Dengan semakin besarnya kebutuhan akan transaksi perbankan, memiliki lebih dari satu rekening bank sudah menjadi hal yang umum. Namun, tanpa disadari, rekening yang jarang digunakan justru bisa menimbulkan masalah. Dalam kondisi tertentu, rekening tersebut bisa menjadi tidak aktif atau dormant dan bahkan bisa terkena penutupan otomatis.
Berdasarkan POJK Nomor 24 Tahun 2025, diatur bahwa status “khusus” akan diberikan pada rekening-rekening yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu dan penetapan periode penutupan otomatis.
Rekening yang tidak digunakan dalam jangka waktu tertentu tersebut akan diberikan status “Tidak Aktif” atau bahkan “Dormant”. Kondisi ini dapat berdampak pada rekening kamu, seperti pembatasan transaksi, baik transaksi keluar ataupun masuk.
Selain status rekening, hal lain yang perlu diperhatikan adalah rekening dengan saldo nihil dalam jangka waktu tertentu dapat berpotensi ditutup secara otomatis.
Yuk, pahami apa itu status rekening, penutupan otomatis, dan hal yang bisa dilakukan supaya rekening tetap aktif dan dapat digunakan.
Status Rekening (Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant)
Status rekening ditentukan dari ada atau tidaknya aktivitas dalam periode tertentu. Pahami lebih jauh klasifikasi status rekening, sekaligus cara mengaktifkan kembali rekening yang sudah “Tidak Aktif” atau “Dormant” di bawah ini.
Supaya aktivitas perbankan-mu tetap lancar, jangan lupa untuk rutin melakukan transaksi serta memeriksa saldo ya. Kamu bisa melakukannya di berbagai channel BCA seperti aplikasi myBCA, BCA mobile, internet banking BCA, ATM BCA dan lainnya.
Perlu diperhatikan, transaksi debet oleh sistem tidak termasukdalam kategori aktivitas yang dapat menjaga rekening tetap aktif, contohnya: pembayaran bunga, pemotongan kewajiban pajak, pengenaan biaya administrasi, autodebet dan lainnya.
Rekening Saldo Nihil dan Penutupan Otomatis
Berbeda dengan status rekening yang ditentukan berdasarkan aktivitas transaksi, rekening yang akan ditutup otomatis adalah rekening yang memiliki saldo nihil dalam jangka waktu tertentu.
Sesuai POJK Nomor 24 tahun 2025, penutupan rekening secara otomatis akan dilakukan untuk rekening dengan saldo nihil selama 6 (enam) bulan berturut-turut. Hal ini berlaku untuk rekening utama ataupun sub-account seperti Poket Rupiah dan Poket Valas.
Agar rekening tidak ditutup secara otomatis, pastikan rekening kamu selalu memiliki saldo ya!
Rekening yang Dikecualikan
Ketentuan untuk status rekening dan penutupan otomatis di atas berlaku untuk seluruh jenis rekening BCA dengan pengecualian sebagai berikut:
- Tahapan Berjangka
- Simpanan Pelajar (SimPel)
- TabunganKu
- Rekening Dana Nasabah (RDN)
- Rekening Dana Lender (RDL)
- Rekening Vostro
- Rekening Escrow
- Rekening dalam sengketa
Keterangan: Penutupan rekening untuk jenis rekening BCA di atas mengikuti ketentuan masing-masing produk tersebut.
Setelah memahami hal ini, jangan lupa untuk menjaga rekening kamu tetap aktif. Cukup dengan transaksi rutin dan saldo yang terjaga, kamu bisa terhindar dari rekening berstatus “Tidak Aktif”, “Dormant”, atau ditutup otomatis
