Nasabah BCA yang Terhormat,
Sebelumnya perkenankan kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak/Ibu selama ini kepada PT Bank Central Asia Tbk (selanjutnya disebut “BCA”) sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (selanjutnya disebut “APERD”).
Sehubungan dengan surat dari PT Bahana TCW Investment Management selaku Manajer Investasi (selanjutnya disebut “Bahana”) yang mengelola Reksa Dana Bahana Pendapatan Tetap Makara Prima Kelas G (selanjutnya disebut “Reksa DanaBahana Makara Prima”) kepada BCA, maka kami bermaksud untuk menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahana menyampaikan informasi kepada BCA selaku APERD bahwa terdapat rencana perubahan Bank Kustodian atas Reksa Dana Bahana Makara Prima yang semula adalah Standard Chartered Bank menjadi PT Bank Central Asia Tbk dengan target efektif per akhir April 2026.
- Rencana penggantian Bank Kustodian atas Reksa Dana Bahana Makara Prima tersebut sedang diberitahukan kepada Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “OJK”) dan akan dilaksanakan setelah Bahana mendapat persetujuan/tanggapan tidak berkeberatan/hal lain yang dapat dipersamakan dengan itu dari OJK/telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan OJK yang berlaku.
- Merujuk pada butir 1 di atas, perubahan Bank Kustodian Reksa Dana Bahana Makara Prima tersebut tidak mengubah kepemilikan Bapak/Ibu atas Reksa Dana Bahana Makara Prima maupun proses transaksi Reksa Dana Bahana Makara Prima yang selama ini dijalankan oleh BCA sebagai APERD. Bapak/Ibu tetap dapat melakukan transaksi Reksa Dana Bahana Makara Prima melalui Fitur Investasi pada aplikasi myBCA atau melalui cabang BCA terdekat yang melayani transaksi Reksa Dana.
- Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan perubahan Bank Kustodian atas Reksa Dana Bahana Makara Prima akan kami sampaikan kepada Bapak/Ibu melalui sarana sesuai ketentuan yang berlaku di BCA, setelah BCA mendapatkan informasi dan konfirmasi lebih lanjut dari Bahana.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami mengucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Bank Central Asia Tbk
