
Bisnis Berkelanjutan Berlandaskan HAM
Proses Uji Tuntas (Due Diligence) di BCA
BCA tidak berhenti pada komitmen di atas kertas. Kami secara proaktif menerapkan proses Uji Tuntas (Due Diligence) HAM untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi potensi dampak negatif dari aktivitas bisnis kami.
Proses uji tuntas berjalan dengan sistematis:
Identifikasi Risiko
Melakukan pemetaan operasional, produk, dan relasi bisnis untuk mengidentifikasi potensi risiko pelanggaran HAM.
Penilaian & Prioritas
Risiko dinilai berdasarkan dampak (severity) dan kemungkinan (likelihood), lalu dipetakan untuk menentukan yang paling signifikan.
Penetapan Isu HAM Prioritas (Salient Issues)
Mengidentifikasi tiga isu ham prioritas seperti hak atas privasi, hak-hak pekerja di rantai pasok, dan hak-hak pekerja pada debitur.
Uji Tuntas sebagai Pilar Utama

BCA menerapkan uji tuntas HAM secara sistematis sejak 2021 melalui pemetaan dan evaluasi risiko di seluruh operasi, termasuk pengadaan, nasabah, dan rantai pasok. Kami juga memanfaatkan platform PRISMA dari Kemenkumham, yang pada 2023 memberi kami predikat “Hijau” sebagai pengakuan praktik terbaik di industri perbankan.