A. DEFINISI
- myBCA adalah sarana untuk melakukan transaksi perbankan atas rekening Nasabah di PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) dan memperoleh info produk dan/atau layanan BCA dan pihak lain yang bekerja sama dengan BCA melalui browser dan/atau aplikasi mobile yang dapat di-download dari media distribusi aplikasi/software resmi yang ditunjuk BCA yang dimiliki oleh mobile operating system yang terdapat di gadget nasabah.
- myBCA versi mobile adalah myBCA yang diakses melalui aplikasi mobile.
- myBCA versi website adalah myBCA yang diakses melalui URL https://mybca.bca.co.id pada browser.
- BCA ID adalah username yang diciptakan oleh nasabah yang terdiri dari 6 sampai 21 digit angka, huruf atau kombinasi keduanya, yang dapat digunakan untuk mengakses e-Channel BCA yang ditentukan oleh BCA.
- Password BCA ID adalah kata sandi pribadi yang diciptakan dan wajib dimasukkan pengguna BCA ID untuk dapat menggunakan BCA ID.
- PIN (Personal Identification Number) adalah 6 digit nomor identifikasi pribadi bagi Nasabah yang digunakan untuk melakukan transaksi finansial di myBCA versi mobile.
- Kartu ATM BCA adalah kartu ATM yang diterbitkan oleh BCA yang dapat dipergunakan oleh pemegang Kartu ATM BCA untuk melakukan transaksi perbankan tertentu melalui ATM BCA dan/atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA.
- Operator Seluler adalah perusahaan yang menyediakan layanan jaringan telepon seluler.
- SMS (Short Message Services) adalah layanan penyampaian pesan singkat dalam bentuk teks dan/atau angka yang dapat diterima dan atau dikirimkan melalui gadget.
- Nasabah adalah perorangan yang memiliki rekening dana dan/atau kartu kredit BCA.
- Quick Response Code atau QR Code adalah kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol.
- QR Code untuk Pembayaran atau QR Code Pembayaran adalah QR Code yang digunakan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran nirsentuh melalui pemindaian.
- Standar Nasional QR Code Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) atau QRIS adalah standar QR Code Pembayaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk digunakan dalam memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia.
- Transaksi QRIS adalah transaksi pembayaran yang difasilitasi dengan QR Code Pembayaran berdasarkan QRIS pada myBCA versi mobile.
B. REGISTRASI myBCA
- Setiap Nasabah yang memiliki Kartu ATM BCA berhak untuk memperoleh dan menggunakan myBCA.
- Untuk dapat menggunakan myBCA versi mobile, Nasabah wajib:
- memiliki SIM card Operator Seluler tertentu;
- memiliki nomor handphone yang telah terdaftar dalam database nomor handphone e-banking BCA;
- meng-install myBCA;
- membuat BCA ID dan Password BCA ID;
- melakukan login menggunakan BCA ID dan Password BCA ID yang telah dibuat;
- memilih rekening dan produk yang dimiliki nasabah pada menu Personalisasi Akun BCA ID yang akan dihubungkan dengan BCA ID;
- membuat PIN yang ditentukan sendiri oleh Nasabah.
- Untuk dapat menggunakan myBCA versi website, Nasabah wajib:
- mengakses https://mybca.bca.co.id;
- membuat BCA ID dan Password BCA ID.
- Apabila Nasabah sudah memiliki KlikBCA Individu sebelumnya, maka Nasabah wajib memasukkan User ID dan PIN KlikBCA Individu serta respon Appli 1 dari KeyBCA yang terhubung ke akun KlikBCA Individu tersebut.
- Apabila Nasabah belum memiliki KlikBCA Individu sebelumnya, maka Nasabah wajib memasukkan kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke nomor handphone yang telah terdaftar dalam database nomor handphone e-banking BCA dan dipilih oleh Nasabah untuk pengiriman kode OTP. Agar nomor handphone Nasabah terdaftar dalam database nomor handphone e-banking BCA, Nasabah dapat mendaftarkan nomor handphone melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA dan/atau sarana lain yang disediakan oleh BCA.
- memilih rekening dan produk yang dimiliki nasabah pada menu Personalisasi Akun BCA ID yang akan dihubungkan dengan BCA ID.
