Back to Housing Loan

KPR BCA Take Over

Angsuran Lebih Ringan dengan Take Over ke KPR BCA

Beragam Pilihan

Beragam pilihan suku bunga yang lebih rendah

Angsuran Ringan

Nikmati angsuran yang lebih ringan dengan memperpanjang atau memperpendek tenor dengan lebih fleksibel

Terkendali

Tak perlu khawatir angsuran melonjak, karena suku bunga relatif stabil dan terjangkau

Sekaligus Top Up Plafon KPR

Dapat memenuhi beragam kebutuhan finansial

KPR BCA Take Over

Kenali Produk Perlu Diketahui Promo, Suku Bunga & Biaya Dapatkan Layanan

KPR BCA Take Over

Solusi penyediaan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah, dengan atau tanpa tambahan plafon kredit yang digunakan untuk melunasi pinjaman nasabah di bank lain. Sehingga nasabah dapat menikmati skema pembiayaan yang lebih ringan, fleksibel, dan sesuai kebutuhan.

Keuntungan


Suku Bunga Kompetitif
Banyak pilihan suku bunga yang sesuai kebutuhan untuk KPR BCA Take Over dengan mengacu pada suku bunga refinancing.
Praktis
Top Up pinjaman untuk kebutuhan konsumsi lainnya dengan jaminan yang sama dengan pinjaman sebelumnya, selama ketentuan LTV (Loan to Value) masih mencukupi.

Perlu Diketahui


Persyaratan Umum


  • Pinjaman di bank asal sudah berjalan minimal 2 tahun.
  • Pembayaran angsuran lancar minimal 1 tahun terakhir
  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Karyawan usia maksimal 56 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan


  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/ Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan 1 bulan terakhir b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Bukti pembayaran appraisal c

Dokumen Properti


  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi AJB (jika ada)
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)

Keterangan :

a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
b) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
c) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

Persyaratan Umum


  • Pinjaman di bank asal sudah berjalan minimal 2 tahun.
  • Pembayaran angsuran lancar minimal 1 tahun terakhir.
  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Wiraswasta, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Wiraswasta, usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan


  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta Pisah Harta Notariil dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika Ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi NPWP Badan Usaha b
  • Fotokopi SIUP b
  • Fotokopi TDP/NIB (Nomor Induk Berusaha) b
  • Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini b
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir c
  • Bukti pembayaran appraisal d

Dokumen Properti


  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi AJB (jika ada)
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)

Keterangan :

a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
b) Khusus untuk usaha yang berbentuk badan hukum PT & CV
c) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung) maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
d) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

Persyaratan Umum


  • Pinjaman di bank asal sudah berjalan minimal 2 tahun.
  • Pembayaran angsuran lancar minimal 1 tahun terakhir.
  • Warga Negara Indonesia
  • Untuk Profesional, lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  • Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Untuk Profesional, usia maksimal 66 tahun saat kredit berakhir
  • Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  • Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
  • Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon

Dokumen Pribadi dan Pendukung Pengajuan


  • Fotokopi KTP Pemohon
  • Fotokopi KTP Suami/Istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Akta Cerai/Akta Kematian Pasangan
  • Fotokopi Akta pisah harta notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (jika ada)
  • Fotokopi NPWP Pemohon a
  • Fotokopi Izin Praktek
  • Fotokopi Rekening Koran/Tabungan minimal 3 bulan terakhir b
  • Bukti pembayaran appraisal c

Dokumen Properti


  • Fotokopi Sertifikat HM/HGB/HMSRS
  • Fotokopi IMB
  • Fotokopi PBB terakhir
  • Fotokopi AJB (jika ada)
  • Fotokopi Gambar Bangunan (jika ada)

Keterangan :

a) Debitur berstatus istri tidak pisah harta dapat menggunakan NPWP suami
b) Jika joint income (penghasilan suami/istri digabung)maka dokumen pasangan wajib dilampirkan
c) Khusus untuk cabang yang telah menerapkan pembayaran Appraisal di muka

Fitur Utama KPR BCA Take Over, Manfaat, Risiko, dan Informasi Tambahan


Fitur Utama KPR BCA Take Over

  • Tersedia dalam 1 jenis mata uang yaitu Rupiah.
  • Suku bunga yang kompetitif dan efektif per tahunnya sesuai dengan suku bunga yang berlaku
  • Autodebet angsuran bulanan dari rekening yang disepakati dapat berasal dari Tabungan atau Giro.
  • Suku bunga yang kompetitif.

Manfaat

  • Terdapat fitur top up plafon KPR.
  • Banyak pilihan suku bunga.
  • Jangka waktu kredit bisa sampai dengan 20 tahun.
  • Suku bunga kompetitif dan syarat mudah.
  • Bunga peninjauan (floating) yang stabil.
  • Kepastian bunga hingga 10 tahun (sesuai dengan jenis suku bunga yang dipilih).

Risiko

Risiko

  • Jika terjadi wanprestasi, maka tambahan biaya yang muncul akan dibebankan kepada debitur.
  • Apabila kredit debitur macet, maka agunan akan diambil alih oleh PT Bank Central Asia Tbk.

Simulasi 1):

  1. Jenis Kredit : KPR BCA Konsumsi - Refinancing
  2. Plafon Kredit : Rp1.000.000.000,00
  3. Tenor : 240 bulan
  4. Jenis Agunan : Rumah tinggal
  5. Suku Bunga : 6,25% p.a. efektif (berlaku tetapi 3 (tiga) tahun pertama, selanjutnya ditinjau setiap 6 bulan)
  6. Detail Angsuran : Rp7.309.282,02 per bulan
  7. Denda keterlambatan : 0,2% per hari
  8. Biaya Provisi : Rp10.000.000,00
  9. Biaya Administrasi : Rp500.000,00
  10. Biaya Appraisal : Rp1.500.000,00
Jumlah pokok pinjaman

 

Total Estimasi biaya pengajuan pinjaman & insidentil 2)

 

Total bunga sesuai tenor 3)

 

Total yang dibayar konsumen 4)

 

Rp1.000.000.000,00

 

Rp12.000.000,00

 

Rp1.293.638.313,75

 

Rp2.305.638.313,75

 

Keterangan:

  1. Simulasi ini hanya sebagai alat bantu atau contoh perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi apapun.
  2. Biaya insidentil masih berupa estimasi dari total biaya provisi, biaya administrasi, dan biaya appraisal. Namum belum termasuk biaya asuransi jiwa, biaya asuransi kerugian, biaya notaris dan biaya peningkatan agunan, biaya administrasi roya, serta biaya lainnya yang timbul dalam rangka pembiayaan KPR BCA tersebut.
  3. Perhitungan bunga setelah masa fixed berakhir menggunakan asumsi suku bunga floating, yaitu sebesar 11%.
  4. Total biaya yang dibayarkan konsumen terdiri dari jumlah pokok pinjaman, total biaya pengajuan pinjaman dan insidentil serta total bunga.

Informasi Tambahan

  • Perubahan suku bunga akan mempengaruhi jumlah angsuran per bulan
  • Debitur dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank, jika debitur memberikan persetujuan kepada Bank untuk memberikan data kepada pihak lain di luar Bank yang bekerja sama dengan Bank.
  • Debitur dapat menerima penawaran produk dan/atau layanan Bank dan produk dan/atau layanan pihak lain yang bekerja sama dengan Bank via sarana komunikasi pribadi, jika debitur memberikan persetujuan kepada Bank untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi.
  • Bank berhak untuk mengubah manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk dan/atau layanan ini yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikaan paling lambat 30 hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
  • Untuk pelunasan fasilitas KPR BCA, debitur wajib menyediakan dana pelunasan (pokok dan bunga) pada rekening pendebetan debitur.
  • Status pengajuan KPR dapat dipantau melalui fitur tracking.

Promo, Suku Bunga & Biaya

Suku Bunga

SUKU BUNGA PROMO (eff. p.a)

Suku Bunga Fixed Take Over Minimum Tenor (tahun)
Fixed 1 tahun 3.49% 3
5.69% 1
Fixed 2 tahun 3.90% 5
6.69% 2
Fixed 3 tahun 3.69% 10
4.90% 12
5.50% 8
5.99% 5
6.99% 3
Fixed 5 Tahun 4.69% 15
5.90% 12
6.59% 10
7.59% 5
Suku Bunga Fix n Cap Take Over  Minimum Tenor (tahun) 
Fixed 2 tahun 4.90% 10
Cap 3 tahun 7.99%
Fixed 2 tahun 7.19% 5
Cap 3 tahun 8.99%
Suku Bunga
Fixed Berjenjang
8 Tahun
Take Over Minimum Tenor (tahun)
Tahun ke 1 s/d 3 4.90% 8
Tahun ke 4 s/d 6 8.99%
Tahun ke 7 s/d 8 10.99%
Suku Bunga
Fixed Berjenjang
10 Tahun
Take Over Minimum Tenor (tahun)
Tahun ke 1 s/d 3 4.90% 10
Tahun ke 4 s/d 6 8.99%
Tahun ke 7 s/d 10 10.99%
Suku Bunga
Fixed Berjenjang
10 Tahun
Take Over Minimum Tenor (tahun)
Tahun ke 1 3.90% 10
Tahun ke 2 s/d 3 6.99%
Tahun ke 4 s/d 6 8.99%
Tahun ke 7 s/d 10 10.99%

SUKU BUNGA REGULER (eff.p.a)

Suku Bunga Fixed Take Over

Fixed 1 Tahun

8,00%

Fixed 2 Tahun

8,50%

Fixed 3 Tahun

9,00%

Fixed 5 Tahun

9,50%

Suku Bunga Fix & Cap Take Over

Fixed 3 Tahun

9,00%

Cap 2 Tahun

10,00%

Catatan :

  • Setelah jangka waktu suku bunga fixed berakhir, suku bunga yang berlaku adalah suku bunga floating dan ditinjau setiap 6 bulan sekali
  • Perincian Kredit di atas merupakan simulasi, bukan merupakan persetujuan kredit
  • Terdapat biaya administrasi, appraisal, asuransi jiwa, asuransi kebakaran, notaris, dan biaya lain dalam pengajuan KPR, Rincian biaya akan didapatkan setelah keputusan kredit diterima calon debitur
  • Berlaku hingga 31 Maret 2026

Suku bunga floating KPR BCA yang saat ini berlaku adalah 11%.

Biaya

PROMO BIAYA PENGAJUAN PINJAMAN

  • Biaya Provisi : 0,25% dari plafon kredit
  • Bebas Biaya Administrasi

BIAYA PENGAJUAN PINJAMAN

  • Biaya Appraisal : Rp1.100.000 s.d Rp1.500.000
  • Biaya Pengikatan Agunan : sesuai tagihan notaris

BIAYA YANG TIMBUL INSIDENTAL

  • Biaya Asuransi Jiwa : sesuai konfirmasi pihak asuransi
  • Biaya Asuransi Kerugian : sesuai hasil pemeriksaan bangunan
  • Denda : 0,2% per hari keterlambatan dari angsuran yang belum dibayarkan
  • Biaya Pelunasan dipercepat : sesuai ketentuan
  • Biaya Admin Roya (HT-el): Rp500.000

Catatan:

  • Ketentuan biaya di atas dapat berlaku sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank dengan pemberitahuan sebelumnya kepada nasabah.
  • Promo Biaya Provisi & Biaya Administrasi berlaku hingga 31 Desember 2026

Dapatkan Layanan

eForm
Daftar produk atau layanan ini kapanpun di manapun secara online
Selengkapnya
Kantor Cabang BCA
Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
Selengkapnya
Tracking KPR
Cek Status Pengajuan KPR Anda
Selengkapnya
Promo Menarik
Dapatkan informasi promo menarik KPR BCA Take Over
Selengkapnya
Simulasi Angsuran
Cek angsuran dengan mengacu pada suku bunga refinancing KPR BCA
Selengkapnya