KlikBCA Bisnis

Ketentuan KlikBCA Bisnis PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

  1. A. Fasilitas/layanan KlikBCA Bisnis
    1. BCA setiap saat dengan pertimbangan tertentu dapat mengubah Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis dan akan memberitahukan perubahannya kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dilarang memanfaatkan fasilitas/layanan KlikBCA Bisnis untuk melakukan tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan norma kesusilaan, agama, moral, ketertiban umum, hukum, atau peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    3. Tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari BCA, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dilarang memanfaatkan fasilitas/layanan KlikBCA Bisnis untuk keperluan penawaran jasa komersial kepada pihak lain antara lain jasa sebagai penyelenggara transfer dana.
  2. B. Pemegang User ID lainnya
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat memberikan hak akses KlikBCA Bisnis kepada pihak yang ditunjuk Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memilih ‘Single Otorisasi’ memberikan hak akses KlikBCA Bisnis kepada pemilik/pemegang User ID sesuai yang tercantum dalam Formulir KlikBCA Bisnis.
    3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memilih ‘Multi Otorisasi’ memberikan hak akses KlikBCA Bisnis kepada Sysadmin1 dan Sysadmin2 sesuai yang tercantum dalam Formulir KliKBCA Bisnis untuk memohon User ID lainnya yang didaftarkan pada aplikasi yang diberikan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    4. Level dan nominal limit transaksi dari masing-masing pemilik/pemegang User ID ditentukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau pihak yang ditunjuk oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  3. C. Rekening, Kartu Kredit, dan Merchant ID
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat mendaftarkan rekening dan/atau kartu kredit pada KlikBCA Bisnis sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh BCA sebagaimana dimaksud dalam Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan KlikBCA Bisnis (“Ketentuan”).
    2. Setiap rekening termasuk rekening gabungan (joint account) baik dengan status ’DAN’ maupun ’ATAU’, dan kartu kredit yang didaftarkan dalam KlikBCA Bisnis dengan nama yang berbeda dengan nama Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus dilengkapi dengan surat kuasa dari pemilik rekening, atau pemilik kartu kredit.
    3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus sama dengan pemilik rekening utama yang didaftarkan pada KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Rekening gabungan (joint account) dengan status ‘DAN’ tidak boleh digunakan sebagai rekening utama.
    4. BCA berhak menghapus rekening yang terdaftar dalam KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis apabila karena suatu hal rekening tutup.
    5. Dalam hal rekening utama tutup karena alasan apa pun, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib menunjuk rekening utama baru. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak menunjuk rekening utama baru, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini setuju bahwa BCA berhak untuk menunjuk rekening lain milik Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebagai rekening utama.
  4. D. Limit
    1. Nominal limit harian per jenis transaksi ditentukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebagaimana tercantum dalam Formulir KlikBCA Bisnis dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku di BCA. Ketentuan lebih lanjut mengenai limit harian diatur dalam Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis.
    2. Selain limit yang nominalnya ditentukan sendiri oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, terdapat jenis limit khusus yang ditentukan berdasarkan kebijakan atau prosedur yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas berwenang lainnya, atau oleh BCA sendiri. BCA dengan pertimbangan tertentu dapat mengubah limit nominal harian dan/atau limit transaksi yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  5. E. KeyBCA
    1. Setiap pemegang User ID harus mempunyai KeyBCA.
    2. KeyBCA hanya boleh digunakan oleh pemegang KeyBCA dan tidak dapat dipindahtangankan dengan cara apa pun juga.
    3. Semua transaksi yang dilakukan dengan mempergunakan KeyBCA tersebut, baik dipergunakan dengan atau tanpa sepengetahuan pemegang KeyBCA dalam bentuk apa pun menjadi tanggung jawab penuh pemegang KeyBCA dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    4. Bila KeyBCA hilang, dicuri, atau rusak, pemegang User ID harus melapor ke BCA dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengisi Formulir KlikBCA Bisnis serta menyerahkan ke Kantor Cabang BCA dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA. Selama pemberitahuan terkait KeyBCA hilang atau dicuri belum diterima oleh BCA, maka setiap transaksi yang dilakukan dengan KeyBCA yang hilang atau dicuri tersebut tetap menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    5. Biaya administrasi KeyBCA baik untuk pengajuan baru maupun penggantian karena rusak, hilang atau dicuri adalah sesuai dengan tarif yang akan diberitahukan terlebih dahulu oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun.
    6. BCA setiap saat berhak untuk memblokir, membatalkan, menarik, atau memperbarui KeyBCA dalam bentuk apa pun, bilamana pemegang KeyBCA tidak lagi memenuhi syarat dan ketentuan pemegang KeyBCA.
    7. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memilih “Multi Otorisasi” dapat memilih untuk mengambil KeyBCA di Kantor Cabang BCA tempat pengajuan KlikBCA Bisnis atau menerima KeyBCA di alamat Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebagaimana tercantum pada Formulir KlikBCA Bisnis. Apabila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak mengambil KeyBCA di Kantor Cabang BCA tempat pengajuan KlikBCA Bisnis atau tidak menginformasikan belum menerima KeyBCA di alamat Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak permintaan diajukan, maka KeyBCA akan ditarik kembali dan menjadi milik BCA, dan biaya administrasi tetap dikenakan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Yang dimaksud dengan Hari Kalender adalah hari Senin sampai dengan hari Minggu mengikuti perhitungan kalender internasional.
    8. Sehubungan dengan butir 7 di atas, BCA akan menyerahkan KeyBCA pada alamat sebagaimana tercantum pada Formulir KlikBCA Bisnis. Dalam hal pada saat penyerahan KeyBCA, pemegang KeyBCA dimaksud berhalangan untuk menerima KeyBCA secara langsung dari BCA maka pemegang KeyBCA dimaksud dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk menyerahkan KeyBCA kepada pihak lain yang berada pada alamat sebagaimana tercantum pada Formulir KlikBCA Bisnis.
    9. Khusus untuk Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memilih “Single Otorisasi” sebagai jenis Otorisasi, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau pemegang KeyBCA wajib melakukan pengambilan KeyBCA di Kantor Cabang BCA tempat pengajuan KlikBCA Bisnis dan apabila KeyBCA tidak diambil dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak permintaan diajukan, maka KeyBCA akan ditarik kembali dan menjadi milik BCA, dan biaya administrasi tetap dikenakan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Selanjutnya BCA berhak untuk menghapus fasilitas KlikBCA Bisnis (untuk pengajuan KlikBCA Bisnis pertama kali) dan/atau menghapus User ID KlikBCA Bisnis.
    10. Apabila pengambilan KeyBCA di Kantor Cabang BCA dilakukan oleh pihak lain selain Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis maka pihak lain tersebut harus menyerahkan surat kuasa pengambilan KeyBCA yang telah ditandatangani oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    11. Setiap penggunaan KeyBCA yang dilakukan setelah meninggalnya pemegang KeyBCA, jika ada, menjadi tanggung jawab dari ahli waris yang sah dari pemegang KeyBCA dan/atau Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    12. Penggunaan KeyBCA harus tunduk pada seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku di BCA yang mengatur mengenai semua fasilitas dan transaksi yang dicakup oleh KeyBCA.
  6. F. Aplikasi Virtual Private Network (VPN)
    1. Agar dapat mengakses ke KlikBCA Bisnis, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus mengaktifkan aplikasi VPN.
    2. Segala akibat penyalahgunaan aplikasi VPN adalah tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lain yang timbul baik dari pihak lain maupun dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sendiri sebagai akibat penyalahgunaan aplikasi VPN.
  7. G. Transaksi di KlikBCA Bisnis
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi secara benar dan lengkap.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memastikan ketersediaan dana di rekening untuk keperluan transaksi yang dilakukan melalui KlikBCA Bisnis dan pembayaran biaya yang dikenakan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sehubungan dengan transaksi tersebut.
    3. Sebagai tanda persetujuan, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib meng-input KeyBCA Response setiap melakukan otorisasi transaksi finansial.
    4. Setiap informasi yang mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang tersimpan dalam pusat data BCA merupakan data yang benar yang diterima sebagai bukti atas instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat membuktikan sebaliknya.
