Governance

Struktur Tata Kelola ESG

Struktur Tata Kelola Keberlanjutan BCA terdiri atas tiga tingkatan terintegrasi mulai dari pengawas melalui Komite Pemantauan Risiko (Board Level Oversight), Komite Manajemen Risiko (Komite Level Direksi) hingga pelaksanaan operasional oleh Tim Keuangan Berkelanjutan. Struktur ini dirancang untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keselarasan dengan sasaran keberlanjutan strategis Bank.

Struktur Tata Kelola Keberlanjutan

Struktur Tata Kelola Keberlanjutan

Risk Oversight Committee (ROC)

Komite Pemantauan Risiko (KPR) merupakan komite tingkat Dewan (Board-level committee) yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris (Board of Commissioners). Sesuai dengan Peraturan OJK No. 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum dan Piagam KPR (ROC Charter) (Surat Keputusan No. 212/SK/KOM/2024), Komite memberikan pengawasan independen atas kerangka manajemen risiko (risk management framework) BCA, termasuk secara eksplisit:

  • Risiko terkait iklim (climate-related risk)
  • Risiko Environmental, Social, and Governance (ESG)
  • Risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, reputasi, strategis, dan kepatuhan
  • Country, transfer, IT, cyber, dan outsourcing risks

Risk Management Committee (RMC)

Komite Manajemen Risiko berada di bawah Dewan Direksi dan bertanggung jawab menyusun kebijakan, strategi, dan pedoman manajemen risiko, termasuk risiko keberlanjutan (antaralain risiko terkait iklim) yang diperhitungkan secara inheren sebagai risk driver dalam pengelolaan risiko Bank. KMR memantau penerapannya dan menyempurnakannya berdasarkan hasil evaluasi; sejalan dengan kerangka yang ditetapkan OJK dan strategi keberlanjutan Bank sesuai dengan RBB dan RAKB.

Sustainable Finance Working Group

Sustainable Finance Working Group merupakan badan koordinasi operasional sebagai penanggung jawab utama Sustainable Finance di BCA. Kelompok ini menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan Sustainability Report, mengembangkan ESG frameworks dan kebijakan, serta mengoordinasikan integrasi aspek ESG lintas unit bisnis dan unit pendukung dalam pelaksanaan harian.