Gebyar Badan Usaha

Kenali Program Simulasi Perhitungan Poin Syarat & Ketentuan FAQ

Kenali Program


Program Gebyar Badan Usaha hadir kembali !

Bagi Nasabah Bisnis Organisasi BCA, tingkatkan saldo Giro dan transaksi di BCA, dan dapatkan berbagai hadiah spektakuler seperti Mercedes Benz A 200, Toyota Innova Zenix Hybrid, Toyota Avanza, Yamaha Lexi LX 155, dan puluhan Notebook Lenovo.

Ketentuan Program


  • Khusus Nasabah Bisnis Organisasi yang memiliki rekening Giro Rupiah
  • Tidak termasuk nasabah dengan kategori black list
  • Pajak hadiah ditanggung oleh BCA

Hadiah


  • 1 Unit Mercedes Benz A200
  • 5 Unit Innova Zenix Hybrid EV
  • 10 Unit Toyota Avanza 1.3
  • 20 Unit Yamaha Lexi LX 155
  • 69 Unit Notebook Lenovo V14 Gen 5

Periode Pengumpulan Poin : 1 Desember 2025 s/d 30 Juni 2026

Penarikan Hadiah : Agustus 2026

Simulasi Perhitungan Poin


Perhitungan Poin

  • Saldo rata-rata dan peningkatan saldo rata-rata rekening Giro (IDR) Rp5 juta/bulan mendapatkan 1 poin dan berlaku kelipatan
  • Tambahan poin bagi nasabah :
    • Payroll : 1 x Poin
    • Merchant (min 5 transaksi per bulan) : 1 x Poin
    • Penerimaan Transaksi dari Virtual Account (min. 5 transaksi per bulan) : 1 x Poin
    • Debitur : 1 x Poin
  • Seluruh Poin akan diakumulasikan selama periode program
  • 1 poin = 1 Kupon Undian Gebyar Badan Usaha
  • Khusus bulan Desember 2025 dan Februari 2026, Nasabah akan mendapatkan dobel poin dari saldo rata – rata dan peningkatan rata – rata rekening Giro bulanan

Simulasi Perhitungan Poin

Catatan:

  • Payroll: Nasabah Bisnis yang melakukan transaksi Payroll melalui KlikBCA Bisnis / myBCA Bisnis / KBB Integrated-Solution.
  • Merchant: Nasabah Bisnis yang memiliki EDC/QRIS statis aktif/kartu fleet bersaldo yang telah terdaftar di KlikBCA Bisnis. Min. 5x transaksi
  • Virtual Account: Nasabah Bisnis yang memiliki fasilitas BCA Virtual Account untuk penerimaan pembayaran. Min. 5x transaksi
  • Debitur: Nasabah Bisnis yang memiliki fasilitas kredit produktif dengan kolektabilitas lancar dan tanpa penurunan enggunaan kredit dari bulan sebelumnya.

Disclaimer:

  • BCA tidak pernah meminta data pribadi maupun data perbankan badan usaha Anda (seperti : KTP, NPWP, Corporate ID/User ID)
  • BCA tidak memungut biaya terhadap program Gebyar Badan Usaha

Untuk mengetahui jumlah Poin yang diperoleh, BCA akan mengirimkan informasi melalui alamat email yang terdaftar di BCA, fitur contact BCA pada channel KlikBCA Bisnis, atau dapat menghubungi kantor cabang BCA dan Halo BCA di 1500888.

KETENTUAN PENYELENGGARAAN
PROGRAM GEBYAR BADAN USAHA BCA
(PERIODE 1 DESEMBER 2025 – 30 JUNI 2026)

A. UMUM

  1. Nasabah PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) berbentuk badan yang memiliki rekening Giro dalam mata uang rupiah di BCA dan tidak masuk dalam kategori sebagaimana dimaksud dalam butir A.2 di bawah (“Nasabah”) dapat diikutsertakan oleh BCA dalam Program Gebyar Badan Usaha BCA (“Program”) dengan periode pengumpulan poin di bulan Desember 2025 sampai dengan Juni 2026.
  1. Nasabah yang memenuhi kriteria di bawah ini pada akhir Periode Penghitungan Poin tidak diikutsertakan dalam proses penarikan hadiah dalam Program :
    1. Nasabah yang berbentuk bank;
    2. Nasabah yang merupakan anak perusahaan BCA;
    3. Nasabah yang merupakan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) atau Kementerian/instansi pemerintah;
    4. Nasabah yang merupakan badan yang berbentuk Dana Pensiun;
    5. Nasabah yang menerima Jasa Giro khusus;
    6. Nasabah yang masuk dalam daftar blacklistmerchant yang diterbitkan oleh Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI);
    7. Nasabah dengan izin usaha yang tidak sesuai dengan regulasi Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan;
    8. Nasabah yang melakukan bidang usaha yang dilarang oleh ketentuan hukum yang berlaku;
    9. Nasabah yang dimohonkan atau dinyatakan dalam keadaan pailit, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), atau dilikuidasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku;
    10. Nasabah yang masuk dalam kategori red flag sesuai ketentuan yang berlaku di BCA;
    11. Nasabah yang diduga atau terbukti terlibat melakukan tindak pidana atau tindakan lain yang melanggar hukum;
    12. Nasabah yang diduga atau terbukti memiliki sumber dana yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;
    13. Nasabah yang rekeningnya diblokir atas instruksi dari instansi yang berwenang;
    14. Nasabah yang masuk dalam Daftar Hitam Nasional (DHN);
    15. Nasabah yang memiliki kolektibilitas kredit 2-5 atas fasilitas kredit Nasabah di BCA;
    16. Nasabah yang fasilitas kreditnya di BCA sedang dalam proses restrukturisasi;
    17. Nasabah yang seluruh rekening Giro rupiah-nya tutup.
    18. Nasabah yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

B. PENGUMPULAN POIN DAN PENARIKAN HADIAH

  1. Selama periode 1 Desember 2025 sampai dengan 30 Juni 2026 (“Periode Pengumpulan Poin”), Nasabah dapat mengumpulkan poin (“Poin”) yang untuk selanjutnya dapat dikonversi menjadi kupon (“Kupon”). Kupon dapat diundi dalam proses penarikan hadiah yang diselenggarakan oleh BCA untuk menentukan Nasabah yang menjadi pemenang hadiah yang ditawarkan dalam Program (“Hadiah”).
  2. Pengumpulan Poin dapat dilakukan oleh Nasabah selama Periode Pengumpulan Poin dan perhitungan perolehan Poin akan dilakukan pada bulan berikutnya selama periode Januari sampai dengan Juli 2026 (“Periode Penghitungan Poin”).
  3. Pengumpulan Poin dapat dilakukan oleh Nasabah dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Nasabah dapat melakukan pengendapan dana pada rekening giro rupiah milik Nasabah dan memenuhi kriteria sebagai berikut:
    2. No. Kegiatan Perolehan Poin

      1.

      Memiliki kelipatan Rp5.000.000 dari saldo rata-rata bulanan seluruh rekening giro rupiah milik Nasabah

      1 Poin per kelipatan

      2.

      Memiliki kelipatan Rp5.000.000 dari total peningkatan saldo rata-rata bulanan pada rekening giro rupiah milik Nasabah

      1 Poin per kelipatan

    3. Apabila Peserta memenuhi kriteria di bawah ini pada suatu bulan, Peserta akan mendapatkan extra Poin dari total Poin yang diperoleh Nasabah dari pengendapan dana sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas di bulan tersebut dengan rincian sebagai berikut:
    4. No. Kegiatan Extra Poin

      1.

      Menerima transaksi pada fasilitas BCA Virtual Account milik Nasabah dengan jumlah minimal 100 transaksi

      1x

      2.

      Melakukan hit transaksi API yang berhasil minimal 100 transaksi

      1x

      3.

      Melakukan transaksi payroll melalui e-channel

      1x

      4.

