai 1% dari nominal pinjaman

Angsuran Ringan & Tetap

Angsuran stabil hingga akhir tenor

Biaya KPR lebih Terjangkau

Biaya Provisi hanya 0,5% dari nominal pinjaman

KPR Sejahtera BCA

Kenali Produk Perlu Diketahui Promo, Suku Bunga & Biaya Dapatkan Layanan

KPR Sejahtera BCA

Solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera BCA untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun/apartemen dalam kondisi baru

Keuntungan


Suku Bunga Tetap
Mendapatkan kepastian jumlah cicilan setiap bulan karena suku bunga tidak berubah
Jangka Waktu Fleksibel
Memberikan keleluasaan dalam memilih jangka waktu kredit dan besaran cicilan sesuai kemampuan finansial
Terpercaya dan Praktis
Proses pengajuan yang aman, mudah, dan transparan, memberikan kepastian dan kenyamanan sejak awal

Perlu Diketahui


Persyaratan Umum


  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
  • Belum pernah memiliki properti subsidi maupun non-subsidi
  • Memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi perumahan (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) sesuai ketentuan pemerintah

Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan


  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan (1 bulan terakhir) b
  • Surat Keterangan Kerja b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Surat Pernyataan Pemohon c
  • Surat Keterangan Domisili d
  • Surat Keterangan LTV

Dokumen Properti


  • Surat Pemesanan Rumah
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS (jika ada)
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (jika ada)
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi PBB terakhir (jika ada)

Keterangan :

a ) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami

b ) Jika pasangan bekerja, dokumen pasangan wajib dilampirkan

c ) Berisi pernyataan tidak memiliki properti, tidak pernah menerima properti bersubsidi sebelumnya, akan menghuni rumah, serta penghasilan pemohon yang ditandatangani oleh kelurahan

d ) Surat keterangan yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai dengan domisili terbaru bagi pemohon dengan lokasi KTP dan area agunan yang berbeda

Persyaratan Umum


  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Wiraswasta, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Wiraswasta, usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
  • Belum pernah memiliki properti subsidi maupun non-subsidi
  • Memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi perumahan (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) sesuai ketentuan pemerintah

Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan


  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP b
  • Fotokopi TDP/NIB (Nomor Induk Berusaha) b
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Surat Pernyataan Pemohon d
  • Surat Keterangan Domisili e
  • Surat Keterangan LTV

Dokumen Properti


  • Surat Pemesanan Rumah
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS (jika ada)
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (jika ada)
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi PBB terakhir (jika ada)

Keterangan :

a ) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
b ) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
c) Jika pasangan bekerja, dokumen pasangan wajib dilampirkan
d) Berisi pernyataan tidak memiliki properti, tidak pernah menerima properti bersubsidi sebelumnya, akan menghuni rumah, serta penghasilan pemohon yang ditandatangani oleh kelurahan
e) Surat keterangan yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai dengan domisili terbaru bagi pemohon dengan lokasi KTP dan area agunan yang berbeda

Persyaratan Umum


  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Profesional, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional, usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon
  • Belum pernah memiliki properti subsidi maupun non-subsidi
  • Belum pernah memiliki properti bersubsidi
  • Memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi perumahan (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) sesuai ketentuan pemerintah

Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan


  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Surat Pernyataan Pemohon d
  • Surat Keterangan Domisili e
  • Surat Keterangan LTV

Dokumen Properti


  • Surat Pemesanan Rumah
  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS (jika ada)
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (jika ada)
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)
  • Fotokopi PBB terakhir (jika ada)

Keterangan :

a ) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
b ) Khusus untuk usaha berbadan hukum PT dan CV
c) Jika pasangan bekerja, dokumen pasangan wajib dilampirkan
d) Berisi pernyataan tidak memiliki properti, tidak pernah menerima properti bersubsidi sebelumnya, akan menghuni rumah, serta penghasilan pemohon yang ditandatangani oleh kelurahan
e) Surat keterangan yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai dengan domisili terbaru bagi pemohon dengan lokasi KTP dan area agunan yang berbeda

