A. DEFINISI
-
myBCA adalah sarana untuk melakukan transaksi
perbankan atas rekening Nasabah di PT Bank Central Asia Tbk
(“BCA”) dan memperoleh info produk dan/atau
layanan BCA dan pihak lain yang bekerja sama dengan BCA melalui
browser dan/atau aplikasi mobile yang dapat di-download
dari media distribusi aplikasi/software resmi yang ditunjuk BCA
yang dimiliki oleh mobile operating system yang terdapat di
gadget Nasabah.
-
myBCA versi mobile adalah myBCA yang diakses melalui aplikasi mobile.
-
myBCA versi websiteadalah myBCA yang diakses melalui URL https://mybca.bca.co.id pada browser.
-
BCA ID adalah username yang diciptakan oleh
Nasabah yang terdiri dari 6 sampai 21 digit angka, huruf atau kombinasi
keduanya, yang dapat digunakan untuk mengakses e-channel BCA
yang ditentukan oleh BCA.
-
Password BCA ID adalah kata sandi pribadi yang diciptakan dan
wajib dimasukkan pengguna BCA ID untuk dapat menggunakan BCA ID.
-
Pengguna Welma adalah Nasabah yang menggunakan fitur
Welma pada myBCA.
-
PIN (Personal Identification Number) adalah 6
digit nomor identifikasi pribadi bagi Nasabah yang digunakan untuk melakukan
transaksi finansial di myBCA versi mobile.
-
Kode Transaksi adalah suatu kode yang dihasilkan oleh
myBCA untuk melakukan transaksi tarik tunai, setor tunai di ATM BCA, atau
transaksi di kantor cabang BCA tanpa menggunakan Kartu ATM BCA.
-
Kartu Kredit BCA adalah segala jenis kartu kredit yang
diterbitkan oleh BCA untuk Nasabah.
-
Produk Investasi adalah reksa dana, obligasi negara,
dan/atau produk investasi lainnya yang dipasarkan oleh BCA sebagai agen
penjual atau mitra distribusi melalui fitur Welma pada myBCA.
-
Kartu ATM BCA adalah kartu ATM yang diterbitkan oleh
BCA yang dapat dipergunakan oleh pemegang Kartu ATM BCA untuk melakukan
transaksi perbankan tertentu melalui ATM BCA dan/atau sarana lain yang
ditentukan oleh BCA.
-
Operator Seluler adalah perusahaan yang
menyediakan layanan jaringan telepon seluler.
-
SMS (Short Message Services) adalah layanan
penyampaian pesan singkat dalam bentuk teks dan/atau angka yang dapat
diterima dan/atau dikirimkan melalui gadget.
-
OTP (One Time Password) adalah kode sandi
yang bersifat unik dan rahasia yang dihasilkan oleh sistem BCA dan
dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang telah terdaftar
dalam database nomor handphonee-banking BCA.
-
Nasabah adalah perorangan yang memiliki rekening dana
dan/atau kartu kredit BCA.
-
Quick Response CodeatauQR Code adalah kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi
pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul
hitam berupa persegi titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan
data alfanumerik, karakter, dan simbol.
-
QR Code untuk Pembayaran atau
QR Code Pembayaran adalah QR
Code yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran
nirsentuh melalui pemindaian.
-
Standar Nasional QR Code Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) atau QRIS adalah standar QR
Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan
dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.
-
Transaksi QRIS adalah transaksi pembayaran yang
difasilitasi dengan QR Code Pembayaran berdasarkan QRIS pada myBCA
versi mobile.
-
Masuk dengan Biometrik adalah
suatu fitur pada myBCA versi mobile yang disediakan untuk
memudahkan Nasabah dalam mengakses myBCA versi mobile dengan
menggunakan sidik jari (fingerprint) atau pengenalan wajah (face recognition).
-
Biometrik adalah karakteristik fisik yang dapat
digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara digital antara lain sidik
jari (fingerprint) atau pengenalan wajah (face recognition).
-
Rekening Sumber Dana adalah rekening sumber dana
transaksi finansial atas Produk Investasi yang didaftarkan oleh Pengguna
Welma saat membuka rekening Produk Investasi di BCA.
-
Welma adalah fitur yang terdapat pada myBCA untuk
memfasilitasi kebutuhan transaksi dan/atau informasi mengenai investasi.
B. REGISTRASI myBCA
-
Setiap Nasabah yang memiliki Kartu ATM BCA berhak untuk memperoleh dan
menggunakan myBCA.
