close

Layanan BCA Syariah


Layanan Setoran dan Tarikan Tunai Bagi Nasabah BCA Syariah di Kantor Cabang BCA

Nikmati kemudahan transaksi perbankan bagi Nasabah BCA Syariah di BCA

Mudah

Kemudahan transaksi setoran dan tarikan tunai tanpa kartu di kantor cabang BCA

Cepat

Transaksi setoran dan tarikan tunai diproses secara real-time

Jaringan Luas

Didukung oleh kantor cabang BCA yang tersebar di seluruh Indonesia

Layanan Setoran dan Tarikan Tunai

Dapatkan kemudahan melakukan setoran dan tarikan tunai bagi Nasabah BCA Syariah di kantor cabang BCA yang terdekat dengan Anda.

Syarat Setoran Tunai

  • Memiliki rekening BCA Syariah Tabungan iB dan/atau Giro iB
  • Mata uang sumber dana adalah Rupiah
  • Minimal nominal transaksi setoran sebesar Rp50.000 per transaksi
  • Dokumen yang harus dibawa saat transaksi di kantor cabang BCA adalah KTP

Syarat Tarikan Tunai

  • Memiliki rekening BCA Syariah Tabungan iB
  • Mata uang sumber dana adalah Rupiah
  • Menunjukkan Nomor Pelanggan dan Kode Transaksi yang didapat dari aplikasi BCA Syariah
  • Dokumen yang harus dibawa saat transaksi di kantor cabang BCA adalah KTP

Informasi penting lainnya

Transaksi setoran dan tarikan tunai tidak melakukan pencetakan mutasi rekening. Jika ingin melakukan cetak mutasi, maka Anda dapat datang ke cabang BCA Syariah yang terdekat dengan Anda. Temukan lokasi kantor cabang BCA yang melayani transaksi setoran dan tarikan tunai di sini

Kantor Pusat

Menara BCA, Grand Indonesia

Jl. MH Thamrin No. 1

Jakarta 10310

Lokasi BCA Lainnya

Hubungi Kami

Halo BCA 1500888 halobca@bca.co.id 62 811 1500 998

Media Sosial

GoodLife BCA @goodlifebca
Solusi BCA @BankBCA
Lihat Semua Media Sosial

Dapatkan promo dan penawaran terbaik dari BCA

  • Email tidak boleh kosong
  • Email yang anda masukkan salah
  • Email yang anda gunakan sudah terdaftar
  • sukses-berlangganan
  • {CAB844AB-90DA-4AEB-9A05-3CED047DDDDA}
  • https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/Jaringan-Cabang/kantor-cabang-bca/layanan-bca-syariah
  • {818BD8D3-2DFE-4F64-AAF5-9856B05BCB56}
  • {92D5CF2E-721B-4CCE-B39F-D0A94499EA88}
  • 24

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.


  • SBDK
  • |
  • Kebijakan
  • |
  • Syarat dan Ketentuan

BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia

BCA merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per Nasabah per Bank adalah Rp2 miliar. Untuk cek Tingkat Bunga Penjaminan LPS, klik di sini.

;

Anda akan meninggalkan BCA.co.id

Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.

Lanjutkan Batal