Kembali ke halaman Kredit Pemilikan Rumah

KPR BCA

Makin mudah mendapatkan rumah idaman

Mengapa Pinjaman BCA?

Beragam Pilihan

Banyaknya pilihan suku bunga, fitur, developer, dan agen properti membuat pembelian rumah dan pengajuan KPR menjadi lebih mudah

Angsuran Ringan

Mencicil rumah tidak lagi menjadi beban karena angsuran yang ringan dan stabil

Terkendali

Tak perlu khawatir angsuran melonjak, karena suku bunga relatif stabil dan terjangkau

KPR Pembelian

Kenali Produk Perlu Diketahui Biaya, Limit dan Suku Bunga Dapatkan Layanan

KPR BCA

Solusi fasilitas peminjaman Kredit Pemilikan Rumah BCA untuk pembelian rumah, apartemen atau ruko dalam kondisi baru maupun second

Keuntungan


Bunga Ringan
Pilih bunga KPR BCA yang paling menguntungkan buat kamu
Online
Pengajuan KPR bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja, karena dilakukan secara online
Praktis
Top Up pinjaman dengan jaminan yang sama dengan pinjaman pertama, selama ketentuan LTV mencukupi

Perlu Diketahui

Persyaratan Umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Karyawan Lama Bekerja Minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Wiraswasta/Profesional Lama Bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional/Pengusaha usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
  • Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Persyaratan Dokumen

Jenis Pekerjaan

Dokumen Pribadi

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/ Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon ᵅ
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir ᵇ
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir ᵇ
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Kantor Property Agent ᶜ
  • Bukti pembayaran appraisal ᵈ 

Dokumen Properti

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) ᵉ  

Keterangan:

) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami

ᵇ) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan

ᶜ) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui kantor property agent

ᵈ) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

ᵉ) Khusus Non-Developer

Dokumen Pribadi

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/ Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon ᵅ
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha ᵇ
  • Fotokopi SIUP
  • Fotokopi TDP/NIB ᵇ
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan Terkini ᵇ
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir ᶜ
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker ᵈ
  • Bukti pembayaran appraisal ᵉ

Dokumen Properti

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) ᶠ

Keterangan:

) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami

ᵇ) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV

ᶜ) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung)maka dokumen pasangan wajib dilampirkan

ᵈ) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker

ᵉ) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

ᶠ) Khusus Non-Developer

Dokumen Pribadi

  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta pisah harta notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi NPWP Pemohon ᵅ
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha ᵇ
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir ᶜ 
  • Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker ᵈ
  • Bukti pembayaran appraisal ᵉ

Dokumen Properti

  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir saat tanda tangan PK
  • Fotokopi Akta Jual Beli (AJB) ᶠ

Keterangan:

) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami

ᵇ) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV

ᶜ) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung)maka dokumen pasangan wajib dilampirkan

ᵈ) Khusus untuk pembelian di developer dan/atau melalui broker

ᵉ) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

ᶠ) Khusus Non-Developer

Suku Bunga

Suku Bunga Promo

Suku Bunga Fix Pembelian (eff.p.a) Minimum Tenor
Fix 3 tahun 3.70% 12 tahun
3.90% 10 tahun
4.20% 8 tahun
4.90% 5 tahun
5.65% 3 tahun
Fix 5 tahun 4.70% 12 tahun
5.00% 10 tahun
5.50% 8 tahun
5.70% 7 tahun
6.60% 5 tahun
Fix 8 tahun 6.30% 15 tahun
6.60% 10 tahun
6.80% 8 tahun
Fix 10 tahun 6.80% 15 tahun
7.30% 10 tahun
Suku Bunga Fix & Cap Pembelian (eff.p.a) Minimum Tenor
Fix 2 tahun 3.75% 10 tahun
Cap 3 tahun 6.75%
Fix 2 tahun 5.90% 5 tahun
Cap 3 tahun 7.90%
Suku Bunga Fix Berjenjang 8 Tahun Pembelian(eff.p.a) Minimum Tenor
Tahun ke 1 s/d 3 4.30% 8 tahun
Tahun ke 4 s/d 6 7.60%
Tahun ke 7 s/d 8 9.60%
Suku Bunga Fix Berjenjang 10 Tahun Pembelian(eff.p.a) Minimum Tenor
Tahun ke 1 s/d 3 4.30% 10 tahun
Tahun ke 4 s/d 6 7.60%
Tahun ke 7 s/d 10 9.60%
Suku Bunga Fix Berjenjang 10 Tahun Pembelian(eff.p.a) Minimum Tenor
Tahun ke 1 2.75% 10 tahun
Tahun ke 2 s/d 3 5.35%
Tahun ke 4 s/d 6 7.75%
Tahun ke 7 s/d 10 9.65%

SUKU BUNGA REGULER (eff. p.a)

Suku Bunga Fix Pembelian (eff.p.a) Refinancing

Fix 1 tahun

7,00%

8,00%

Fix 2 tahun

7,50%

8,50%

Fix 3 tahun

8,00%

9,00%

Fix 5 Tahun

8,50%

9,50%

Suku Bunga Fix Pembelian (eff.p.a) Refinancing

Fix 3 tahun

8,00%

9,00%

Cap 2 tahun

9,00%

10,00%

Catatan :

  • Setelah jangka waktu suku bunga fix berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga floating dan ditinjau setiap 6 bulan sekali
  • Perincian Kredit di atas merupakan simulasi, bukan merupakan persetujuan kredit
  • Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris, dan biaya lain dalam pengajuan KPR, Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima calon debitur
  • Khusus untuk jenis suku bunga Fix 8 & Fix 10 tahun hanya berlaku untuk tujuan pembelian
  • Berlaku hingga 31 Desember 2023

Suku bunga floating KPR BCA yang saat ini berlaku adalah 11%

Biaya

BIAYA PENGAJUAN PINJAMAN

  • Biaya Provisi : 1% dari plafon kredit
  • Biaya Administrasi : Rp500.000 s.d Rp1.000.000
  • Biaya Appraisal : Rp1.100.000 s.d Rp1.500.000
  • Biaya Pengikatan Agunan : sesuai tagihan notaris

BIAYA YANG TIMBUL INSIDENTAL

  • Biaya Asuransi Jiwa : sesuai konfirmasi pihak asuransi
  • Biaya Asuransi Kerugian : sesuai hasil pemeriksaan bangunan
  • Denda : 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan
  • Biaya Pelunasan dipercepat : sesuai ketentuan
  • Biaya Admin Roya (HT-el): Rp500.000 (Berlaku di Jabodetabek per 01 Agustus 2023)

Catatan:
Ketentuan biaya di atas dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah

Dapatkan Layanan

eForm
Daftar produk atau layanan ini kapanpun di manapun secara online
Selengkapnya
Kantor Cabang BCA
Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
Selengkapnya
Tracking KPR
Cek Status Pengajuan KPR Anda
Selengkapnya

Temukan pembiayaan rumah sesuai kebutuhan di Rumahsaya BCA

Simulasi KPR lengkap, pengajuan online, tracking approval KPR di satu tempat

img logo

Punya Pertanyaan Tentang Produk Ini?

img logo
img logo

Ajukan KPR Sekarang