
Risiko Keuangan Terkait Iklim
Pengelolaan Risiko LST pada Kegiatan Pembiayaan
BCA mengelola risiko LST dalam pembiayaan dengan memastikan setiap debitur memenuhi persyaratan dokumen dan kriteria khusus sesuai produk kredit. Pada 2024, BCA menerbitkan pedoman Environment Social Risk Management (ESRM) bagi Tim Bisnis untuk menilai risiko LST pada debitur korporasi.
Kolaborasi Antar Unit dalam Memitigasi Risiko ESG
Marketing
Melakukan due diligence, memberikan kredit kepada bisnis yang sehat, dan menentukan Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan
Analis Kredit
Menganalisa proposal calon debitur korporasi dan komersial besar terkait dengan LST, memastikan pemberian kredit telah sesuai dengan ketentuan berlaku.
Unit Kepatuhan
Memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan perbankan.
Pejabat Pemutus
Bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan kredit, baik dari pengembangan bisnis hingga analisis risiko kredit
Cabang Pelaksana
Melakukan monitoring terhadap usaha, kualitas kredit, dan profitabilitas nasabah, serta menetapkan langkah antisipatif
Pengawasan
Mengawasi dan mendeteksi potensi kredit bermasalah dan mengambil tindakan untuk menghindari Pengawasan,
Integrasi Aspek ESG dalam Pembiayaan
Dalam aktivitas pembiayaannya dengan menerapkan serangkaian persyaratan kredit yang ketat untuk semua segmen. BCA juga menerapkan mekanisme eskalasi dalam proses persetujuan kredit yang melibatkan berbagai unit kerja dan komite kredit, hingga Direksi.
Kebijakan Kredit Sektoral
Menetapkan kebijakan kreditĀ untuk sektor berisiko ESG tinggi
Perkebunan & Industri Kelapa Sawit
Pertambangan Batu Bara
Kayu & Hasil Hutan
Pembangunan Jalan Tol
Industri Semen & Besi
Exclusion List
Perdagangan Ilegal Satwa Liar atau Produk Satwa Liar
Produksi & Perdagangan Senjata
Penebangan Liar
Perjudian & Pencucian Uang
Melanggar hak-hak masyarakat setempat
Merusak Situs Warisan Dunia
Kerja paksa, eksploitasi anak, pelanggaran HAM
Produksi & Penyebaran Narkotika
Upaya BCA dalam Mengelola Risiko
Risk Management Division BCA berperan mengidentifikasi dan mengelola risiko yang timbul dari kegiatan usaha, termasuk risiko kredit dan risiko terkait LST dan perubahan iklim.
Sejak 2022
BCA mengklasifikasikan debitur berdasarkan dukungan mereka terhadap perlindungan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim, sesuai dengan Taksonomi Hijau Indonesia
Tahun 2023
BCA memulai uji coba penilaian risiko LST pada debitur di sektor berisiko tinggi seperti kelapa sawit dan tambang batu bara.