    5. BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan Corporate ID, User ID dan KeyBCA Response dan BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna Corporate ID, User ID dan KeyBCA Response atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud. Instruksi yang diterima oleh BCA adalah sah mengikat Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, kecuali Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat membuktikan sebaliknya.
    6. Untuk transaksi dengan tanggal efektif hari ini, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak dapat membatalkan semua transaksi yang telah diotorisasi oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan menggunakan KeyBCA dan mendapat konfirmasi “Kirim” atau “Submit” dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, karena dalam waktu yang sama BCA langsung memproses instruksi tersebut.
    7. Untuk transaksi dengan tanggal hari yang akan datang atau transaksi berkala, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis masih dapat membatalkan transaksi tersebut dengan
      mengotorisasi pembatalan dengan menggunakan KeyBCA selambat-lambatnya pada 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal efektif/jatuh tempo transaksi yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan Hari Kerja adalah hari dimana BCA dan lembaga perbankan di Indonesia pada umumnya beroperasi dan melakukan kliring sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia.
    8. Untuk transaksi dengan tipe transaksi berkala, transaksi akan diproses setiap awal hari. Bila tanggal kedaluwarsa jatuh pada tanggal yang sama dengan tanggal efektif berkala yang ditentukan, maka transaksi tersebut tidak akan diproses.
    9. BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, antara lain jika saldo Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis di BCA tidak mencukupi, rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis diblokir atau telah tutup, atau adanya indikasi ketidakwajaran atas instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    10. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib dan bertanggung jawab untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan instruksi transaksi. BCA tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apa pun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    11. BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki kebenaran dan akurasi atas data transaksi yang di-input atau di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis pada KlikBCA Bisnis. Oleh karena itu, segala kesalahan pada data transaksi yang di-input atau di-upload tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada perbedaan nama dan nomor rekening atau file yang di-input atau di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    12. Khusus untuk kiriman uang atau transfer dengan tujuan bank di dalam negeri baik secara satuan maupun bulk melalui layanan LLG dan RTGS, status berhasil pada menu Otorisasi Transaksi hanya menandakan bahwa data atau file transaksi telah berhasil dikirim oleh BCA ke bank tujuan. Data atau file transaksi tersebut dapat diterima atau ditolak oleh bank tujuan sesuai hasil pemrosesan yang dilakukan oleh bank tujuan.
    13. BCA tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul dari penggunaan aplikasi KlikBCA Bisnis dan perangkat KlikBCA Bisnis yang tidak sesuai dengan petunjuk yang tercantum dalam Panduan Pengguna KlikBCABisnis yang diberikan oleh BCA dan kerugian yang timbul akibat kesalahan atau kelalaian Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam melakukan transaksi.
    14. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib menjaga keamanan perangkat KlikBCA Bisnis, User ID KlikBCA Bisnis dan PIN KeyBCA yang digunakan untuk aplikasi KlikBCA Bisnis untuk mencegah perangkat KlikBCA Bisnis, User ID KlikBCA Bisnis dan PIN KeyBCA digandakan atau disalahgunakan dalam bentuk apa pun.
    15. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyadari bahwa apabila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan penghapusan pemegang User ID tertentu yang membuat transaksi, hal tersebut dapat mengakibatkan seluruh transaksi yang telah dibuat oleh pemegang User ID tertentu yang dihapus tersebut menjadi tidak dapat dijalankan oleh BCA meskipun transaksi tersebut telah diotorisasi oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    16. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengakui kepemilikan BCA terhadap hak cipta dan hak milik intelektual lainnya dalam aplikasi KlikBCA Bisnis beserta perangkat KlikBCA Bisnis.
    17. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak akan mengganggu, melakukan perubahan, alterasi, atau menyalahgunakan dengan cara apa pun seluruh aplikasi KlikBCA Bisnis beserta perangkat KlikBCA Bisnis.
    18. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab atas semua biaya, kerusakan, kerugian, kewajiban, atau pengeluaran apa pun baik langsung maupun tidak langsung yang timbul sebagai akibat dari pelanggaran oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis terhadap kewajiban-kewajiban Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas aplikasi KlikBCA Bisnis atau akibat apa pun yang timbul dari dan/atau sehubungan dengan penggunaan aplikasi KlikBCA Bisnis.
    19. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak boleh menggandakan, mengalihkan, atau meneruskan semua atau salah satu hak mana pun, manfaat atau kewajiban terkait dengan penggunaan KlikBCA Bisnis kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari BCA.
  8. H. Business Assistant
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan pendaftaran kerja sama pengiriman data transaksi melalui company partner yang bekerja sama dengan BCA (selanjutnya disebut “Mitra Perusahaan”).
    2. Pendaftaran kerja sama sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas dilakukan oleh pemegang User ID melalui KlikBCA Bisnis.
    3. Dengan melakukan pendaftaran kerja sama pengiriman data transaksi melalui KlikBCA Bisnis tersebut, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini setuju:
      1. Mitra Perusahaan dapat melakukan pengiriman data transaksi finansial antara lain data transaksi pembayaran atau transfer (selanjutnya pada poin H ini disebut “Data Transaksi”) kepada BCA untuk ditampilkan pada layar KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      2. BCA akan menampilkan Data Transaksi yang BCA terima dari Mitra Perusahaan pada layar KlikBCA Bisnis dan mengirimkan kembali Data Transaksi berikut status atau respons atas Data Transaksi kepada Mitra Perusahaan;
      sepanjang Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat mengakses fitur transaksi di KlikBCA Bisnis yang memungkinkan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menjalankan fitur transaksi dimaksud dengan menggunakan Data Transaksi yang dikirimkan oleh Mitra Perusahaan.
    4. Persetujuan sebagaimana dimaksud dalam butir 3 di atas berlaku untuk pemrosesan Data Transaksi yang diberikan oleh Mitra Perusahaan sehubungan dengan setiap fasilitas yang disediakan oleh Mitra Perusahaan baik yang sudah ada saat ini maupun yang akan dikembangkan oleh Mitra Perusahaan di kemudian hari.
    5. Sehubungan dengan kerja sama pengiriman Data Transaksi oleh Mitra Perusahaan, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengikatkan diri untuk:
      1. Mengecek dan memastikan Data Transaksi yang ditampilkan di KlikBCA Bisnis sama dengan data yang Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis berikan kepada Mitra Perusahaan untuk diolah atau diproses;
      2. Memeriksa dan memastikan kebenaran, kelengkapan, dan akurasi setiap Data Transaksi sebelum Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan otorisasi Data Transaksi tersebut.
    6. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyadari sepenuhnya dan dengan ini menyatakan bahwa:
      1. BCA tidak bertanggung jawab untuk melakukan verifikasi atas kebenaran Data Transaksi yang diterima BCA dari Mitra Perusahaan, termasuk jika terdapat perbedaan antara data yang diberikan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada Mitra Perusahaan dengan data yang dikirimkan oleh Mitra Perusahaan kepada BCA. Segala akibat dan kerugian yang timbul sehubungan dengan kelalaian Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam melakukan pengecekan kembali atau verifikasi ulang Data Transaksi tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya;
      2. Setiap Data Transaksi yang diterima oleh BCA dari Mitra Perusahaan dan diotorisasi oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis merupakan data yang sah dan benar serta mengikat Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas pelaksanaan transaksi melalui KliBCA Bisnis dengan menggunakan Data Transaksi;
      3. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan kekeliruan dan penyalahgunaan Data Transaksi yang dikirimkan oleh Mitra Perusahaan termasuk tapi tidak terbatas pada kesalahan nilai transaksi, nama pemilik rekening, dan/atau nomor rekening yang didebet maupun dikreditkan menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya dan segala permasalahan yang timbul sehubungan dengan hal tersebut wajib diselesaikan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan Mitra Perusahaan tanpa melibatkan BCA;
      4. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun sehubungan dengan Data Transaksi dan pemrosesan Data Transaksi tersebut yang dikirimkan oleh Mitra Perusahaan kepada BCA;
      5. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis akan menyelesaikan setiap perselisihan yang timbul antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan Mitra Perusahaan sehubungan dengan Data Transaksi yang dikirimkan oleh Mitra Perusahaan kepada BCA tanpa melibatkan BCA;
      6. Dalam hal terdapat perbedaan antara Data Transaksi yang diolah oleh Mitra Perusahaan dengan Data Transaksi yang BCA terima dari Mitra Perusahaan dan yang telah diotorisasi oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis maka Data Transaksi yang berlaku adalah data yang tercatat di BCA.