-
Untuk dapat menggunakan myBCA versi mobile, Nasabah wajib:
- memiliki SIM Card Operator Seluler tertentu;
-
memiliki nomor handphone yang telah terdaftar dalam
database nomor handphonee-banking BCA;
- meng-install myBCA;
- membuat BCA ID dan Password BCA ID;
-
melakukan login menggunakan BCA ID dan Password BCA
ID atau menggunakan Biometrik yang terekam pada
gadget Nasabah (jika Nasabah mengaktifkan fitur Masuk dengan
Biometrik);
-
melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku di BCA;
-
memilih rekening dan produk yang dimiliki Nasabah pada menu
Personalisasi Akun BCA ID yang akan dihubungkan dengan BCA ID;
- membuat PIN yang ditentukan sendiri oleh Nasabah.
-
Untuk dapat menggunakan myBCA versi website, Nasabah wajib:
-
mengakses https://mybca.bca.co.id;
-
membuat BCA ID dan Password BCA ID, apabila:
-
Nasabah sudah memiliki KlikBCA Individu sebelumnya, maka Nasabah
wajib memasukkan User ID dan PIN KlikBCA Individu serta respon Appli
1 dari XKeyBCA yang terhubung ke akun KlikBCA Individu
tersebut;
-
Nasabah belum memiliki KlikBCA Individu sebelumnya, maka Nasabah
wajib memasukkan OTP yang dikirimkan ke nomor
handphone yang telah terdaftar dalam
database nomor handphonee-banking BCA dan
dipilih oleh Nasabah untuk pengiriman OTP. Agar nomor
handphone Nasabah terdaftar dalam database nomor
handphone e-banking BCA, Nasabah dapat mendaftarkan nomor
handphone melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA
dan/atau sarana lain yang disediakan oleh BCA;
-
memilih rekening dan produk yang dimiliki Nasabah pada menu
Personalisasi Akun BCA ID yang akan dihubungkan dengan BCA ID.
C. KETENTUAN PENGGUNAAN
-
Setelah Nasabah selesai melakukan registrasi myBCA, Nasabah dapat
menggunakan myBCA untuk melakukan transaksi perbankan atas rekening Nasabah
di BCA dan memperoleh info produk dan/atau layanan BCA dan pihak lain yang
bekerja sama dengan BCA.
-
Demi keamanan dan kenyamanan Nasabah dalam bertransaksi, Nasabah setuju
bahwa BCA berhak mengakses lokasi Nasabah pada saat Nasabah hendak melakukan
aktivasi myBCA pertama kali dan pada saat melakukan penggantian
gadget.
-
BCA berhak melakukan verifikasi terhadap Nasabah yang mengakses atau
melakukan transaksi pada myBCA, antara lain dengan melakukan verifikasi data
diri Nasabah dan/atau meminta Nasabah untuk memasukkan OTP saat melakukan
transaksi tertentu pada myBCA.
-
Nasabah wajib memastikan ketersediaan dana pada rekening Nasabah sebelum
melakukan transaksi finansial melalui myBCA. Nasabah harus mengisi semua
data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi finansial secara benar dan
lengkap.
-
Nasabah dapat mengakses informasi Kartu Kredit BCA yang terkoneksi dengan
BCA ID Nasabah melalui myBCA.
-
Nasabah wajib memasukkan PIN pada myBCA versi mobile atau Respon
Appli KeyBCA pada myBCA versi website untuk melakukan transaksi
finansial dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA.
-
Nasabah wajib melakukan permintaan Kode Transaksi melalui myBCA sebelum
nasabah melakukan transaksi tarik tunai dan/atau setor tunai tanpa kartu di
ATM BCA atau transaksi di kantor cabang BCA tanpa menggunakan Kartu ATM BCA.
Kode Transaksi tersebut hanya dapat digunakan oleh Nasabah selama jangka
waktu tertentu yang akan diberitahukan oleh BCA pada myBCA. Segala akibat
yang timbul karena penggunaan Kode Transaksi menjadi tanggung jawab Nasabah
sepenuhnya.