Fitur Utama KPR Sejahtera BCA, Manfaat, Risiko, dan Informasi Tambahan


Fitur Utama KPR Sejahtera BCA

  • Maksimal pembiayaan sebesar 100% dari nilai agunan (tanpa uang muka).
  • Tersedia dalam 1 jenis mata uang yaitu Rupiah.
  • Plafon kredit yang dapat diberikan minimal Rp50.000.000,00 dan maksimal sebesar nilai agunan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah setelah dikurangi uang muka.
  • Autodebet angsuran bulanan dari rekening yang disepakati dapat berasal dari Tabungan atau Giro.
  • Suku bunga yang dikenakan sebesar 5,00% eff.p.a. selama jangka waktu kredit.

Manfaat

  • Debitur bisa memiliki rumah dengan fleksibilitas jangka waktu kredit dan suku bunga tetap.
  • Jangka waktu kredit bisa sampai dengan 20 tahun.
  • Syarat mudah.
  • Bekerjasama dengan banyak developer ternama serta terpercaya.

Risiko

  • Jika terjadi wanprestasi, maka tambahan biaya yang muncul akan dibebankan kepada debitur.
  • Apabila kredit debitur macet, maka agunan akan diambil alih oleh PT Bank Central Asia Tbk.

 

Simulasi 1):

  1. Jenis Kredit : KPR Sejahtera BCA
  2. Plafon Kredit : Rp185.000.000,00
  3. Tenor : 240 bulan
  4. Jenis Agunan : Rumah Tapak
  5. Suku Bunga : 5,00 % p.a. efektif (berlaku tetap seumur kredit)
  6. Detail Angsuran : Rp1.220.918,12 per bulan
  7. Denda keterlambatan : 0,2% per hari
  8. Biaya Provisi : Rp925.000,00
  9. Biaya Administrasi : Rp500.000,00
Jumlah pokok pinjaman Total Estimasi biaya pengajuan pinjaman & Insidentil 2) Total bunga sesuai tenor  Total yang dibayar konsumen 3)
Rp185.000.000,00 Rp1.425.000,00 Rp 108.020.348,21 Rp 294.445.348,21

Keterangan:

  1. Simulasi ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi apapun.
  2. Biaya insidentil masih berupa estimasi dari total biaya provisi dan biaya administrasi. Namun belum termasuk biaya notaris dan biaya pengikatan agunan, serta biaya lainnya yang timbul dalam rangka pembiayaan KPR Sejahtera BCA tersebut.
  3. Total biaya yang dibayarkan konsumen terdiri dari jumlah pokok pinjaman, total biaya pengajuan pinjaman dan insidentil serta total bunga.

Informasi Tambahan

  • BCA akan menginformasikan segala perubahan atas manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan Produk dan/atau Layanan ini melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Untuk pelunasan fasilitas KPR Sejahtera BCA , debitur wajib menyediakan dana pelunasan (pokok dan bunga) pada rekening pendebetan debitur.

BIAYA PENGAJUAN PINJAMAN

  • Biaya Provisi: 0.5% dari plafon kredit
  • Biaya Administrasi: Rp 500.000
  • Biaya Pengikatan Agunan : sesuai tagihan notaris

BIAYA YANG TIMBUL INSIDENTAL

  • Biaya Asuransi Jiwa : ditanggung oleh BCA
  • Biaya Asuransi Kerugian : ditanggung oleh BCA
  • Denda : 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan

Catatan:

  • Ketentuan biaya di atas dapat berlaku sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.

Dapatkan Layanan

Halo BCA
Tanyakan produk atau layanan ini kapanpun di manapun secara online
Selengkapnya
Kantor Cabang BCA
Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
Selengkapnya
Tracking KPRS
Cek Status Pengajuan KPR Sejahtera Anda
Selengkapnya

Pilih Langsung Rumah Anda di Rumahsaya.bca.co.id

Gunakan KPR BCA untuk membiayai beragam pilihan rumah di Rumahsaya.bca.co.id. Pilih rumah Anda sekarang.

img logo
img logo

Miliki hunian idaman Anda sekarang