    7. BCA berhak untuk tidak menampilkan Data Transaksi yang dikirimkan oleh Mitra Perusahaan ke KlikBCA Bisnis apabila Data Transaksi tersebut tidak memenuhi validasi dari BCA.
    8. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat sewaktu-waktu mengakhiri persetujuan pengiriman Data Transaksi oleh Mitra Perusahaan ke BCA untuk ditampilkan pada layar KlikBCA Bisnis melalui KlikBCA Bisnis. Jika Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bermaksud untuk meminta Mitra Perusahaan untuk mengirimkan Data Transaksi kembali, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib terlebih dahulu melakukan pendaftaran kembali melalui KlikBCA Bisnis.
    9. Sehubungan dengan pengakhiran kerja sama pengiriman Data Transaksi oleh Mitra Perusahaan sebagaimana dimaksud dalam butir 8 di atas maka:
      1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak dapat memproses/mengirimkan Data Transaksi baru kepada BCA melalui Mitra Perusahaan dimaksud;
      2. BCA tetap akan mengirimkan kembali Data Transaksi berikut status dan respons transaksi kepada Mitra Perusahaan atas Data Transaksi yang telah dikirimkan sebelum pengakhiran kerja sama pengiriman Data Transaksi dimaksud.
  9. I. Laporan Portofolio Nasabah
    1. Laporan Portofolio Nasabah adalah laporan bulanan dan/atau tahunan yang berisi summary dan detail portofolio produk yang dimiliki Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis di BCA.
    2. Laporan Portofolio Nasabah dan Dokumen Pendukung Pajak hanya dapat diakses oleh pemegang User ID yang telah diberi akses oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau pihak yang ditunjuk oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis untuk menggunakan fitur Laporan Portofolio Nasabah pada KlikBCA Bisnis.
    3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul atas penggunaan fitur Laporan Portofolio Nasabah maupun Laporan Portofolio Nasabah dan/atau Dokumen Pendukung Pajak yang diakses oleh pemilik/pemegang User ID tersebut dan dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau Tindakan hukum lainnya dari pihak manapun.
  10. J. Business Dashboard
    1. Business Dashboard adalah fitur pada KlikBCA Bisnis untuk memudahkan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam melakukan monitoring status dan data Transaksi harian secara realtime serta men-download laporan atas transaksi yang dilakukan melalui fasilitas yang terkait dengan Corporate ID KlikBCA Bisnis milik Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis (“selanjutnya pada poin J ini disebut Transaksi”).
    2. Detail status, data transaksi harian, dan/atau laporan transaksi yang disediakan pada Business Dashboard bersumber dari data Transaksi.
    3. Data yang disediakan pada Business Dashboard tidak dapat digunakan sebagai acuan untuk mencerminkan atau menentukan penyebab adanya:
      1. Kendala sistem dan perangkat yang digunakan dalam pemrosesan Transaksi yang dapat bersumber dari BCA, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, atau pihak lain yang jasanya digunakan oleh BCA atau Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      2. Perbedaan data Transaksi pada Business Dashboard dengan data yang dimiliki oleh Nasabah KlikBCA Bisnis; atau
      3. Kondisi lainnya yang dapat memengaruhi pemrosesan Transaksi.
    4. Dalam hal terdapat perbedaan antara data Transaksi pada Business Dashboard dengan data yang dimiliki oleh Nasabah KlikBCA Bisnis maka data yang berlaku adalah data Transaksi yang tersedia pada Business Dashboard, kecuali Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat membuktikan sebaliknya.
    5. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan data yang disediakan pada Business Dashboard dan membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dan dari pihak manapun sehubungan dengan penggunaan data tersebut oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis termasuk penyalahgunaan data.
    6. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas diaksesnya Business Dashboard oleh pemilik/pemegang User ID yang telah diberikan akses dan dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun.
  11. K. Upload Data Payroll/Auto-Collection/Auto-Credit/Multi Auto-Transfer/Multi Payroll/Pembayaran Penerimaan Negara
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyatakan bahwa data Payroll/Auto-Collection/Auto-Credit/Multi Auto- Transfer/Multi Payroll/Pembayaran Penerimaan Negara telah dibuat dengan sebenar-benarnya dan telah diperiksa dengan seksama, oleh karena itu segala kesalahan yang terjadi antara lain termasuk namun tidak terbatas pada perbedaan nama dan nomor rekening atau kesalahan jumlah dana yang terdapat di dalam file upload, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    2. Transaksi Payroll ke rekening di BCA akan dijalankan berdasarkan kesesuaian nomor rekening yang di-input oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor rekening dan nama penerima dana yang dicantumkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan nama penerima yang terdaftar di BCA, maka pembayaran kepada penerima dana dapat dilakukan oleh BCA berdasarkan nomor rekening penerima dana.
    3. Sehubungan dengan file upload tersebut, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyadari bahwa BCA hanya meneruskan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada bank tujuan atau instansi berwenang yang mengeluarkan tagihan untuk Pembayaran Penerimaan Negara berdasarkan file transaksi yang di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki kebenaran dan akurasi atas data transaksi yang di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat dan kerugian yang timbul sehubungan dengan ketidakbenaran atau ketidakakuratan data transaksi. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun termasuk dari pelanggan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sehubungan dengan hal tersebut.
  12. L. Transaksi Auto-Collection
    1. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bermaksud untuk mendebet rekening milik nasabah pemilik rekening debet, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus terlebih dahulu memperoleh kuasa dari nasabah pemilik rekening debet dimaksud. Kuasa dapat diperoleh berdasarkan surat kuasa nasabah pemilik rekening debet yang ditandatangani oleh masing-masing nasabah pemilik rekening debet atau berdasarkan kuasa yang diberikan oleh nasabah pemilik rekening debet melalui fasilitas perbankan BCA atau sarana lainnya yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun.
    2. Kuasa nasabah pemilik rekening debet adalah kuasa yang diberikan oleh nasabah pemilik rekening debet kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis untuk mendebet rekeningnya.
    3. Dalam hal kuasa debet rekening diberikan oleh nasabah pemilik rekening debet dalam bentuk surat kuasa maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib melakukan pengumpulan asli surat kuasa dan dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut:
      1. Fotokopi kartu identitas nasabah pemilik rekening debet yang telah dicocokkan dengan aslinya, dan
      2. Salah satu dokumen kepemilikan rekening nasabah pemilik rekening debet di BCA sebagai berikut:
        • Fotokopi halaman muka buku tabungan yang telah dicocokkan dengan aslinya;
        • Fotokopi Kartu Debit/ATM BCA (dengan atau tanpa cetak nama) yang telah dicocokkan dengan aslinya atau capture Kartu Debit/ATM BCA dalam bentuk digital dari aplikasi resmi BCA; atau
        • Asli surat pernyataan kepemilikan rekening giro yang dibuat oleh nasabah pemilik rekening debet (dalam hal rekening yang dikuasakan oleh nasabah pemilik rekening debet kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis adalah rekening giro).
    4. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengirimkan seluruh asli surat kuasa dan dokumen-dokumen pendukung sebagaimana dimaksud dalam butir 3 di atas secara lengkap ke BCA, selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum transaksi atas rekening debet dilaksanakan.
    5. Pemberian kuasa dari nasabah pemilik rekening debet kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis hanya dapat dicabut jika telah mendapat persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan berlaku secara efektif jika pencabutan kuasa tersebut diterima oleh pejabat yang berwenang dari BCA dan selesai diproses oleh BCA selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya pencabutan kuasa yang telah disetujui oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tersebut oleh BCA. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis berkewajiban untuk:
      1. Memeriksa dan menjamin keaslian dan kebenaran surat kuasa dan surat pernyataan kepemilikan rekening giro yang dibuat oleh nasabah pemilik rekening debet (jika ada) termasuk di dalamnya keaslian dan kebenaran tanda tangan:
        • Nasabah pemilik rekening debet (apabila nasabah pemilik rekening debet merupakan nasabah perorangan);
        • Pejabat yang berwenang dari nasabah pemilik rekening debet (apabila nasabah pemilik rekening debet merupakan nasabah badan);
          yang tercantum pada surat kuasa dan surat pernyataan kepemilikan rekening giro yang dibuat oleh nasabah pemilik rekening debet (jika ada) yang telah maupun akan diserahkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA;
      2. Memeriksa kelengkapan, kebenaran, dan keaslian dokumen pendukung yang diterima Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan menjamin bahwa fotokopi dokumen pendukung baik yang telah maupun yang akan diserahkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA sudah dicocokkan dengan aslinya atau capture Kartu PASPOR BCA dalam bentuk digital benar diambil dari aplikasi resmi BCA.
    6. Sehubungan dengan surat kuasa dari nasabah pemilik rekening debet, BCA tidak berkewajiban dan tidak bertanggung jawab untuk memeriksa:
      1. Kebenaran dan keaslian tanda tangan:
        • Nasabah pemilik rekening debet (apabila nasabah pemilik rekening debet merupakan nasabah perorangan);
        • Pejabat yang berwenang dari nasabah pemilik rekening debet (apabila nasabah pemilik rekening debet merupakan nasabah badan);
        yang membuat dan menandatangani surat kuasa dan surat pernyataan kepemilikan rekening giro yang dibuat oleh nasabah pemilik rekening debet (jika ada) serta kebenaran dan keaslian dokumen pendukung yang diserahkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA;
      2. Kebenaran dan keaslian tanda tangan pejabat yang berwenang dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
      3. Kewenangan (para) pejabat dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memberikan persetujuan/konfirmasi tertulis mengenai pencabutan kuasa.
    7. Sehubungan dengan kuasa yang diberikan oleh nasabah pemilik rekening debet melalui fasilitas perbankan BCA atau sarana lainnya yang ditentukan oleh BCA, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib menyediakan data untuk pendaftaran kuasa pendebetan rekening debet (antara lain nomor pelanggan) dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data untuk pendaftaran kuasa pendebetan rekening debet tersebut. BCA tidak berkewajiban untuk memeriksa kebenaran data untuk pendaftaran kuasa pendebetan rekening debet yang diterima BCA dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    8. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan:
      1. Pendebetan rekening milik nasabah pemilik rekening debet; dan
      2. Ketidakbenaran dan ketidakaslian tanda tangan pejabat yang berwenang dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, ketidakwenangan (para) pejabat Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memberikan persetujuan/konfirmasi tertulis mengenai pencabutan kuasa, ketidakbenaran dan ketidakaslian tanda tangan nasabah pemilik rekening debet yang membuat dan menandatangani surat kuasa serta dokumen pendukung, dan penyalahgunaan surat kuasa dan dokumen pendukung sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan ini;
      menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini mengikatkan diri untuk menanggung segala kerugian yang diderita BCA dan membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dan dari pihak mana pun sehubungan dengan hal tersebut.
    9. Dengan pertimbangan tertentu, BCA berhak untuk menolak memproses surat kuasa yang diterima BCA antara lain dalam hal terjadi perbedaan nama nasabah pemilik rekening debet antara yang tercantum di surat kuasa dengan yang tercantum di dokumen-dokumen pendukung dan data BCA atau dokumen pendukung yang diterima oleh BCA tidak lengkap.
    10. Dalam hal terjadi sanggahan, tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun termasuk dari nasabah pemilik rekening debet atas pemberian surat kuasa kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis maupun pendebetan rekening milik nasabah pemilik rekening debet oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis harus membuktikan kebenaran dokumen surat kuasa maupun data pendebetan rekening debet (antara lain nomor pelanggan dan nominal tagihan) tersebut. Apabila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak dapat membuktikannya, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengembalikan semua dana milik nasabah pemilik rekening debet yang telah didebet oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dari rekening nasabah pemilik rekening debet dan mengganti seluruh kerugian yang diderita BCA sehubungan dengan hal tersebut.
    11. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memastikan dan dengan ini menjamin bahwa pendebetan rekening nasabah pemilik rekening debet akan senantiasa dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan nasabah pemilik rekening debet, antara lain terkait dengan nominal pendebetan maupun frekuensi pendebetan rekening.
    12. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul termasuk kerugian yang dialami BCA sehubungan dengan dijalankannya transaksi Auto-Collection berdasarkan instruksi Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    13. Berkaitan dengan butir 8, 10, 11, dan 12 di atas, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sebesar jumlah yang didebet dari rekening nasabah pemilik rekening debet untuk dikreditkan ke rekening nasabah pemilik rekening debet yang bersangkutan dan sejumlah kerugian yang dialami oleh BCA. Kuasa tersebut akan terus berlaku dan tidak dapat berakhir maupun dicabut karena alasan apa pun juga termasuk karena alasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis masih memiliki kewajiban kepada nasabah pemilik rekening debet maupun BCA berdasarkan Ketentuan ini.
  13. M. Transaksi Multi Auto-Transfer
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib meng-upload dan melakukan release file transaksi pada menu Otorisasi Transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    2. Terdapat dua skema dalam melakukan kiriman uang dengan tujuan bank di dalam negeri pada Multi Auto-Transfer:
      1. Khusus untuk kiriman uang dengan tujuan bank di dalam negeri menggunakan layanan transfer dana LLG dan RTGS, BCA hanya akan memproses transaksi Multi Auto-Transfer dimaksud pada Hari Kerja. Jika tanggal efektif transaksi Multi Auto-Transfer jatuh pada hari libur maka transaksi tersebut akan ditolak dan tidak akan diproses oleh BCA.
      2. Khusus untuk kiriman uang dengan tujuan bank di dalam negeri menggunakan layanan transfer dana BI-FAST, BCA akan memproses transaksi Multi Auto-Transfer secara realtime 24 jam x 7 hari
    3. Transaksi Multi Auto-Transfer ke rekening di BCA maupun ke rekening di bank lain dalam negeri akan dijalankan berdasarkan kesesuaian nomor rekening yang di-input oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor rekening dan nama penerima dana yang dicantumkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan nama penerima di BCA maupun di bank lain, maka pembayaran kepada penerima dana dapat dilakukan oleh BCA atau bank tujuan berdasarkan nomor rekening penerima dana atau sesuai dengan kebijakan BCA atau bank tujuan.
    4. BCA berhak mengenakan biaya atas transaksi Multi Auto-Transfer yang berhasil maupun yang gagal diproses, yang besarnya akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
    5. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat menentukan jenis pengenaan biaya atas transaksi Multi Auto Transfer dan menyadari sepenuhnya bahwa Nasabah Pemilik KlikBCA Bisnis dapat dikenakan biaya lain sehubungan dengan transaksi Multi Auto-Transfer yg dilakukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Jenis dan rincian biaya atas transaksi Multi Auto-Transfer akan diatur dalam Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis.
    6. Biaya yang timbul atas transaksi Multi Auto-Transfer yang gagal diproses akan tetap dikenakan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    7. BCA tidak bertanggung jawab atas kegagalan transaksi Multi Auto-Transfer ke BCA Virtual Account yang antara lain disebabkan karena perbedaan antara nominal yang ditagihkan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan nominal transaksi Multi Auto- Transfer ke BCA Virtual Account yang di-input oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    8. BCA tidak bertanggung jawab atas kekurangan nilai transfer yang seharusnya diterima oleh penerima yang diakibatkan oleh pengenaan biaya transaksi Multi Auto-Transfer yang ditentukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  14. N. Transaksi Multi Payroll
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat menentukan waktu dan tanggal pemrosesan transaksi Multi Payroll, sesuai dengan waktu dan tanggal pemrosesan transaksi yang berlaku di BCA. BCA berhak menolak memproses transaksi Multi Payroll di luar waktu dan tanggal pemrosesan transaksi yang berlaku di BCA.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengikatkan diri untuk melakukan otorisasi atas Transaksi Multi Payroll selambat-lambatnya pada 1 (satu) Hari Kalender sebelum transaksi Multi Payroll tersebut diproses. Dalam hal otorisasi transaksi Multi Payroll baru dilakukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis pada hari transaksi Multi Payroll diproses maka BCA berhak mengenakan biaya tambahan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Biaya tersebut akan didebet dari rekening sumber dana transaksi Multi Payroll.
    3. Transaksi Multi Payroll dengan tujuan ke rekening di bank lain dalam negeri akan diproses pada Hari Kerja. Jika waktu pemrosesan transaksi Multi Payroll dengan tujuan ke rekening di bank lain dalam negeri jatuh pada hari libur maka transaksi Multi Payroll akan ditolak dan tidak akan diproses oleh BCA.
    4. Transaksi Multi Payroll ke rekening di BCA maupun ke rekening di bank lain dalam negeri akan dijalankan berdasarkan kesesuaian nomor rekening yang di-input oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor rekening dan nama penerima dana yang dicantumkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan nama penerima di BCA maupun di bank lain, maka pembayaran kepada penerima dana dapat dilakukan oleh BCA atau bank tujuan berdasarkan nomor rekening penerima dana atau sesuai dengan kebijakan BCA atau bank tujuan.
  15. O. Transaksi Kiriman Uang Antarbank
    1. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan kiriman uang melalui layanan online dan BI-FAST maka BCA akan menampilkan nama pemilik rekening tujuan kiriman uang sesuai dengan data yang diterima BCA dari bank tujuan. Nama pemilik rekening tujuan kiriman uang yang ditampilkan dapat berbeda dengan nama lengkap dari nama pemilik rekening tujuan kiriman uang yang tercatat di bank tujuan. BCA tidak bertanggung jawab atas penolakan transaksi kiriman uang yang disebabkan adanya perbedaan nama dimaksud.
    2. Kiriman uang melalui layanan LLG, RTGS, dan Outward Remittance akan dijalankan sesuai dengan tanggal efektif dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku di BCA.
    3. Kiriman uang melalui layanan online dan BI-FAST akan diproses pada hari yang sama secara realtime.
    4. BCA tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul karena hilang/terlambatnya pengiriman berita atau pesan yang berhubungan dengan transaksi kiriman uang antarbank dengan tujuan bank di dalam negeri atau bank di luar negeri, yang disebabkan karena adanya gangguan, kerusakan, kesalahan atau sebab-sebab lain di luar kemampuan BCA.
    5. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk memilih bank koresponden atau bank pembayar untuk keperluan pelaksanaan instruksi transaksi kiriman uang antarbank dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan oleh karenanya Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis membebaskan BCA dari tanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat tidak dijalankannya instruksi kiriman uang oleh bank koresponden atau bank pembayar yang dipilih BCA berdasarkan kuasa Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tersebut.
    6. Bank pembayar bertanggung jawab atas pembayaran dana ke rekening penerima dana atau pembayaran kepada penerima dana terhitung sejak dana efektif diterima oleh bank pembayar.
    7. Dalam hal bank koresponden/bank pembayar memotong biaya dari nilai kiriman uang, maka biaya tersebut menjadi beban penerima dana.
    8. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis terikat pada semua kewajiban dan tanggung jawab berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia maupun ketentuan yang berlaku di bank koresponden/bank pembayar. Dalam hal BCA dibebankan biaya oleh bank koresponden/bank pembayar, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengganti semua biaya yang dibebankan kepada BCA terkait dengan kiriman uang dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    9. Dalam hal terdapat perbedaan antara nomor rekening dan nama penerima dana yang dicantumkan dalam kolom transaksi kiriman uang antarbank yang tersedia di KlikBCA Bisnis dengan nama penerima pada bank pembayar, maka pembayaran kepada penerima dana dapat dilakukan oleh bank pembayar berdasarkan nomor rekening penerima dana atau sesuai dengan kebijakan bank pembayar.
    10. BCA dan/atau bank koresponden tidak berkewajiban atau tidak bertanggung jawab atas kerugian dalam bentuk apa pun yang disebabkan adanya peraturan atau kebijakan pemerintah negara terkait atau sebab-sebab lainnya di luar kemampuan BCA atau bank koresponden.
    11. Semua akibat yang timbul sehubungan dengan adanya ketentuan peraturan perundang-undangan atau kebiasaan negara di mana bank koresponden atau bank pembayar berada menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya dan dengan ini Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis membebaskan BCA dari segala macam tuntutan dan/atau gugatan dari pihak mana pun serta mengikatkan diri untuk memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami oleh BCA disebabkan oleh hal tersebut.
    12. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan persetujuan kepada BCA untuk memberikan data yang koresponden/bank pembayar dalam rangka upaya penerusan transaksi kiriman uang Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  16. P. Upload Invoice Distributor Financing
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan upload faktur/invoice pada KlikBCA Bisnis untuk keperluan penagihan pembayaran kepada mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang telah mendapatkan fasilitas pinjaman dari BCA berdasarkan skema kerja sama Distributor Financing, pada setiap Hari Kalender. Apabila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan upload faktur/invoice di hari libur, maka BCA akan melakukan pemrosesan atas faktur/invoice tersebut pada Hari Kerja pertama setelah hari libur tersebut.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran data yang di-upload di KlikBCA Bisnis, antara lain kode Prinsipal, kode distributor, nomor faktur/invoice, nominal faktur/invoice, tanggal realisasi pinjaman, dan data lainnya yang di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    3. BCA berhak untuk tidak memproses realisasi pinjaman atas faktur/invoice yang di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis antara lain apabila:
      1. Tanggal realisasi pinjaman lebih awal dari tanggal pemrosesan data yang di-upload;
      2. Plafon pinjaman mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak mencukupi atau diblokir;
      3. Format dari data yang di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak sesuai dengan format yang ditentukan oleh BCA; atau
      4. Data yang di-upload oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak lengkap.
    4. Segala perselisihan yang timbul antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sehubungan dengan skema kerja sama Distributor Financing antara BCA dan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya dan akan diselesaikan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tanpa melibatkan BCA.
    5. Ketentuan mengenai kerja sama pemberian fasilitas pinjaman kepada mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis berdasarkan skema kerja sama Distributor Financing akan diatur lebih lanjut dalam perjanjian tersendiri antara BCA dengan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan mitra bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
  17. Q. Fasilitas Kredit
    1. BCA menyediakan layanan pembayaran tagihan atas fasilitas kredit tertentu (“Tagihan") melalui KlikBCA Bisnis.
    2. BCA berhak untuk menetapkan tata cara dan ketentuan pembayaran Tagihan yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
    3. Pembayaran Tagihan melalui KlikBCA Bisnis ini tidak dapat dilakukan untuk transaksi dengan tanggal yang akan datang (postdated).
    4. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat mengotorisasi instruksi transaksi pembayaran Tagihan pada hari yang berbeda dari tanggal instruksi pembayaran Tagihan dibuat, maksimal dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak instruksi pembayaran Tagihan dibuat. Besarnya Tagihan yang ditampilkan pada layar KlikBCA Bisnis ketika instruksi transaksi pembayaran Tagihan diotorisasi dapat berbeda dengan besarnya Tagihan pada waktu instruksi transaksi pembayaran Tagihan dibuat sesuai dengan perhitungan bunga atau denda keterlambatan yang timbul (jika ada) pada tanggal instruksi transaksi pembayaran Tagihan diotorisasi.
    5. Khusus untuk pembayaran Tagihan melalui KlikBCA Bisnis, ketentuan terkait limit transaksi tidak berlaku, sehingga Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan pembayaran sesuai jumlah Tagihan yang ditampilkan di layar KlikBCA Bisnis.
    6. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan penarikan dana dari fasilitas kredit tertentu milik Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melalui KlikBCA Bisnis setelah Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh BCA.
    7. BCA berhak untuk mengenakan denda atas keterlambatan pembayaran fasilitas kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA.
    8. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala gugatan, tuntutan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun termasuk dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sehubungan dengan penarikan dana dari fasilitas kredit yang dilakukan oleh pemegang User ID melalui KlikBCA Bisnis.
  18. R. Manajemen Invoice
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat menggunakan menu Manajemen Invoice pada KlikBCA Bisnis untuk keperluan:
      1. Inquiry invoice yang telah di-upload oleh prinsipal yang menjalin kerja sama Supply Chain Finance dengan BCA yang pengadministrasiannya dilakukan melalui fasilitas tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di BCA (“Supply Chain Finance”);
      2. Pembayaran invoice Supply Chain Finance sebagaimana dimaksud dalam butir 1.a di atas hanya dapat dilakukan dengan menggunakan dana yang ada di rekening milik Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      3. Permintaan pembiayaan kepada BCA untuk pembayaran invoice dan/atau anjak piutang terkait Supply Chain Finance sebagaimana dimaksud dalam butir 1.a di atas.
    2. Menu Manajemen Invoice hanya dapat diakses:
      1. Oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memiliki kerja sama Supply Chain Finance sebagaimana dimaksud dalam butir 1.a di atas;
      2. Melalui sarana tertentu sesuai ketentuan yang berlaku di BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
    3. Segala perselisihan yang timbul antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan prinsipal sehubungan dengan Supply Chain Finance tersebut di atas menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya dan akan diselesaikan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan prinsipal, tanpa melibatkan BCA.
  19. S. Transaksi Pembayaran Penerimaan Negara
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dapat melakukan transaksi pembayaran penerimaan negara meliputi antara lain transaksi pembayaran Pajak, Bea dan Cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak, dan penerimaan negara lainnya melalui menu khusus yang disediakan oleh BCA di KlikBCA Bisnis.
    2. Otorisasi atas transaksi pembayaran penerimaan negara melalui KlikBCA Bisnis wajib dilakukan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di BCA.
    3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyadari sepenuhnya bahwa besarnya nominal yang tertera dalam informasi transaksi pembayaran penerimaan negara yang ditampilkan pada layar KlikBCA Bisnis diperoleh BCA dari instansi yang berwenang menerbitkan informasi terkait transaksi pembayaran penerimaan negara dimaksud. BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran maupun akurasi nominal yang tertera dalam informasi transaksi pembayaran penerimaan negara yang ditampilkan di layar KlikBCA Bisnis tersebut.
    4. BCA dengan pertimbangan tertentu berhak untuk menolak menjalankan transaksi pembayaran penerimaan negara yang dilakukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, antara lain apabila data yang di-input atau di-upload Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak lengkap atau tidak sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh BCA, limit nominal harian transaksi pembayaran penerimaan negara telah terlampaui, atau tidak tersedia dana yang cukup untuk keperluan pembayaran penerimaan negara.
    5. Transaksi pembayaran penerimaan negara dianggap berhasil apabila dana di rekening sumber dana berhasil didebet dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan Nomor Transaksi Bank (NTB) berhasil diterbitkan.
    6. Transaksi pembayaran penerimaan negara akan dijalankan sesuai dengan waktu pemrosesan transaksi pembayaran penerimaan negara yang ditentukan oleh BCA.
    7. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyatakan bahwa data terkait pembayaran penerimaan negara telah dibuat dengan sebenar-benarnya dan telah diperiksa dengan saksama.
    8. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan setiap transaksi atau aktivitas yang dilakukan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis terkait dengan transaksi pembayaran penerimaan negara melalui KlikBCA Bisnis, termasuk namun tidak terbatas pada kesalahan input atau upload data transaksi pembayaran penerimaan negara oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis maupun dalam hal terdapat penolakan transaksi pembayaran penerimaan negara karena alasan sebagaimana dimaksud dalam butir 4 di atas. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun termasuk dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sendiri.
  20. T. e-Deposito
    1. Limit transaksi per penempatan e-Deposito maksimal sebesar limit transaksi harian KlikBCA Bisnis.
    2. Transaksi penempatan dan pencairan e-Deposito hanya dapat dijalankan setelah Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melakukan otorisasi atas transaksi e-Deposito melalui KlikBCA Bisnis.
    3. Otorisasi atas transaksi e-Deposito melalui KlikBCA Bisnis wajib dilakukan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan mengikuti ketentuan yang berlaku di BCA.
    4. Jika otorisasi penempatan e-Deposito dilakukan di hari yang berbeda dengan hari penempatan, maka suku bunga yang diberikan adalah suku bunga deposito yang berlaku pada saat otorisasi dilakukan.
    5. Pemegang User ID KlikBCA Bisnis yang telah diberikan akses pada menu penempatan e-Deposito dapat melakukan penempatan dan pencairan e-Deposito.
    6. Pemegang user ID KlikBCA Bisnis yang memiliki akses pada menu penempatan e-Deposito hanya dapat melakukan penempatan e-Deposito menggunakan rekening sumber dana penempatan e-Deposito yang dimiliki hak aksesnya oleh pemegang user ID KlikBCA Bisnis tersebut.
    7. Pemegang user ID KlikBCA Bisnis dengan level Releaser yang memiliki akses pada menu penempatan e-Deposito memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terkait informasi produk dan ketentuan e-Deposito yang berlaku di BCA.
  21. U. Kurs
  22. Kurs valuta asing, suku bunga, dan kurs yang lain termasuk tetapi tidak terbatas pada kutipan bursa yang disediakan di KlikBCA Bisnis hanya merupakan indikasi dari kurs, kutipan atau informasi yang sebenarnya dan dapat diubah sewaktu-waktu oleh BCA tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.

  23. V. Pembuktian
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis setuju bahwa catatan, tape/cartridge, printout komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain sebagai bukti yang sah atas instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, demikian juga sarana komunikasi lain yang diterima atau dikirimkan oleh BCA.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengakui keabsahan, kebenaran atau keaslian bukti instruksi dan komunikasi yang ditransmisi secara elektronik antara kedua belah pihak, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi BCA, tape/cartridge, printout komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang
      lain, dan semua alat atau dokumen tersebut merupakan alat bukti yang sah dan mengikat Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    3. Dengan melakukan transaksi melalui KlikBCA Bisnis, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang diterima BCA akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun tidak dibuat dokumen tertulis ataupun dikeluarkan dokumen yang ditandatangani.
  24. W. Corporate ID, User ID, Kode Verifikasi, Kode OTP, KeyBCA, dan PIN KeyBCA
    1. Corporate ID yang diberikan oleh BCA bersifat permanen dan tidak dapat diubah.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan pemegang User ID lain yang ditunjuk Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib tidak meninggalkan terminal dalam keadaan aktif (log-on), dengan kata lain harus melakukan logout setiap kali meninggalkan terminal.
    3. Atas pertimbangan tertentu, BCA dapat meminta Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan/atau pemegang User ID yang ditunjuk oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis untuk memasukkan kode One Time Password (OTP) (selain menginput User ID dan password) untuk dapat mengakses KlikBCA Bisnis.
    4. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan pemegang User ID lain yang ditunjuk Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengamankan User ID, KeyBCA, PIN KeyBCA, maupun kode verifikasi atau kode One Time Password (OTP) yang diterima dari BCA dengan cara:
      1. Tidak memberitahukan data Corporate ID dan alamat email yang telah didaftarkan pada KlikBCA Bisnis (termasuk alamat email pemegang User ID) kepada orang lain yang tidak berkepentingan.
      2. Tidak memberitahukan User ID, PIN KeyBCA, KeyBCA Response, serta kode verifikasi dan/atau kode OTP yang diterima dari BCA kepada orang lain.
      3. Tidak menuliskan User ID, PIN KeyBCA, KeyBCA Response, serta kode verifikasi dan/atau kode OTP yang diterima dari BCA pada meja atau terminal atau menyimpannya dalam bentuk tertulis atau pada aplikasi komputer atau sarana penyimpanan lainnya yang memungkinkan untuk diketahui oleh orang lain.
      4. Menggunakan User ID, PIN KeyBCA, KeyBCA Response, serta kode verifikasi dan/atau kode OTP yang diterima dari BCA dengan hati-hati agar tidak terlihat oleh orang lain.
      5. Tidak menggunakan PIN KeyBCA, kode verifikasi, dan/atau kode OTP yang diberikan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya dan nomor telepon.
    5. Segala akibat penyalahgunaan Corporate ID, User ID, KeyBCA, maupun data PIN KeyBCA, KeyBCA Response, serta kode verifikasi dan/atau kode OTP yang diterima dari BCA adalah tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya yang timbul baik dari pihak lain maupun
      dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sendiri sebagai akibat penyalahgunaan data tersebut di atas.
    6. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya terhadap semua akses dan instruksi transaksi yang terjadi berdasarkan penggunaan Corporate ID, User ID, KeyBCA Response, serta kode verifikasi dan/atau kode OTP yang diterima dari BCA.
    7. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib untuk segera memberitahukan kepada BCA apabila kode verifikasi, kode OTP, PIN KeyBCA, atau KeyBCAResponse telah diketahui oleh orang lain. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan kode verifikasi, kode OTP, PIN KeyBCA atau KeyBCA Response yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BCA menerima pemberitahuan tersebut secara tertulis merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    8. Penggunaan PIN KeyBCA dan/atau KeyBCA Response mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh pemegang KeyBCA.
  25. X. Electronic Mail (Email)
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib untuk mendaftarkan alamat email yang telah dimiliki oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis untuk keperluan pengiriman informasi transaksi finansial dan non-finansial yang dilakukan melalui KlikBCA Bisnis maupun untuk keperluan pengiriman informasi lainnya dari BCA.
    2. Apabila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak menerima email notifikasi pada hari transaksi dijalankan, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memeriksa status transaksinya melalui fasilitas ‘Status Transaksi’ yang terdapat dalam aplikasi KlikBCA Bisnis. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis tidak menerima email notifikasi dan/atau tidak memeriksa status transaksinya, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis membebaskan BCA dari tuntutan atas kerugian yang mungkin timbul karena hal tersebut.
    3. Apabila karena suatu hal tertentu email kode aktivasi KeyBCA yang dikirimkan oleh BCA tidak diterima di alamat email pemegang User ID yang ditentukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib segera memberitahukan hal tersebut ke BCA melalui Kantor Cabang BCA atau menghubungi Halo BCA untuk mengajukan permohonan pengiriman ulang email kode aktivasi keyBCA tersebut. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas pendaftaran alamat email untuk pengiriman kode aktivasi keyBCA ke alamat email pemegang User ID yang telah ditentukan.
    4. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab untuk memastikan data alamat email yang didaftarkan sebagai data alamat email pemegang User ID adalah alamat email yang benar, milik pemegang User ID yang bersangkutan, dan tidak berada dalam penguasaan pihak lain.
    5. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memahami dan setuju bahwa BCA dapat menerapkan langkah-langkah keamanan tertentu untuk keperluan verifikasi atas pendaftaran atau penggunaan alamat email yang digunakan sebagai alamat email pemegang User ID.
    6. BCA tidak menjamin keamanan informasi atau data yang dikirim kepada BCA melalui fasilitas ‘Email’ yang tidak terdapat di KlikBCA Bisnis dan tidak dalam format yang disetujui atau ditentukan oleh BCA.
    7. BCA tidak bertanggung jawab atas kegagalan pengiriman informasi termasuk informasi kode verifikasi, kode OTP, dan notifikasi transaksi ke alamat email Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang terjadi bukan karena kesalahan atau kelalaian BCA.
    8. BCA tidak berkewajiban untuk menyimpan dan mengirimkan ulang informasi yang gagal dikirim ke alamat email Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    9. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menghendaki mengirimkan bukti transaksi ke alamat email penerima dana transaksi maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mengisi alamat email penerima dana transaksi dalam file transaksi yang di-upload atau meng-input alamat email penerima dana transaksi. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memastikan alamat email penerima dana transaksi adalah benar alamat email dari penerima dana yang bersangkutan. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul terkait pengiriman bukti transaksi ke alamat email penerima dana transaksi yang disediakan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    10. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan alamat email yang didaftarkan atau digunakan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan/atau pemegang User ID untuk menggunakan KlikBCA Bisnis. Sehubungan dengan hal tersebut, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dari pihak manapun.
  26. Y. Biaya dan Kuasa Debet Rekening
    1. BCA berhak untuk mengenakan biaya kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas penggunaan KlikBCA Bisnis, antara lain biaya transaksi (baik untuk transaksi yang berhasil maupun gagal diproses) dan biaya administrasi bulanan (jika ada). Jenis dan rincian biaya yang akan dikenakan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis akan diatur lebih lanjut dalam Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis.
    2. BCA berhak untuk mendebet biaya untuk biaya administrasi bulanan (jika ada), biaya transaksi kiriman uang antarbank, biaya transaksi tertentu lainnya, dan/atau biaya atas penyediaan fasilitas melalui KlikBCA Bisnis yang akan ditetapkan dan diberitahukan oleh BCA. Atas pertimbangan tertentu, BCA berhak untuk mengubah besaran biaya tersebut yang akan diberitahukan kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini memberikan kuasa kepada BCA untuk mendebet rekening Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis di BCA sesuai dengan transaksi yang diinstruksikan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada BCA melalui KlikBCA Bisnis dan untuk pembayaran biaya sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas yang dilakukan melalui fasilitas KlikBCA Bisnis.
    4. Kuasa ini tidak akan berakhir karena alasan apa pun termasuk karena alasan yang dimuat dalam Pasal 1813, 1814, dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata selama Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis masih mempunyai kewajiban terhadap BCA.
  27. Z. Pemblokiran Corporate ID, User ID, KeyBCA dan PIN KeyBCA
    1. KeyBCA akan diblokir apabila :
      • Terjadi kesalahan dalam memasukkan PIN KeyBCA sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut;
      • Dilaporkan rusak atau hilang
    2. User ID akan diblokir apabila terjadi kesalahan dalam memasukkan kode verifikasi, kode OTP, atau KeyBCA Response sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut pada saat melakukan transaksi dengan menggunakan KeyBCA.
    3. Corporate ID akan diblokir bila Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menutup fasilitas KlikBCA Bisnis.
  28. AA. Administrasi pendaftaran, perubahan dan penghapusan
    1. BCA akan melakukan verifikasi dan pengecekan terhadap kelengkapan data pada Formulir KlikBCA Bisnis serta dokumen pendukung yang diserahkan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis. BCA dapat menolak dan mengembalikan Formulir KlikBCA Bisnis tersebut bila ditemukan ketidaksesuaian atau tidak lengkapnya data dan dokumen pendukung.
    2. BCA akan melakukan pendaftaran, perubahan, atau penghapusan bila telah dilakukan verifikasi dan pengecekan terhadap Formulir KlikBCA Bisnis dan dokumen pendukung.
  29. BB. Force Majeure
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum apa pun, dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau sebab-sebab di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, keadaan peralatan, sistem atau transmisi yang tidak berfungsi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, kebijaksanaan pemerintah, serta kejadian-kejadian atau sebab-sebab lain di luar kekuasaan atau kemampuan BCA.
    2. BCA tidak bertanggung jawab bila terjadi kerusakan pada aplikasi KlikBCA Bisnis dan perangkat KlikBCA Bisnis yang disebabkan oleh kesalahan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau sebab-sebab lain seperti: virus, listrik padam, kabel putus, kerusakan pada perangkat keras komputer.
  30. CC. Penghentian Sementara dan Pengakhiran Fasilitas
    1. Pemberian fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis dan/atau fasilitas KlikBCA Bisnis dapat berakhir apabila:
      1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis mengajukan permohonan pengakhiran fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis dan/atau fasilitas KlikBCA Bisnis dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada BCA selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pengakhiran yang dikehendaki; atau
      2. BCA mengakhiri pemberian fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis dan/atau fasilitas KlikBCA Bisnis dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada nasabah pemilik KlikBCA Bisnis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sebelum tanggal pengakhiran yang dikehendaki.
    2. Menyimpang dari ketentuan sebagaimana dimaksud dalam butir 1 tersebut di atas, BCA berhak menghentikan sementara atau mengakhiri pemberian fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis baik sebagian maupun seluruhnya dan/atau menghentikan sementara atau mengakhiri pemberian fasilitas KlikBCA Bisnis, antara lain apabila:
      1. terdapat dugaan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      2. terdapat dugaan transaksi mencurigakan yang dilakukan melalui KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      3. terdapat dugaan fraud yang dilakukan melalui KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      4. terdapat dugaan penyalahgunaan KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      5. terdapat dugaan fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis dan/atau fasilitas KlikBCA Bisnis digunakan untuk memfasilitasi transaksi yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku;
      6. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar;
      7. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya;
      8. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana;
      9. terdapat indikasi kebocoran data pada sistem Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau penyalahgunaan data terkait dengan transaksi yang dilakukan melalui fasilitas KlikBCA Bisnis;
      10. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dinyatakan pailit atau dalam proses diajukan pailit atau dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau karena sebab apa pun tidak berhak lagi untuk mengurus dan menguasai harta kekayaan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis;
      11. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dinyatakan dibubarkan dan/atau berada dalam keadaan likuidasi;
      12. BCA tidak lagi menyediakan fasilitas KlikBCA Bisnis maupun fasilitas lainnya yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis;
      13. Seluruh rekening operasional yang terkait dengan KlikBCA Bisnis Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis ditutup baik atas permintaan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau karena sebab lainnya;
      14. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menghapus seluruh User ID yang terdaftar pada KlikBCA Bisnis;
      15. Terdapat perintah dari otoritas pengawas yang berwenang untuk menghentikan sementara/mengakhiri kerja sama pemberian fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis dan/atau fasilitas KlikBCA Bisnis;
      16. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis melanggar baik sebagian maupun seluruh ketentuan dalam Ketentuan ini dan/atau ketentuan hukum yang berlaku; dan/atau
      17. Izin usaha Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis berakhir atau dicabut.
    3. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan BCA serta melakukan tindak lanjut sehubungan dengan penghentian sementara fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis dan/atau fasilitas KlikBCA Bisnis oleh BCA antara lain pencarian sumber masalah, investigasi, tindakan korektif, dan perbaikan sesuai dengan permintaan BCA.
    4. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan BCA serta melakukan tindak lanjut sehubungan dengan penghentian sementara fasilitas yang disediakan melalui KlikBCA Bisnis dan/atau fasilitas KlikBCA Bisnis oleh BCA antara lain pencarian sumber masalah, investigasi, tindakan korektif, dan perbaikan sesuai dengan permintaan BCA.
  31. DD. Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis
    1. BCA menyediakan Panduan Pengguna Klik BCA Bisnis yang berisi informasi mengenai fitur-fitur yang terdapat di KlikBCA Bisnis, tata cara penggunaan KlikBCA Bisnis, dan biaya-biaya terkait dengan penggunaan KlikBCA Bisnis yang dapat diakses oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis pada sarana yang ditentukan oleh BCA sebagaimana akan diinformasikan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis.
    2. Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan ini.
    3. Dalam menggunakan KlikBCA Bisnis, Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib mematuhi Ketentuan ini dan Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis.
  32. EE. Perubahan Ketentuan dan Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis
  33. BCA setiap saat berhak mengubah, melengkapi atau mengganti Ketentuan ini dan/atau Panduan Pengguna KlikBCA Bisnis yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

  34. FF. Audit
    1. BCA dan/atau otoritas pengawas perbankan atau pihak yang ditunjuk oleh BCA atau otoritas pengawas perbankan berhak sewaktu-waktu melakukan pemeriksaan atas nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan hal-hal lain sehubungan dengan pelaksanaan Ketentuan ini dengan pemberitahuan sebelumnya.
    2. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib memberikan dan menjamin ketersediaan akses dan/atau data pada nasabah pemilik KlikBCA Bisnis termasuk namun tidak terbatas pada akses data center nasabah pemilik KlikBCA Bisnis, audit trail, log file system, dan data terkait transaksi yang dilakukan melalui fasilitas KlikBCA Bisnis, yang dibutuhkan BCA, otoritas pengawas perbankan, pihak yang ditunjuk oleh BCA dan/atau otoritas pengawas perbankan untuk keperluan pemeriksaan tersebut di atas.
  35. GG. Informasi Rahasia
    1. Dalam Ketentuan ini yang dimaksud dengan:
      1. Informasi Rahasia adalah data dan informasi dalam bentuk apa pun terkait dengan penyediaan dan penggunaan fasilitas KlikBCA Bisnis baik yang diberi tanda sebagai “rahasia” atau tidak, termasuk tetapi tidak terbatas pada informasi dalam bentuk tertulis, lisan, visual, dan elektronik yang (i) telah atau akan diungkapkan kepada pihak lainnya, termasuk direktur-direktur, karyawan-karyawan, agen-agen, atau penasihat-penasihatnya, atau (ii) diperoleh oleh orang-orang tersebut terkait dengan penyediaan dan penggunaan fasilitas KlikBCA Bisnis.
      2. Pemberi Informasi adalah BCA dan/atau Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang memberikan Informasi Rahasia.
      3. Penerima Informasi adalah BCA dan/atau Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis yang menerima Informasi Rahasia.
    2. Penerima Informasi wajib menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia yang diperoleh dari Pemberi Informasi dan dilarang untuk memberitahukan Informasi Rahasia kepada pihak lain kecuali dengan persetujuan tertulis dari Pemberi Informasi.
    3. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam bagian ini ini tidak berlaku untuk Informasi Rahasia yang:
      1. Merupakan atau secara sah menjadi informasi yang diketahui umum, bukan karena pelanggaran oleh Penerima Informasi;
      2. Telah diketahui oleh Penerima Informasi sebelum menerima Informasi Rahasia berdasarkan Ketentuan ini dari Pemberi Informasi tidak diperoleh dari Pemberi Informasi atau pihak lain yang terikat kewajiban untuk menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dari Pemberi Informasi;
      3. Diterima oleh Penerima Informasi dari pihak lain yang tidak diketahui atau tidak dapat secara wajar diketahui oleh Penerima Informasi telah menerima Informasi Rahasia tersebut dari Pemberi Informasi dengan kewajiban untuk menjaga kerahasiaan Informasi Rahasia dimaksud;
      4. Dapat dibuktikan secara tertulis dikembangkan sendiri oleh Penerima Informasi tanpa menggunakan Informasi Rahasia yang diungkapkan oleh Pemberi Informasi; atau
      5. Diminta untuk diungkapkan oleh Penerima Informasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau atas instruksi, keputusan, ketentuan pemerintah atau melalui proses pengadilan. Sehubungan dengan hal tersebut, Penerima Informasi wajib segera memberitahukan Pemberi Informasi mengenai permohonan atau permintaan tersebut.
  36. HH. Penanganan Keluhan (Pengaduan)
    1. Keluhan/pengaduan kepada BCA sehubungan dengan KlikBCA Bisnis dapat disampaikan oleh Nasabah pemilik Klik BCA Bisnis atau perwakilan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis kepada kantor cabang BCA atau kepada HALO BCA. Untuk keperluan penanganan keluhan/pengaduan tersebut, BCA berhak meminta fotokopi identitas diri Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau perwakilan Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dan dokumen pendukung lainnya.
    2. Dalam hal Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis menemukan adanya transaksi atau aktivitas pada KlikBCA Bisnis yang tidak dilakukan oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atau pihak yang ditunjuk oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis maka Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis wajib melaporkan hal tersebut kepada BCA. Segala transaksi atau aktivitas yang dilakukan pada KlikBCA Bisnis menjadi tanggung jawab Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis sepenuhnya.
    3. BCA akan menanggapi keluhan dan/atau pengaduan tersebut di atas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Informasi lebih lanjut terkait penanganan pengaduan oleh BCA dapat dilihat pada bca.id/penangananpengaduan.
  37. II. Penyelesaian Perselisihan
    1. Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
    2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan BCA akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui isi dari Ketentuan KlikBCA Bisnis BCA ini dan BCA telah memberikan penjelasan dan meminta konfirmasi kepada Nasabah pemilik KlikBCA Bisnis atas penjelasan tentang manfaat, biaya, dan risiko terkait dengan KlikBCA Bisnis.

KETENTUAN KLIKBCA BISNIS BCA INI
TELAH DISESUAIKAN DENGAN KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
TERMASUK KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN