Berbagai jaminan ganti rugi untuk kerugian saat perjalanan domestik dan internasional antara lain: Kecelakaan Diri - Kematian & Cacat, Pembatalan, Penundaan, Pengurangan, & Keterlambatan Perjalanan.
Tersedia benefit untuk paket keluarga
Disclaimer
BCA dan perusahaan asuransi mitra BCA terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Produk asuransi tersebut merupakan produk asuransi PT Asuransi Umum BCA (BCAinsurance) dan bukan merupakan produk BCA. BCA tidak bertanggung jawab atas produk asuransi tersebut. Selengkapnya.
Biaya
Biaya Asuransi
Biaya yang dikenakan atas produk ini adalah Premi dan biaya administrasi Polis.
Berapa Masa Pertanggungan Polis Perjalanan Tunggal dan Tahunan?
Masa pertanggungan tercantum pada Polis dengan detail berikut:
Polis Perjalanan Tunggal: 180 hari kalender
Polis Perjalanan Tahunan: Maksimal 90 hari kalender per perjalanan
Apa syarat klaim?
Tertanggung harus dalam kondisi sehat saat memulai perjalanan
Apakah diperbolehkan pembayaran premi dan penerimaan klaim Paket Perjalanan Internasional dalam mata uang Rupiah?
Ya diperbolehkan, namun dihitung menggunakan kurs jual Bank Indonesia saat pembayaran
;
Anda akan meninggalkan BCA.co.id
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website
di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin
memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab
dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan
ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan
yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.