-
Setiap instruksi dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BCA merupakan
data yang benar dan mengikat Nasabah, serta merupakan bukti yang sah atas
instruksi dari Nasabah kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud,
kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
-
Limit transaksi myBCA mengikuti limit harian myBCA yang telah ditentukan
oleh BCA yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun
sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
Limit Transaksi QRIS per transaksi mengikuti limit yang ditentukan oleh Bank
Indonesia, sedangkan limit kumulatif harian Transaksi QRIS mengikuti limit
harian yang telah ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan dalam bentuk
dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
-
BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi
yang sah berdasarkan penggunaan nomor handphone, BCA ID,
Password BCA ID, verifikasi Biometrik, PIN (khusus untuk myBCA
versi mobile), dan/atau Respon Appli KeyBCA (khusus untuk myBCA
versi website). BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau
menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna nomor
handphone, BCA ID, Password BCA ID, Biometrik, PIN (khusus
untuk myBCA versi mobile), dan/atau Respon Appli KeyBCA (khusus
untuk myBCA versi website) atau menilai maupun membuktikan
ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud. Oleh karena itu, instruksi
tersebut adalah sah dan mengikat Nasabah secara hukum, kecuali Nasabah dapat
membuktikan sebaliknya.
-
Segala transaksi langsung (immediate) yang telah diinstruksikan
oleh Nasabah kepada BCA tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun.
-
Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi finansial yang berhasil
dilakukan oleh BCA, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor
referensi yang akan tersimpan di dalam menu Riwayat Transaksi milik Nasabah,
sebagai bukti bahwa transaksi tersebut telah dijalankan oleh BCA dengan
ketentuan tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi dan/atau Operator
Seluler.
-
BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi transaksi finansial dari
Nasabah jika saldo pada rekening Nasabah di BCA tidak mencukupi untuk
melakukan transaksi yang bersangkutan atau rekening Nasabah diblokir/tutup.
-
Nasabah bertanggung jawab atas ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi
melalui myBCA yang dikirim kepada BCA. BCA tidak bertanggung jawab terhadap
segala akibat apa pun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan
data, atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.
-
Saat Nasabah melakukan transaksi finansial di myBCA, Nasabah wajib
memastikan antara lain kebenaran informasi nama, nomor rekening tujuan, dan
nominal transaksi. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat
yang timbul sehubungan dengan transaksi yang dilakukan Nasabah, termasuk
kerugian yang timbul karena kesalahan informasi nama, nomor rekening tujuan,
dan nominal transaksi.
-
Saat Nasabah melakukan Transaksi QRIS, Nasabah wajib memastikan kebenaran
nama
merchant dan nominal Transaksi QRIS. Nasabah bertanggung jawab
sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan Transaksi QRIS
yang dilakukan Nasabah, termasuk kerugian yang timbul karena kelalaian
Nasabah dalam memastikan kebenaran nama merchant dan nominal
Transaksi QRIS.
-
Dengan melakukan Transaksi QRIS, Nasabah setuju bahwa BCA berhak untuk
memberikan data nama dan nomor handphone Nasabah yang terkoneksi
dengan myBCA kepada pihak yang menerima dana hasil Transaksi QRIS untuk
keperluan identifikasi Transaksi QRIS.
-
BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi
yang sah berdasarkan penggunaan nomor handphone, PIN, dan/atau Kode
Transaksi. BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki
keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna nomor handphone,
PIN, dan/atau Kode Transaksi atau menilai maupun membuktikan ketepatan
maupun kelengkapan instruksi dimaksud. Oleh karena itu instruksi tersebut
adalah sah dan mengikat Nasabah secara hukum, kecuali Nasabah dapat
membuktikan sebaliknya.
-
Kurs yang berlaku untuk setiap transaksi yang berhubungan dengan valuta
asing adalah kurs TT (Telegraphic Transfer) yang juga berlaku untuk
transaksi melalui ATM BCA.
-
Nasabah wajib melakukan peningkatan versi (upgrade) myBCA versi
mobile jika terdapat versi terbaru pada media distribusi
aplikasi/software
resmi yang ditunjuk BCA.
-
Kelalaian Nasabah dalam melakukan peningkatan versi (upgrade) myBCA
versi
mobile mengakibatkan Nasabah tidak dapat menggunakan myBCA atau
hanya dapat mengakses fitur tertentu di myBCA.
-
Catatan, tape/cartridge, hasil print out komputer, salinan
atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain yang terdapat pada BCA
merupakan alat bukti yang sah dan mengikat atas instruksi dari Nasabah yang
dijalankan oleh BCA.
