Back to Pressroom
07 Sep 2016

BCA Mendukung Program Tax Amnesty

Jakarta, 7 September 2016 - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berpartisipasi secara aktif dalam mendukung kesuksesan program tax amnesty yang berlangsung dari 1 Juli 2016 sampai dengan 31 Maret 2017. BCA telah ditunjuk oleh Pemerintah menjadi salah satu bank gateway, yaitu bank persepsi yang berfungsi untuk menampung dana repatriasi dan menerima pembayaran tebusan para wajib pajak yang berpartisipasi dalam program tax amnesty.

“Kami menyambut baik penunjukkan BCA sebagai salah satu bank gateway. Kepercayaan dari Pemerintah tersebut akan kami emban dengan sebaik-baiknya sebagai bagian dari upaya BCA dalam berkontribusi mendukung perekonomian nasional. Bekerja sama dengan instansi terkait, kami telah menyiapkan mekanisme yang diperlukan dalam menampung dana repatriasi, termasuk penyediaan rekening berkode khusus dan sistem pelaporan sesuai dengan arahan instansi terkait,” ujar Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja.

BCA secara aktif menyelenggarakan program sosialisasi kepada para nasabah maupun menyediakan produk-produk perbankan yang dapat dijadikan sebagai sarana investasi atas dana repatriasi aset. Sosialisasi dilakukan oleh konsultan yang memiliki kompetensi di bidang pajak dan diselenggarakan di berbagai kota besar yang tersebar di wilayah Indonesia sampai dengan akhir bulan September 2016. Kami juga aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kantor pajak, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia untuk mendapatkan informasi yang tepat mengenai implementasi tax amnesty tersebut.

Bagi nasabah yang membutuhkan sarana investasi untuk menampung dana repatriasi aset, BCA telah menyediakan beragam solusi seperti produk reksadana; Surat Berharga Negara; Sertifikat Bank Indonesia; Deposito Berjangka Money Market; Deposito Rupiah dan Valas; Giro Rupiah dan Valas; maupun tabungan Tahapan.

BCA telah menyiapkan kantor-kantor cabang utama untuk melayani nasabah dan masyarakat umum yang bermaksud untuk melakukan repatriasi aset maupun pembayaran tebusan tax amnesty. Pembayaran tebusan tersebut juga dapat dilakukan melalui platform layanan transaksi BCA baik melalui internet banking KlikBCA Bisnis maupun melalui jaringan ATM.

Lebih lanjut Bapak Jahja Setiaatmadja menyampaikan, “Kami melihat bahwa dalam jangka panjang program tax amnesty ini akan memberi dampak positif bagi proses pemulihan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Repatriasi aset akan berguna bagi aktivitas sektor riil untuk mendanai berbagai proyek produktif yang menggerakkan perekonomian, selain juga memberi suntikan likuiditas bagi sektor perbankan Indonesia. Pemasukan pajak yang diterima akan bermanfaat untuk membiayai belanja Pemerintah terutama pembangunan berbagai infrastruktur yang mendukung aktivitas perekonomian nasional.”

***

Tentang PT Bank Central Asia Tbk (per 30 Juni 2016)

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) merupakan salah satu bank terkemuka di Indonesia yang fokus pada bisnis perbankan transaksi serta menyediakan fasilitas kredit dan solusi keuangan bagi segmen korporasi, komersial & UKM dan konsumer. Pada akhir Juni 2016, BCA memfasilitasi layanan transaksi perbankan kepada 14,8 juta rekening nasabah melalui 1.201 cabang, 16.974 ATM dan ratusan ribu EDC dengan dilengkapi layanan internet banking dan mobile banking.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

PT BANK CENTRAL ASIA TBK
Divisi Sekretariat Perusahaan – Sub Divisi Komunikasi Korporasi
Biro Hubungan Masyarakat

Alamat : Jl. MH Thamrin No. 1
Menara BCA Grand Indonesia Lt. 20
Jakarta Pusat
Telepon : (021) 2358-8000
Fax : (021) 2358-8300
E-mail : humas@bca.co.id

Related Activities

Hubungi Biro Humas BCA