- Bank Indonesia menaikkan BI 7DRR sebesar 50 bps menjadi 4.75%. Keputusan ini sesuai dengan ekspektasi pasar mengingat tren pelemahan nilai Rupiah sejak akhir September 2022.
- Bank Indonesia mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif terhadap pertumbuhan penyaluran utang demi menopang konsumsi domestik. Namun, kebijakan ini menimbulkan risiko penyaluran modal yang kurang produktif mengingat relaksasi aturan LTV cenderung meningkatkan utang konsumsi sedangkan insentif RPIM berpotensi mengurangi ketersediaan pendanaan bagi sektor yang cenderung lebih produktif.
- Pertimbangan jangka pendek cenderung mendukung kenaikan suku bunga lebih lanjut guna menjaga stabilitas Rupiah. Saat ini, pelemahan nilai Rupiah tidak akan banyak mendongkrak prospek ekspor Indonesia mengingat ekspor komoditas tidak begitu bergantung pada pergerakan nilai tukar sementara permintaan barang manufaktur dari pasar global masih minimal.