-
Nasabah menyetujui dan mengakui keabsahan, kebenaran, atau keaslian bukti
instruksi dan komunikasi yang dikirim secara elektronik oleh BCA, termasuk
dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi yang dijalankan
oleh BCA, tape/cartridge, hasil print out komputer,
salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain yang terdapat pada BCA.
Semua sarana dan/atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya alat bukti
yang sah dan mengikat atas transaksi-transaksi perbankan yang dilakukan oleh
Nasabah melalui myBCA, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
-
Dengan melakukan transaksi melalui myBCA, Nasabah mengakui semua komunikasi
dan instruksi dari Nasabah yang diterima BCA akan diperlakukan sebagai alat
bukti yang sah meskipun dokumen tidak dibuat secara tertulis dan/atau
dokumen tidak ditandatangani oleh Nasabah dan BCA.
-
Data transaksi yang dapat dilihat pada menu Riwayat Transaksi dalam jangka
waktu maksimal 6 (enam) bulan terakhir.
-
Nasabah setuju bahwa BCA berhak untuk menyimpan dan/atau menggunakan data
yang melekat pada gadget maupun browser yang digunakan
Nasabah untuk mengunduh atau mengakses myBCA dan data transaksi (termasuk di
dalamnya mendistribusikan data transaksi kepada pihak lain yang bekerja sama
dengan BCA) untuk kenyamanan dan keamanan Nasabah dalam bertransaksi.
-
Operator Seluler berhak mengenakan biaya kepada Nasabah untuk setiap
transaksi, baik yang berhasil maupun yang tidak berhasil dilakukan pada saat
proses koneksi rekening pada myBCA.
D. MASUK DENGAN BIOMETRIK
-
Untuk memudahkan Nasabah dalam mengakses myBCA versi mobile,
Nasabah yang memiliki gadget dengan fitur biometricscanner dapat memilih untuk mengaktifkan fitur Masuk dengan
Biometrik menggunakan Biometrik yang telah Nasabah daftarkan pada gadget
Nasabah yang digunakan untuk men-download myBCA versi
mobile.
-
Untuk dapat menggunakan fitur Masuk dengan Biometrik di myBCA versi
mobile, Nasabah harus terlebih dahulu melakukan hal-hal sebagai
berikut:
-
Mempunyai setidaknya 1 (satu) Biometrik yang terekam di gadget Nasabah;
-
Mengaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik pada menu Pengaturan pada
myBCA versi mobile.
-
Dengan melakukan aktivasi fitur Masuk dengan Biometrik, Nasabah setuju untuk
menggunakan Biometrik yang telah Nasabah daftarkan pada gadget Nasabah yang
digunakan untuk men-download myBCA versi mobile, untuk
keperluan autentikasi pada saat Nasabah mengakses myBCA versi
mobile.
-
Nasabah dapat menonaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik dengan mengakses
menu Pengaturan pada myBCA versi mobile.
-
BCA berhak untuk menonaktifkan fitur Masuk dengan Biometrik antara lain
apabila:
-
tidak lagi terdapat Biometrik yang terekam pada gadget Nasabah yang
digunakan untuk men-download myBCA versi mobile;
- Nasabah mengubah password BCA ID;
-
Nasabah melakukan login dengan memasukkan BCA ID dan
Password BCA ID;
-
Nasabah mendaftarkan Biometrik baru pada gadget Nasabah yang digunakan
untuk men-download myBCA versi mobile;
-
Nasabah tidak melakukan login ke myBCA versi
mobile melalui fitur Masuk dengan Biometrik selama 30 (tiga
puluh) hari berturut-turut.
-
Nasabah wajib memeriksa dan memastikan Biometrik yang terekam pada gadget
Nasabah yang digunakan untuk men-download myBCA versi
mobile hanya Biometrik milik Nasabah.
-
Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan BCA dari segala akibat
yang timbul sehubungan dengan penyalahgunaan myBCA versi
mobile dengan menggunakan fitur Masuk dengan Biometrik.
E. BCA ID,PASSWORD BCA ID, PIN, RESPON APPLI KEYBCA, OTP,DAN KODE
TRANSAKSI
-
BCA ID, Password BCA ID, PIN, Respon Appli KeyBCA, OTP,dan/atau
Kode Transaksi hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
-
Nasabah wajib merahasiakan BCA ID, Password BCA ID, PIN, Respon
Appli KeyBCA, OTP,dan/atau Kode Transaksi dengan cara:
-
tidak memberitahukan BCA ID, Password BCA ID, PIN, Respon Appli
KeyBCA, OTP, dan/atau Kode Transaksi kepada orang lain termasuk
kepada anggota keluarga atau orang terdekat Nasabah;
-
tidak menyimpan BCA ID, Password BCA ID, PIN, Respon Appli
KeyBCA, OTP, dan/atau Kode Transaksi pada handphone,
benda-benda lainnya atau sarana apa pun yang memungkinkan BCA ID,
Password BCA ID, PIN, Respon Appli KeyBCA, OTP,dan/atau
Kode Transaksi diketahui oleh orang lain;
-
berhati-hati dalam menggunakan BCA ID, Password BCA ID, PIN,
Respon Appli KeyBCA, OTP,dan/atau Kode Transaksi agar tidak
terlihat oleh orang lain;
-
tidak menggunakan nomor handphone, BCA ID,
Password BCA ID, dan PIN yang ditentukan atau dipilihkan
oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau
kombinasinya dan nomor telepon.
-
Segala penyalahgunaan BCA ID, Password BCA ID, PIN, Respon Appli
KeyBCA, OTP, dan/atau Kode Transaksi merupakan tanggung jawab Nasabah
sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan yang
timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah sendiri sebagai akibat
penyalahgunaan BCA ID, Password BCA ID, PIN, Respon Appli
KeyBCA, OTP,dan/atau Kode Transaksi.
-
Penggunaan Password BCA ID, PIN, Respon Appli
KeyBCA, OTP,dan/atau Kode Transaksi pada myBCA mempunyai kekuatan hukum
yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah.
-
Nasabah setiap saat dapat mengubah Password BCA ID dan PIN melalui
sarana yang disediakan oleh BCA.
-
Apabila SIM Card Operator Seluler dan/atau
gadget milik Nasabah hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak
lain, Nasabah harus memberitahukan hal tersebut kepada kantor cabang BCA
terdekat atau Halo BCA untuk dilakukan pemblokiran/penutupan akses ke myBCA.
Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan nomor handphone,
PIN, Password BCA ID, OTP, dan/atau Kode Transaksi yang
terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BCA menerima pemberitahuan
tersebut dari Nasabah menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
-
Nasabah wajib memastikan bahwa gadget dan/atau komputer dan
aplikasi web browser yang digunakan untuk mengakses myBCA sudah
sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BCA serta terbebas dari
malware, virus, dan berbagai aplikasi yang dapat merugikan Nasabah
dan/atau mengganggu kelancaran transaksi Nasabah melalui myBCA.
-
BCA berhak memblokir BCA ID milik Nasabah jika BCA ID tersebut tidak aktif
dalam kurun waktu tertentu yang ditentukan oleh BCA.
-
BCA berhak menghapus BCA ID milik Nasabah jika seluruh rekening dalam CIN
(Customer Identifier Number) Nasabah sudah tutup seluruhnya. BCA ID
yang telah dihapus akan menjadi tersedia untuk digunakan kembali oleh
Nasabah yang sama atau Nasabah lain.
F. FITUR WELMA
Ketentuan Umum Fitur Welma
-
Produk Investasi yang dipasarkan oleh BCA melalui fitur Welma pada myBCA
BUKAN merupakan produk BCA dan oleh karenanya BCA tidak bertanggung
jawab atas segala tuntutan dan risiko yang timbul dari investasi pada Produk
Investasi. BCA hanya bertindak sebagai agen yang memasarkan Produk
Investasi.
-
Investasi pada Produk Investasi BUKANmerupakan bagian dari simpanan pihak
ketiga pada BCA sehingga tidak dijamin oleh BCA dan TIDAK TERMASUKdalam
cakupan obyek program penjaminan pemerintah atau penjaminan simpanan
sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai lembaga
penjamin simpanan. Investasi pada Produk Investasi mengandung risiko yang
memungkinkan Pengguna Welma kehilangan sebagian atau seluruh modal yang
diinvestasikan. Setiap pilihan atas Produk Investasi yang dibeli Pengguna
Welma merupakan keputusan dan tanggung jawab Pengguna Welma.
-
BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran, keakuratan, atau kelengkapan
segala informasi dan materi terkait Produk Investasi yang diperoleh BCA dari
pemilik Produk Investasi.
-
Pengguna Welma wajib terlebih dahulu memahami karakteristik, fitur, risiko,
manfaat, dan biaya terkait transaksi atas Produk Investasi sebelum
memutuskan untuk melakukan pembelian Produk Investasi.
Ketentuan Penggunaan Fitur Welma
-
Pengguna Welma dapat memperoleh informasi mengenai Produk Investasi serta
melakukan transaksi finansial atas Produk Investasi melalui fitur Welma pada
myBCA.
-
Untuk melakukan transaksi finansial atau memperoleh informasi portofolio
atas Produk Investasi melalui fitur Welma pada myBCA:
-
Pengguna Welma harus terlebih dahulu memiliki nomor
handphone yang telah terdaftar dalam database nomor
handphonee-banking. Agar nomor
handphone Pengguna Welma terdaftar dalam
database nomor handphonee-banking BCA,
Pengguna Welma dapat mendaftarkan nomor handphone Pengguna
Welma melalui ATM BCA dan/atau sarana lain yang disediakan oleh BCA;
-
Pengguna Welma harus terlebih dahulu melakukan pembukaan rekening Produk
Investasi terkait di kantor cabang BCA terdekat, melalui myBCA, dan/atau
sarana lain yang disediakan oleh BCA;
-
Pengguna Welma harus memiliki Rekening Sumber Dana yang telah terkoneksi
dengan BCA ID yang digunakan pada myBCA dan yang telah terverifikasi
datanya dengan Rekening Sumber Dana yang bersangkutan.
-
Nasabah yang melakukan pendaftaran BCA ID pada e-channel BCA
dapat mengakses fitur Welma pada myBCA dengan menggunakan user BCA
ID dan Password BCA ID yang telah didaftarkan sebelumnya dan
wajib melakukan proses koneksi rekening pada myBCA sebelum dapat melakukan
transaksi investasi melalui fitur Welma pada myBCA atau transaksi lainnya
yang ditentukan oleh BCA.
-
Sebelum melakukan transaksi melalui fitur Welma pada myBCA, Pengguna Welma
harus memahami, membaca dan menyetujui seluruh ketentuan yang terkait dengan
transaksi investasi melalui fitur Welma pada myBCA.
-
BCA berhak menentukan limit transaksi investasi melalui fitur Welma pada
myBCA yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa
pun sesuai ketentuan yang berlaku.
-
Mata uang dari Rekening Sumber Dana maupun rekening tujuan pengkreditan dana
hasil penjualan produk investasi harus sama dengan mata uang Produk
Investasi yang dibeli atau dijual kembali.
-
Segala transaksi yang telah diinstruksikan oleh Pengguna Welma kepada BCA
tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun. Namun demikian Pengguna Welma
dapat menghentikan transaksi pembelian berkala reksa dana dengan mengajukan
permohonan pemberhentian transaksi ke kantor cabang BCA terdekat atau
melalui sarana lain yang ditentukan oleh BCA.
G. DOKUMEN UNDERLYING
-
Nasabah dapat melakukan upload dokumen underlying untuk
transaksi pembelian valuta asing dalam bentuk soft copy melalui
myBCA sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh BCA.
-
Nasabah berkewajiban untuk:
-
memeriksa dan menjamin keaslian dan kebenaran dokumen
underlying transaksi pembelian valuta asing yang di-upload
pada myBCA;
-
memastikan dokumen underlying transaksi pembelian valuta asing
yang di-upload masih berlaku dan penggunaan dokumen
underlying transaksi tersebut tidak melampaui jangka waktu yang
ditentukan oleh ketentuan hukum yang berlaku;
-
memastikan data yang di-input pada saat melakukan
upload dokumen underlying sesuai dengan data yang
tertera pada dokumen underlying transaksi pembelian valuta
asing yang di-upload;
-
memberikan asli dokumen underlyingapabila sewaktu-waktu diminta
oleh BCA.
-
BCA berhak menolak atau menyetujui untuk menerima dokumen
underlying transaksi pembelian valuta asing yang di-upload
oleh Nasabah pada myBCA.
-
Nasabah dapat menggunakan dokumen underlying transaksi pembelian
valuta asing yang sudah berhasil di-upload pada myBCA untuk
melakukan transaksi transfer mata uang valuta asing dengan sumber dana
rupiah jika disyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, dengan ketentuan
transaksi transfer mata uang valuta asing hanya dapat ditujukan ke rekening
BCA dalam CIN (Customer Identifier Number) Nasabah yang sama.
Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dokumen
underlying yang digunakan oleh Nasabah untuk melakukan transaksi
transfer mata uang valuta asing di myBCA tersebut.
-
Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan, gugatan,
dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun
sehubungan dengan transaksi pembelian valuta asing yang Nasabah lakukan,
termasuk dalam hal terjadi kekeliruan data dokumen underlying yang
di-input oleh Nasabah di myBCA.
H. PEMBLOKIRAN AKSES myBCA DAN KODE TRANSAKSI
-
Akses myBCA akan diblokir jika Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
-
Salah memasukkan Password BCA ID sebanyak 3 (tiga) kali
berturut-turut;
-
Salah memasukkan PIN atau OTP sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut di
myBCA versi mobile;
-
Salah memasukkan Respon Appli KeyBCA 3 (tiga) kali berturut-turut di
myBCA versi website;
-
Mengajukan permohonan pemblokiran BCA ID sesuai ketentuan yang berlaku
di BCA.
-
Nasabah dilarang untuk membajak, menduplikasi, membuat tiruan dan/atau
memodifikasi myBCA pada perangkat elektronik apa pun. Segala
akibat yang timbul sehubungan dengan tindakan Nasabah tersebut menjadi
tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
-
Apabila terjadi pemblokiran akses myBCA, Nasabah harus menghubungi Halo BCA
untuk melakukan resetPassword BCA ID atau PIN sesuai
prosedur yang akan diinformasikan oleh agen Halo BCA.
-
Dalam hal BCA ID, akses myBCA, dan/atau nomor handphonee-banking terblokir atau Nasabah salah memasukkan Kode
Transaksi sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut saat bertransaksi di ATM BCA
atau di kantor cabang BCA, maka seluruh Kode Transaksi yang aktif, baik yang
dihasilkan pada myBCA atau kode transaksi yang dihasilkan oleh layanan
produk perbankan BCA lainnya, tidak dapat digunakan oleh Nasabah.
I. FORCE MAJEURE
Dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah, baik sebagian
maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau
kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang,
huru-hara, peralatan/sistem/transmisi dalam keadaan tidak berfungsi,
terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan
pemerintah yang melarang BCA memberikan layanan myBCA, serta kejadian-kejadian
atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, maka Nasabah dengan
ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan dalam bentuk apa pun terkait
dengan hal tersebut.
J. PENGAKHIRAN myBCA
-
myBCA akan berakhir jika:
-
Nasabah mengajukan permohonan pengakhiran myBCA kepada BCA, dikarenakan
antara lain Nasabah mengakhiri penggunaan BCA ID atau nomor
handphone;
- seluruh BCA ID yang digunakan pada myBCA terblokir/sudah dihapus;
- Nasabah menutup semua rekening yang terdapat di BCA.
-
BCA berhak mengakhiri pemberian myBCA kepada Nasabah antara lain apabila
Nasabah menggunakan myBCA untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar
hukum.
K. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
-
Nasabah setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul
dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan myBCA ini antara
Nasabah dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
-
Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan
secara musyawarah oleh Nasabah dengan BCA, akan diselesaikan melalui
fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau
mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang
tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
-
Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan
baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2
di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan
tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui
Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
L. LAIN-LAIN
-
Setiap keluhan terkait myBCA harus disampaikan oleh Nasabah kepada BCA dalam
waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal transaksi melalui
myBCA dilakukan.
-
Nasabah wajib segera melaporkan kepada BCA secara tertulis apabila terjadi
perubahan data Nasabah.
-
Nasabah dapat menghubungi Halo BCA atau kantor cabang BCA atas setiap
permasalahan yang berkenaan dengan transaksi, pemblokiran akses, dan/atau
penutupan myBCA.
-
Nasabah harus menghubungi Operator Seluler yang bersangkutan untuk
penanganan masalah yang berkaitan dengan SIM Card, jaringan
Operator Seluler, jaringan internet pada gadget, tagihan penggunaan
dari Operator Seluler, biaya SMS, dan value added service Operator
Seluler.
-
BCA dapat mengubah Ketentuan myBCA ini yang akan diberitahukan oleh BCA
kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
-
Nasabah dengan ini menyatakan tunduk pada Ketentuan myBCA serta seluruh
ketentuan yang berlaku di BCA yang mengatur mengenai jasa, fasilitas, dan
transaksi yang dapat dilakukan melalui myBCA yang akan diberitahukan oleh
BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
Ketentuan myBCA PT Bank Central Asia Tbk ini telah disesuaikan dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan