Banyak investor pemula tertarik investasi Reksa Dana karena praktis dan bisa dimulai dengan dana yang relatif terjangkau. Tapi masih banyak juga yang bertanya, "Sebenarnya Reksa Dana itu cara kerjanya gimana sih?". Ternyata, konsepnya tidak serumit yang dibayangkan. Justru Reksa Dana dibuat supaya masyarakat bisa berinvestasi dengan lebih mudah, bahkan untuk pemula sekalipun.
Sebelum mempelajari cara kerjanya, perlu dipahami dulu pengertian Reksa Dana. Reksa Dana merupakan kumpulan dana dari para investor untuk diinvestasikan oleh Manajer Investasi dalam berbagai instrumen investasi. Reksa Dana bertujuan untuk membantu investor mengembangkan dana yang dimilikinya, terutama bagi investor dengan modal terbatas dan pengetahuan yang minim terkait investasi. Untuk penjelasan Reksa Dana beserta karakteristiknya, dapat dilihat pada artikel ini.
Dalam Reksa Dana, ada beberapa pihak yang memiliki peran berbeda yaitu:
- Manajer Investasi
- Bank Kustodian
- Lembaga / agen penjual Reksa Dana
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Manajer Investasi bertugas mengatur dana investor dan menentukan strategi investasi sesuai kondisi pasar. Dana tersebut dikumpulkan lalu ditempatkan ke berbagai instrumen seperti Deposito, Obligasi, dan Saham untuk membantu mengoptimalkan potensi keuntungan sekaligus mengurangi risiko investasi. Dengan bantuan Manajer Investasi, investasi menjadi lebih mudah dan praktis karena investor cukup memantau kondisi pasar secara berkala misalnya setiap tiga atau enam bulan.
Sementara itu, Bank Kustodian bertugas menyimpan dana dan instrumen investasi, mencatat seluruh transaksi, serta mengelola administrasi seperti penerimaan bunga dan dividen. Bank Kustodian dipilih oleh Manajer Investasi dan dapat berasal dari berbagai bank di Indonesia, tidak terbatas pada Bank BCA.
Lalu, apa peran BCA? BCA berperan sebagai lembaga penjual Reksa Dana yang bekerja sama dengan Manajer Investasi untuk memasarkan produk Reksa Dana kepada Nasabah. Pemasaran dilakukan melalui aplikasi myBCA, Customer Service, serta Relationship Manager yang sudah tersertifikasi di kantor-kantor cabang BCA.
Agar lebih paham terkait hubungan antara Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan Agen Penjual Reksa Dana, perhatikan ilustrasi berikut ini:

Penjelasan gambar (alur investasi):
- Investor menempatkan dana melalui Agen Penjual Reksa Dana
- Dana dari para investor ditampung di Reksa Dana
- Manajer Investasi memasukkan dana tersebut ke berbagai instrumen investasi
- Bank Kustodian menyimpan aset dan mengurus administrasi
Pihak terakhir yang tidak kalah penting dalam Reksa Dana adalah OJK sebagai regulator yang menetapkan peraturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor jasa keuangan, dimana untuk produk Reksa Dana meliputi Manajer Investasi, Bank Kustodian, dan agen penjual Reksa Dana. Kehadiran OJK memiliki tujuan agar seluruh kegiatan pada sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel, mampu bertumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta dapat melindungi kepentingan investor dan masyarakat.
Nah, sudah paham kan tentang cara kerja Reksa Dana yang ada di BCA? Jadi, yuk mulai investasi di BCA dan percayakan investasimu kepada para profesional di bidangnya!
Di fitur Investasi myBCA, pembelian Reksa Dana mulai dari Rp10 ribu, lho. Cek caranya di sini. Belum punya myBCA? Download aplikasinya sekarang!
