Dukungan teknologi digital membuat aktivitas transaksi jadi lebih mudah. Seperti membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kini sudah bisa dilakukan melalui ATM BCA, KlikBCA, dan KlikBCA Bisnis. Jadi tinggal klik, pembayaran PBB pun selesai dengan e-channel BCA.
Sebagai tambahan informasi, Efektif per 30 Mei 2022 pembayaran PBB melalui e-channel BCA akan dikenakan biaya layanan sebesar Rp2.500 - Rp5.000/transaksi, dari sebelumnya Rp2.000/transaksi. Yuk, bayar PBB dengan lebih mudah melalui e-channel BCA.
Informasi lebih lanjut mengenai pembayaran dan pembelian menggunakan e-channel BCA, hubungi Halo BCA 1500888 atau cukup mention akun Twitter: @HaloBCA.