Kembali ke halaman Investasi - Emas

Tabungan Emas - Pegadaian

Menabung Emas secara mudah langsung melalui myBCA.

Tabungan Emas - Pegadaian

Kenali Produk Biaya, Limit, dan Simulasi Perlu Diketahui

Tabungan Emas Pegadaian


Tabungan Emas Pegadaian adalah salah satu bentuk produk investasi yang dimiliki PT Pegadaian yang bekerja sama dengan BCA, dimana nasabah dapat melakukan transaksi jual beli Emas secara elektronik/digital di Pegadaian melalui myBCA.

Fitur Utama

Fitur Utama Keterangan
Pembukaan Tabungan Emas dan Setoran Awal
  • Minimal setoran awal sebesar Rp10.000
  • Maksimal setoran awal sebesar 10 gram

Pembelian Emas

  • Minimal pembelian emas sebesar Rp10.000
  • Maksimal per transaksi sebesar Rp50.000.000
  • Maksimal pembelian emas per hari per CIF sebesar 100 gram

Penjualan Emas

  • Minimal penjualan emas sebesar 0,01 gram
  • Maksimal penjualan emas per transaksi 20 gram
  • Maksimal penjualan emas per hari per CIF sebesar 100 gram

Manfaat

  • Fitur Tabungan Emas pada myBCA memudahkan nasabah untuk berinvestasi emas kapan pun dan dimana pun.
  • Produk Tabungan Emas memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman dan terpercaya.
  • Alternatif investasi jangka panjang yang terpercaya karena diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Risiko

  • Resiko Harga Emas: Transaksi jual-beli emas memiliki kecenderungan harga emas yang fluktuatif. Harga emas pada myBCA akan diperbarui oleh Pegadaian sewaktu-waktu mengikuti harga emas global.
  • Risiko sistem dan Transaksi: Terdapat kemungkinan terjadinya kendala transaksi dan kegagalan akses nasabah karena sistem dan transaksi tidak sesuai dengan ketentuan dan persyaratan transaksi emas Pegadaian.
  • Apabila saldo emas mengendap yang dimiliki Nasabah tidak cukup untuk membayar biaya titipan tahunan, maka rekening Tabungan Emas nasabah akan dinonaktifkan dan tidak dapat diaktifkan kembali. Untuk dapat melakukan transaksi emas kembali, Nasabah harus melakukan proses pembukaan rekening Tabungan Emas yang baru melalui myBCA.

Persyaratan dan Tata Cara

  1. Pembukaan Rekening Tabungan Emas diperuntukan bagi nasabah perorangan WNI yang telah memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP) dan merupakan user myBCA.
  2. Sudah melakukan pengkinian data.
  3. Menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Biaya, Limit, dan Suku Bunga


Biaya

  1. Biaya Transaksi yang Dibebankan di myBCA
    Biaya transaksi yang dibebankan di myBCA adalah biaya yang akan didebet secara otomatis berdasarkan kepemilikan emas nasabah atau didebet ketika nasabah melakukan aktivitas terhadap kepemilikan emas nasabah di myBCA.
  2. Jenis Biaya

    Besaran Biaya

    Biaya fasilitas titipan tahunan di Pegadaian*)

    Rp30.000*).

    Biaya Administrasi Transaksi Jual Emas

    Rp2.500/transaksi.

    Perubahan Terakhir: 12 Agustus 2026

    Keterangan:
    *) Biaya akan didebet/mengurangi saldo emas nasabah yang ada di myBCA setiap tahun. Tanggal pendebitan biaya dihitung dari setahun setelah nasabah melakukan pendaftaran Tabungan Emas Pegadaian di myBCA (biaya tidak akan dibebankan kepada nasabah pada tahun pertama ketika nasabah melakukan Pembukaan Rekening sebagai bentuk promosi).

  3. Biaya Dibebankan Saat Transaksi di Outlet Pegadaian
    Biaya transaksi di outlet Pegadaian ketika melakukan aktivitas terhadap kepemilikan Emas nasabah di outlet Pegadaian.
  4. Jenis Biaya

    Besaran Biaya

    Biaya Penutupan Rekening Tabungan Emas Pegadaian

    Rp30.000* didebet dari saldo emas nasabah yang mengendap.

    Perubahan Terakhir: 12 Agustus 2026

    *Dapat berubah sewaktu – waktu

Limit

Transaksi

 Pembatasan

Minimal

Maksimal

Keterangan

Pembelian emas pertama pada saat Pembukaan Tabungan Emas Pegadaian

Rp10.000

10 gram emas

pembelian maksimal 10 gram emas per Nasabah, khusus pada saat Pembukaan Tabungan Emas Pegadaian disertai pembelian pertama.

Pembelian emas

Rp10.000

Rp50.000.000

per Nasabah per transaksi.

100 gram emas

per Nasabah per hari.

Penjualan emas

0,01 gram

20 gram emas

per Nasabah per transaksi.

100 gram emas

per Nasabah per hari.

Minimal saldo mengendap

0,05 gram

-

per Rekening.

Perubahan Terakhir: 12 Agustus 2026

*Dapat berubah sewaktu – waktu

Simulasi

Untuk melakukan simulasi transaksi emas dapat mengunjungi laman https://sahabat.pegadaian.co.id/simulasi/simulasi-tabungan-emas dengan catatan:

  • Simulasi ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi apapun.
  • Harga emas yang ditampilkan pada laman simulasi bukan merupakan harga emas terupdate
  • Terdapat kemungkinan perbedaan hasil simulasi yang ditampilkan pada laman dengan hasil transaksi di myBCA.

Perlu Diketahui


Informasi Tambahan

  • Satu (1) akun myBCA hanya dapat membuka satu Tabungan Emas Pegadaian.
  • Rekening yang dapat digunakan untuk menjadi rekening sumber dana transaksi Beli Emas dan rekening tujuan pengkreditan hasil transaksi jual emas adalah jenis rekening Tahapan/Tahapan Gold, Tahapan Xpresi, Tapres dan bukan merupakan rekening gabungan (joint account), rekening status perwalian dan rekening dengan status pengampuan.
  • Tabungan Emas Pegadaian akan otomatis menjadi tidak aktif jika saldo emas tidak cukup untuk membayar biaya titipan saat dilakukan pemotongan biaya titipan tersebut.
  • Tabungan Emas Pegadaian yang tidak aktif (akibat pemotongan biaya titipan tahunan) tidak dapat diaktifkan kembali. Untuk dapat melakukan transaksi emas kembali, Nasabah harus melakukan proses pembukaan Tabungan Emas Pegadaian yang baru.
  • Nasabah hanya dapat melakukan transaksi emas yaitu Pembukaan Tabungan Emas Pegadaian, Pembelian Emas, serta Penjualan Emas melalui myBCA. Nasabah tidak dapat melakukan transaksi transfer emas.

Ringkasan Informasi Produk & Layanan

Ringkasan Informasi Produk & Layanan (RIPLAY)
 
Download PDF

Syarat dan Ketentuan

Syarat dan Ketentuan
 
Download PDF