C. KETENTUAN PENGGUNAAN
- Setelah Nasabah selesai melakukan registrasi myBCA Nasabah dapat menggunakan myBCA untuk melakukan transaksi perbankan atas rekening Nasabah di BCA dan memperoleh info produk dan/atau layanan BCA dan pihak lain yang bekerja sama dengan BCA.
- Nasabah wajib memastikan ketersediaan dana pada rekening Nasabah sebelum melakukan transaksi finansial melalui myBCA. Nasabah harus mengisi semua data yang dibutuhkan untuk setiap transaksi finansial secara benar dan lengkap.
- Nasabah wajib memasukkan PIN pada myBCA versi mobile atau Respon Appli KeyBCA pada myBCA versi website untuk melakukan transaksi finansial dan transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA.
- Setiap instruksi dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BCA merupakan data yang benar dan mengikat Nasabah, serta merupakan bukti yang sah atas instruksi dari Nasabah kepada BCA untuk melakukan transaksi yang dimaksud, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
- Limit transaksi myBCA mengikuti limit harian myBCA yang telah ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Limit Transaksi QRIS per transaksi mengikuti limit yang ditentukan oleh Bank Indonesia, sedangkan limit kumulatif harian Transaksi QRIS mengikuti limit harian yang telah ditentukan oleh BCA yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- BCA menerima dan menjalankan setiap instruksi dari Nasabah sebagai instruksi yang sah berdasarkan penggunaan nomor handphone, BCA ID, Password BCA ID, PIN (khusus untuk myBCA versi mobile), dan/atau Respon Appli KeyBCA (khusus untuk myBCA versi website). BCA tidak mempunyai kewajiban untuk meneliti atau menyelidiki keaslian maupun keabsahan atau kewenangan pengguna nomor handphone, BCA ID, Password BCA ID, PIN (khusus untuk myBCA versi mobile), dan/atau Respon Appli KeyBCA (khusus untuk myBCA versi website) atau menilai maupun membuktikan ketepatan maupun kelengkapan instruksi dimaksud. Oleh karena itu, instruksi tersebut adalah sah dan mengikat Nasabah secara hukum, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
- Segala transaksi langsung (immediate) yang telah diinstruksikan oleh Nasabah kepada BCA tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun.
- Untuk setiap instruksi dari Nasabah atas transaksi finansial yang berhasil dilakukan oleh BCA, Nasabah akan mendapatkan bukti transaksi berupa nomor referensi yang akan tersimpan di dalam menu Riwayat Transaksi milik Nasabah, sebagai bukti bahwa transaksi tersebut telah dijalankan oleh BCA dengan ketentuan tidak ada gangguan pada jaringan komunikasi dan/atau Operator Seluler.
- BCA berhak untuk tidak melaksanakan instruksi transaksi finansial dari Nasabah jika saldo rekening Nasabah di BCA tidak mencukupi untuk melakukan transaksi yang bersangkutan atau rekening Nasabah diblokir.
- Nasabah bertanggung jawab atas ketepatan dan kelengkapan instruksi transaksi melalui myBCA yang dikirim kepada BCA. BCA tidak bertanggung jawab terhadap segala akibat apa pun yang timbul karena ketidaklengkapan, ketidakjelasan data, atau ketidaktepatan instruksi dari Nasabah.
- Saat Nasabah melakukan transaksi finansial di myBCA, Nasabah wajib memastikan antara lain kebenaran nama, nomor rekening tujuan, dan nominal transaksi. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan transaksi yang dilakukan Nasabah, termasuk kerugian yang timbul karena kesalahan nama, nomor rekening tujuan dan nominal transaksi.
- Saat Nasabah melakukan Transaksi QRIS, Nasabah wajib memastikan kebenaran nama merchant dan nominal Transaksi QRIS. Nasabah bertanggung jawab sepenuhnya atas segala akibat yang timbul sehubungan dengan Transaksi QRIS yang dilakukan Nasabah, termasuk kerugian yang timbul karena kelalaian Nasabah dalam memastikan kebenaran nama merchant dan nominal Transaksi QRIS.