      Memiliki EDC/QRIS Statis dan/atau kartu fleet bersaldo yang terdaftar

      1x

      5.

      Memiliki kredit produktif dengan kolektibilitas lancar (tidak termasuk Visa Corporate)

      2x

    5. Khusus untuk bulan Desember 2025 dan Februari 2026, Nasabah akan mendapatkan extra Poin sebanyak 2x lipat dari Poin yang diperoleh Nasabah dari saldo rata-rata satu bulan dan peningkatan saldo rata-rata bulanan yang diperoleh di bulan tersebut.
  4. Untuk menghindari keraguan, perhitungan perolehan Poin sebagaimana dimaksud di atas akan dilakukan dengan ilustrasi di bawah ini:

    Tabel Kepemilikan Saldo pada Rekening milik Nasabah A

    Rekening Saldo Rata-Rata per bulan
    November Desember Januari Februari Maret April Mei

    Rekening A

    Rp 10 juta

    Rp 53 juta

    Rp 100 juta

    Rp 155 juta

    Rp 127 juta

    Rp 105 juta

    Rp 150 juta

    Rp 100 juta

    Rekening B

    Rp 50 juta

    Rp 100 juta

    Rp 80 juta

    Rp 115 juta

    Rp 150 juta

    Rp 200 juta

    Rp 175 juta

    Rp 200 juta

    Total Saldo Rata-Rata

    Rp 60 juta

    Rp 153 juta

    Rp 180 juta

    Rp 270 juta

    Rp 277 juta

    Rp 305 juta

    Rp 325 juta

    Rp 300 juta

    Rekening Peningkatan Saldo Rata-Rata per bulan
    November - Desember Desember - Januari Januari - Februari Februari - Maret Maret - April April - Mei Mei - Juni

    Rekening A

    Rp 43 juta

    Rp 47 juta

    Rp 55 juta

    Rp -

    Rp -

    Rp 45 juta

    Rp -

    Rekening B

    Rp 50 juta

    Rp -

    Rp 35 juta

    Rp 35 juta

    Rp 50 juta

    Rp -

    Rp 25 juta

    Total Peningkatan Saldo Rata-Rata

    Rp 93 juta

    Rp 47 juta

    Rp 90 juta

    Rp 35 juta

    Rp 50 juta

    Rp 45 juta

    Rp 25 juta

    Rekening A

    Rp 43 juta

    Rp 47 juta

    Rp 55 juta

    Rp -

    Rp -

    Rp 45 juta

    Rekening B

    Rp 50 juta

    Rp -

    Rp 35 juta

    Rp 35 juta

    Rp 50 juta

    Rp -

    Total Peningkatan Saldo Rata-Rata

    Rp 93 juta

    Rp 47 juta

    Rp 90 juta

    Rp 35 juta

    Rp 50 juta

    Rp 45 juta

    maka Poin yang diperoleh Nasabah A adalah sebagai berikut:
    Bulan Perolehan Keterangan Poin Gebyar

    Desember

    Belum dilakukan perhitungan poin

    -

    Januari

    Saldo Rata-Rata bulan November*

    60

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan November ke bulan Desember*

    36

    Extra Poin

     

    Tidak terdapat transaksi payroll / penerimaan VA di bulan Desember

    -

    Tidak terdaftar Merchant BCA / Debitur di bulan Desember

    -

    Total Poin yang diperoleh di bulan Januari

    96

    Februari

    Saldo Rata-Rata bulan Januari

    36

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Desember ke bulan Januari

    9

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Januari

    45

    Total Poin yang diperoleh di bulan Februari

    90

    Maret

    Saldo Rata-Rata bulan Februari*

    108

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Januari ke bulan Februari*

    36

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Februari

    144

    Nasabah terdaftar sebagai Merchant BCA di bulan Februari

    144

    Nasabah merupakan Debitur dengan kolektibilitas lancar di bulan Februari

    144

    Total Poin yang diperoleh di bulan Maret

    576

    April

    Saldo Rata-Rata bulan Maret

    55

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Februari ke bulan Maret

    7

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Maret

    62

    Terdapat penerimaan VA lebih dari 100 (seratus) transaksi  di bulan Maret

    62

    Nasabah terdaftar sebagai Merchant BCA di bulan Maret

    62

    Nasabah merupakan Debitur dengan kolektibilitas lancar di bulan Maret

    62

    Total Poin yang diperoleh di bulan April

    310

    Mei

    Saldo Rata-Rata bulan April

    61

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Maret ke bulan April

    10

    Extra poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan April

    71

    Terdapat penerimaan VA lebih dari 100 (seratus) transaksi di bulan April

    71

    Nasabah merupakan Debitur dengan kolektibilitas lancar di bulan April

    71

    Total Poin yang diperoleh di bulan Mei

    284

    Juni

    Saldo Rata-Rata bulan Mei

    65

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan April ke bulan Mei

    9

    Extra Poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Mei

    74

    Terdapat penerimaan VA lebih dari 100 (seratus) transaksi di bulan Mei

    74

    Total Poin yang diperoleh di bulan Juni

    222

    Juli

    Saldo Rata-Rata bulan Juni

    60

    Peningkatan Saldo Rata-Rata dari bulan Mei ke bulan Juni

    5

    Extra Poin

     

    Terdapat transaksi payroll di bulan Mei

    65

    Terdapat penerimaan VA lebih dari 100 (seratus) transaksi di bulan Mei

    65

    Total Poin yang diperoleh di bulan Juni

    195

    Total Poin yang diperoleh selama Periode Pengumpulan Poin

    1.773

    *Extra poin 2x lipat atas pengendapan dana bulan Desember dan Februari.

  1. Khusus untuk rekening milik Nasabah yang berstatus “Rekening Gabungan” “ATAU” dan “DAN”, setiap Poin yang diperoleh dari Rekening tersebut akan diberikan kepada Nasabah yang namanya tertera lebih dahulu pada nama pemilik Rekening.
  2. Setelah Periode Penghitungan Poin berakhir, BCA akan melakukan konversi atas Poin yang telah diperoleh Nasabah menjadi Kupon dengan ketentuan 1 (satu) Poin akan dikonversi menjadi 1 (satu) Kupon.
  3. BCA akan mengirimkan informasi mengenai jumlah Poin yang dikonversi menjadi Kupon dan nomor Kupon hasil konversi Poin tersebut kepada Nasabah melalui email yang dikirimkan ke alamat email Nasabah yang tercatat di BCA setelah proses konversi sebagaimana dimaksud dalam butir B.5 di atas selesai dilakukan oleh BCA.
  4. Nasabah dapat meminta informasi kepada BCA mengenai jumlah Poin yang diperoleh Nasabah selama Periode Penghitungan Poin berlangsung maupun nomor dan jumlah Kupon yang telah diperoleh Nasabah dari hasil konversi Poin melalui kantor cabang BCA, layanan Halo BCA, dan fitur Contact BCA pada channel KlikBCA Bisnis.
  5. BCA akan melakukan pengundian atas Kupon Nasabah yang sudah dikonversi dari Poin untuk menentukan Nasabah yang berhak menjadi penerima dari hadiah yang ditawarkan dalam Program (“Hadiah”) pada bulan Agustus 2025. Proses penarikan Hadiah untuk menentukan Nasabah yang menjadi pemenang Hadiah (“Pemenang Hadiah”) tersebut akan dilakukan secara terbuka melalui sarana yang ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. BCA berhak untuk tidak mengikutksertakan Nasabah dalam proses penarikan hadiah apabila Nasabah:
    1. masuk dalam kriteria sebagaimana dimaksud dalam butir A.2 Ketentuan ini;
    2. terindikasi atau terbukti melakukan tindakan kecurangan dan/atau fraud dalam atau selama mengikuti Program; dan/atau
    3. melanggar dan/atau tidak memenuhi Ketentuan ini, baik sebagian maupun seluruhnya.
  7. Informasi mengenai Pemenang Hadiah akan diinformasikan oleh BCA pada media komunikasi resmi BCA yang ditentukan oleh BCA.
  8. Hadiah yang disediakan bagi Pemenang Hadiah adalah sebagai berikut:
    1. 1 (satu) unit Mobil Mercedes Benz A 200 Sedan Progressive Line;
    2. 5 (lima) unit Mobil Innova Zenix Hybrid EV 2.0L G HV CVT;
    3. 10 (sepuluh) unit Mobil Toyota Avanza 1.3 E M/T;
    4. 20 (dua puluh) unit Motor Yamaha LEXi LX 155 Standar;
    5. 69 (enam puluh sembilan) unit laptop.
      *Catatan: Tipe yang tertera pada materi promosi yang diterbitkan oleh BCA tidak mengikat. Dalam hal hadiah tertera pada materi promosi yang diterbitkan oleh BCA tidak tersedia, maka BCA berhak mengganti tipe dengan tipe dan/atau warna lain yang tersedia dengan harga yang setara.
  9. Hadiah sebagaimana dimaksud dalam butir B.11 poin a – d pada Ketentuan ini diberikan kepada Pemenang Hadiah dalam kondisi off the road.
  10. Peserta hanya berhak memperoleh 1 (satu) Hadiah dan Hadiah tidak dapat diuangkan.
  11. Keputusan hasil penarikan Hadiah sebagaimana dimaksud dalam butir B.8 di atas bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

C. Penyerahan Hadiah

  1. Nasabah yang ditentukan sebagai Pemenang Hadiah wajib mengambil secara langsung Hadiah dalam jangka waku selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pelaksanaan penarikan Hadiah di lokasi yang ditentukan oleh BCA dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan oleh BCA untuk keperluan pengambilan Hadiah.
  2. Nasabah Pemenang Hadiah tidak diperkenankan untuk mengalihkan hak penerimaan Hadiah kepada pihak lain mana pun, termasuk nasabah BCA lainnya.
  3. Dalam hal Nasabah menunjuk pihak lain untuk melakukan pengambilan Hadiah untuk kepentingan Nasabah, BCA berhak untuk meminta surat kuasa/penunjukan tertulis dari Nasabah Pemenang Hadiah kepada pihak yang ditunjuk untuk mewakili Nasabah tersebut untuk melakukan pengambilan Hadiah yang bersangkutan. BCA berhak menolak untuk menyerahkan Hadiah kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi oleh BCA sebagai Nasabah Pemenang Hadiah atau kuasanya.
  4. Pajak hadiah yang timbul atas perolehan Hadiah oleh Nasabah Pemenang Hadiah dalam Program akan ditanggung oleh BCA. Dalam hal terdapat biaya lain sehubungan dengan penerimaan hadiah antara lain biaya pengurusan balik nama kendaraan, buku kepemilikan kendaraan bermotor, surat tanda nomor kendaraan, dan pajak kendaraan bermotor akan menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
  5. Apabila Nasabah yang menjadi Pemenang Hadiah tidak melakukan pengambilan Hadiah sampai dengan berakhirnya jangka waktu yang ditentukan dalam butir C.1 di atas, Hadiah akan diperlakukan sebagai Hadiah Tidak Diambil Pemenang (HTDP) dan BCA berhak untuk menyerahkan Hadiah yang menjadi HTDP tersebut kepada instansi yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pemenang Hadiah tidak dapat mengajukan klaim atau tuntutan apa pun kepada BCA atas Hadiah yang tidak diambil oleh Pemenang Hadiah sampai dengan berakhirnya jangka waktu tersebut di atas.

D. Lain-lain

  1. BCA berhak untuk mengakhiri atau membatalkan keikutsertaan Nasabah dalam Program antara lain apabila:
    1. Nasabah masuk dalam kriteria sebagaimana dimaksud dalam butir A.2 Ketentuan ini;
    2. Nasabah melanggar dan/atau tidak memenuhi Ketentuan ini, baik sebagian maupun seluruhnya;
    3. Nasabah terindikasi atau terbukti melakukan tindakan kecurangan dan/atau fraud dalam mengikuti Program;
    4. Nasabah diduga atau terbukti terlibat melakukan tindak pidana atau memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana; dan/atau
    5. terdapat ketentuan hukum yang menyebabkan Nasabah tidak dapat menerima Hadiah atau berpartisipasi dalam Program.
  2. BCA berhak untuk mengubah, melengkapi, atau mengganti Ketentuan ini yang akan diberitahukan kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  3. BCA tidak membebankan biaya apa pun kepada Nasabah sehubungan dengan keikutsertaan Nasabah dalam Program selain biaya atau pungutan yang menjadi kewajiban Nasabah kepada instansi atau otoritas yang berwenang sehubungan dengan perolehan Nasabah sebagaimana dimaksud dalam butir C.4 Ketentuan ini.
  4. Pelaksanaan Program dan Ketentuan ini tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.
  5. Apabila timbul perselisihan sehubungan dengan pelaksanaan Program dan/atau penafsiran dan pelaksanaan Ketentuan ini, perselisihan tersebut akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh BCA dan Nasabah akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Apabila perselisihan tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, fasilitasi perbankan, dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud di atas, Nasabah dengan ini setuju untuk menyelesaikan perselisihan dimaksud melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.

Ketentuan Penyelenggaraan Program Gebyar Badan Usaha BCA ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan

 

FAQ Program Gebyar Badan Usaha


Q : Apa itu program Gebyar Badan Usaha?

A : Gebyar Badan Usaha adalah bentuk program apresiasi untuk Nasabah Badan Usaha. Melalui program Gebyar Badan Usaha, Nasabah pemilik rekening Giro BCA dengan mata uang rupiah memiliki kesempatan mendapatkan hadiah-hadiah menarik. Semakin banyak saldo yang ditabung dan transaksi yang dilakukan, semakin besar kesempatan untuk mendapatkan hadiah.

Q : Kapan periode program Gebyar Badan Usaha berlangsung?

A : Desember 2025 – Juni 2026

Q : Siapa saja yang dapat mengikuti program Gebyar Badan Usaha?

A : Semua nasabah badan usaha BCA yang memiliki rekening Giro dengan mata uang rupiah.

Q : Apakah ada biaya untuk mengikuti program Gebyar Badan Usaha?

A : Nasabah tidak dikenakan biaya apapun untuk mengikuti Gebyar Badan Usaha ini.

Akan tetapi jika nasabah menjadi penerima hadiah berupa kendaraan bermotor, maka akan dikenakan biaya:

  1. Biaya pengurusan balik nama kendaraan, BPKB, Plat Nomor, STNK, Pajak Kendaraan Bermotor; dan
  2. Biaya lainnya yang timbul atas penerimaan Hadiah.

Selain itu, Pajak Hadiah ditanggung oleh BCA.

Q : Transaksi apa saja yang diperhitungkan dalam pengumpulan Poin?

A :

Poin

Keterangan

Poin yang diperoleh dari saldo rata-rata nasabah dalam satu bulan

1 poin undian untuk setiap kelipatan Rp 5.000.000 dari total saldo rata-rata bulanan seluruh rekening Giro rupiah yang dimiliki oleh nasabah.

1 poin undian untuk setiap kelipatan Rp 5.000.000 dari total peningkatan saldo rata-rata bulanan seluruh rekening Giro rupiah yang dimiliki oleh nasabah.

Khusus di bulan Desember 2025 dan Februari 2026, berlaku perhitungan pemberian poin undian atas saldo rata-rata & peningkatan saldo rata-rata menjadi 2x lipat.

Extra poin dalam satu bulan

Kriteria

Jumlah poin tambahan

Menerima transaksi pada fasilitas BCA Virtual Account nasabah dengan jumlah minimal 5 transaksi 

Sebesar 1x dari total poin yang didapatkan oleh nasabah pada bulan tersebut

Melakukan transaksi payroll melalui channel KlikBCA Bisnis / myBCA Bisnis / KBB Integrated-Solution minimal 1 transaksi 

Aktif menerima transaksi EDC / QRIS / bertransaksi menggunakan kartu Fleet minimal 5 transaksi 

Memiliki kredit produktif aktif dengan kolektibilitas lancar tanpa mengalami penurunan usage dari bulan sebelumnya (tidak termasuk Visa Corporate) 

Q : Apa yang dimaksud dengan Saldo Rata – Rata Bulanan?

A : Saldo rata-rata bulanan adalah total saldo harian dalam satu bulan, dibagi dengan jumlah hari dalam bulan tersebut.

Q : Dimana nasabah dapat mengecek Poin yang dimiliki?

A : Nasabah dapat mengecek poin melalui email dari informasi@klikbca.com, bertanya melalui HaloBCA, Cabang atau melalui menu Contact BCA pada KlikBCA Bisnis nasabah

Q : Kenapa pada KlikBCA Bisnis nasabah tidak ada menu Contact BCA?

A : Apabila KlikBCA Bisnis nasabah jenisnya multi otorisasi, maka perlu dibukakan akses menunya terlebih dahulu oleh role SysAdmin nasabah

Q : Kapan Poin akan ditukar menjadi kupon penarikan hadiah?

A : Poin akan otomatis ditukar menjadi kupon pada bulan Juli 2026.

Q : Bagaimana saya mengecek kupon yang saya miliki?

A : Nasabah dapat mengecek kupon mulai Juli 2026 melalui email dari informasi@klikbca.com, bertanya melalui HaloBCA, Cabang atau melalui menu Contact BCA pada KlikBCA Bisnis nasabah

Q : Apakah warna hadiah kendaraan bermotor dapat dipilih?

A : Tidak. Warna hadiah akan mengikuti ketersediaan stok yang ada dan tidak bisa dipilih oleh penerima hadiah.

Q : Kapan penarikan hadiah akan diadakan?

A : Penarikan hadiah akan dilakukan pada bulan Agustus 2026

Dapatkan Ekstra Poin Gebyar Badan Usaha dengan menggunakan

Ajukan EDC/QRIS
via Aplikasi Merchant BCA

Kembangkan usahamu dengan berbagai macam solusi pinjaman BCA

Registrasi Kerjasama
API BCA

Daftar Penerima Hadiah Gebyar Badan Usaha

Periode 1 Desember 2024 - 31 Mei 2025 Periode 1 April 2024 - 30 September 2024
Periode 1 April 2024 - 30 September 2024
  • Periode 1 April 2024 - 30 September 2024
  • Periode 1 Desember 2024 - 31 Mei 2025

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 Desember 2024 - 31 Mei 2025
Nama Peserta sengaja tidak ditampilkan utuh untuk menjaga keamanan data

Logam Mulia @5 gram

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 Desember 2024 - 31 Mei 2025
Nama Peserta sengaja tidak ditampilkan utuh untuk menjaga keamanan data

Yamaha Lexi LX 155 Standard

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 Desember 2024 - 31 Mei 2025
Nama Peserta sengaja tidak ditampilkan utuh untuk menjaga keamanan data

Toyota Avanza 1.3E M/T

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 Desember 2024 - 31 Mei 2025 Nama Peserta sengaja tidak ditampilkan utuh untuk menjaga keamanan data

Innova Zenix Hybrid EV

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 Desember 2024 - 31 Mei 2025 Nama Peserta sengaja tidak ditampilkan utuh untuk menjaga keamanan data

Mercedes Benz A200

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 3 unit
Toyota Innova Zenix Hybrid

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 10 unit
Yamaha Gear 125 S

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 25 unit
Logam Mulia @10 gram

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 50 unit
Logam Mulia @5 gram

Pencarian tidak ditemukan

Daftar Penerima Hadiah
Gebyar Badan Usaha

Periode 1 April - 30 September 2024

Penarikan Hadiah 100 unit
Logam Mulia @2 gram

Pencarian tidak ditemukan