- Dengan melakukan Transaksi QRIS, Nasabah setuju bahwa BCA berhak untuk memberikan data nama dan nomor handphone Nasabah yang terkoneksi dengan myBCA kepada pihak yang menerima dana hasil Transaksi QRIS untuk keperluan identifikasi Transaksi QRIS.
- Kurs yang berlaku untuk setiap transaksi yang berhubungan dengan valuta asing adalah kurs TT (Telegraphic Transfer) yang juga berlaku untuk transaksi melalui ATM BCA.
- Nasabah wajib melakukan peningkatan versi (upgrade) myBCA versi mobile jika terdapat versi terbaru pada media distribusi aplikasi/software resmi yang ditunjuk BCA.
- Kelalaian Nasabah dalam melakukan peningkatan versi (upgrade) myBCA versi mobile mengakibatkan Nasabah tidak dapat menggunakan myBCA atau hanya dapat mengakses fitur tertentu di myBCA.
- Catatan, tape/cartridge, hasil print outkomputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi atau data lain yang terdapat pada BCA merupakan alat bukti yang sah dan mengikat atas instruksi dari Nasabah yang dijalankan oleh BCA.
- Nasabah menyetujui dan mengakui keabsahan, kebenaran, atau keaslian bukti instruksi dan komunikasi yang dikirim secara elektronik oleh BCA, termasuk dokumen dalam bentuk catatan komputer atau bukti transaksi yang dijalankan oleh BCA, tape/cartridge, hasil print out komputer, salinan atau bentuk penyimpanan informasi yang lain yang terdapat pada BCA. Semua sarana dan/atau dokumen tersebut merupakan satu-satunya alat bukti yang sah dan mengikat atas transaksi-transaksi perbankan yang dilakukan oleh Nasabah melalui myBCA, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
- Dengan melakukan transaksi melalui myBCA, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima BCA akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun dokumen tidak dibuat secara tertulis dan/atau dokumen tidak ditandatangani oleh Nasabah dan BCA.
- Data transaksi yang dapat dilihat pada menu Riwayat Transaksi dalam jangka waktu maksimal 31 (tiga puluh satu) hari terakhir.
- Nasabah setuju bahwa BCA berhak untuk menyimpan dan/atau menggunakan data yang melekat pada gadget maupun browser yang digunakan Nasabah untuk mengunduh atau mengakses myBCA dan data transaksi (termasuk di dalamnya mendistribusikan data transaksi kepada pihak lain yang bekerja sama dengan BCA) untuk kenyamanan dan keamanan Nasabah dalam bertransaksi.
D. BCA ID, PASSWORD BCA ID, PIN DAN RESPON APPLI KEYBCA
- BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
- Nasabah wajib merahasiakan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA dengan cara:
- Tidak memberitahukan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA kepada orang lain termasuk kepada anggota keluarga atau orang terdekat Nasabah;
- Tidak menyimpan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA pada handphone, benda-benda lainnya atau sarana apa pun yang memungkinkan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA diketahui oleh orang lain;
- Berhati-hati dalam menggunakan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA agar tidak terlihat oleh orang lain;
- Tidak menggunakan nomor handphone, BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA yang ditentukan atau dipilihkan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya dan nomor telepon.
- Segala penyalahgunaan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala tuntutan yang timbul, baik dari pihak lain maupun Nasabah sendiri sebagai akibat penyalahgunaan BCA ID, Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA.
- Penggunaan Password BCA ID, PIN, dan Respon Appli KeyBCA pada myBCA mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah.
- Nasabah setiap saat dapat mengubah Password BCA ID dan PIN melalui sarana yang disediakan oleh BCA.
- Apabila SIM card Operator Seluler dan/atau gadget milik Nasabah hilang/dicuri/dipindahtangankan kepada pihak lain, Nasabah harus memberitahukan hal tersebut kepada kantor cabang BCA terdekat atau Halo BCA untuk dilakukan pemblokiran/penutupan akses ke myBCA. Segala instruksi transaksi berdasarkan penggunaan nomor handphone, PIN dan Password BCA ID yang terjadi sebelum pejabat yang berwenang dari BCA menerima pemberitahuan tersebut dari Nasabah menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
- Nasabah wajib memastikan bahwa gadget dan/atau komputer dan aplikasi web browser yang digunakan untuk mengakses myBCA sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BCA serta terbebas dari malware, virus, dan berbagai aplikasi yang dapat merugikan Nasabah dan/atau mengganggu kelancaran transaksi Nasabah melalui myBCA.
- BCA berhak memblokir BCA ID milik nasabah jika BCA ID tersebut tidak aktif dalam kurun waktu tertentu yang ditentukan oleh BCA.
- BCA berhak menghapus BCA ID milik Nasabah jika seluruh rekening dalam CIN (Customer Identifier Number) Nasabah sudah tutup seluruhnya. BCA ID yang telah dihapus akan menjadi tersedia untuk digunakan kembali oleh Nasabah yang sama atau Nasabah lain.
E. PEMBLOKIRAN AKSES myBCA
- Akses myBCA akan diblokir jika Nasabah melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Salah memasukkan Password BCA ID sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut;
- Salah memasukkan PIN sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut di myBCA versi mobile;
- Salah memasukkan Respon Appli KeyBCA 3 (tiga) kali berturut-turut di myBCA versi website;
- Mengajukan permohonan pemblokiran BCA ID sesuai ketentuan yang berlaku di BCA.
- Nasabah dilarang untuk membajak, menduplikasi, membuat tiruan dan/atau memodifikasi myBCA pada perangkat elektronik apa pun. Segala akibat yang timbul sehubungan dengan tindakan Nasabah tersebut menjadi tanggung jawab Nasabah sepenuhnya.
- Apabila terjadi pemblokiran akses myBCA, Nasabah harus menghubungi Halo BCA untuk melakukan reset Password BCA ID atau PIN sesuai prosedur yang akan diinformasikan oleh agen Halo BCA.
F. FORCE MAJEURE
Dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah, baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, peralatan/sistem/transmisi dalam keadaan tidak berfungsi, terjadinya gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, adanya kebijakan pemerintah yang melarang BCA memberikan layanan myBCA, serta kejadian-kejadian atau hal-hal lain di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, maka Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala macam tuntutan dalam bentuk apa pun terkait dengan hal tersebut.
G. PENGAKHIRAN myBCA
- myBCA akan berakhir jika:
- Nasabah mengajukan permohonan pengakhiran myBCA kepada BCA, dikarenakan antara lain Nasabah mengakhiri penggunaan BCA ID atau nomor handphone.
- seluruh BCA ID yang digunakan pada myBCA terblokir/sudah dihapus.
- Nasabah menutup semua rekening yang terdapat di BCA.
- BCA berhak mengakhiri pemberian myBCA kepada Nasabah antara lain apabila Nasabah menggunakan myBCA untuk melakukan suatu tindakan yang melanggar hukum.
H. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Nasabah setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan myBCA ini antara Nasabah dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan secara musyawarah oleh Nasabah dengan BCA, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
I. LAIN-LAIN
- Setiap keluhan terkait myBCA harus disampaikan oleh Nasabah kepada BCA dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga)
bulan sejak tanggal transaksi melalui myBCA dilakukan.
- Nasabah wajib segera melaporkan kepada BCA secara tertulis apabila terjadi perubahan data Nasabah.
- Nasabah dapat menghubungi Halo BCA atau kantor cabang BCA atas setiap permasalahan yang berkenaan dengan
transaksi, pemblokiran akses, dan/atau penutupan myBCA.
- Nasabah harus menghubungi Operator Seluler yang bersangkutan untuk penanganan masalah yang berkaitan dengan SIM
Card, jaringan Operator Seluler, jaringan internet pada gadget, tagihan penggunaan dari Operator Seluler, biaya
SMS, dan value added service Operator Seluler.
- BCA dapat mengubah Ketentuan myBCA ini yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui
sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Nasabah dengan ini menyatakan tunduk pada Ketentuan myBCA serta seluruh ketentuan yang berlaku di BCA yang
mengatur mengenai jasa, fasilitas, dan transaksi yang dapat dilakukan melalui myBCA yang akan diberitahukan oleh
BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ketentuan myBCA PT Bank Central Asia Tbk ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan