- Pemegang Kartu adalah perorangan yang memiliki Kartu Flazz.
- Kartu Flazz adalah alat pembayaran, yang berbentuk kartu atau bentuk lainnya, yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran barang dan/atau jasa dengan mendebit dana yang tersimpan pada Kartu Flazz.
- Transaksi Pembayaran adalah transaksi pembayaran barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh Pemegang Kartu dengan menggunakan Kartu Flazz.
- Transaksi Isi Ulang (Top Up) adalah transaksi pengisian dana ke dalam Kartu Flazz.
- Transaksi adalah Transaksi Pembayaran, Transaksi Isi Ulang (Top Up), dan transaksi-transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA.
- Kartu Flazz dapat dipindahtangankan kepada pihak manapun.
- Kartu Flazz tidak dapat dipergunakan untuk tujuan-tujuan lain selain untuk melakukan Transaksi.
- Penggunaan Kartu Flazz tidak memerlukan nomor sandi pribadi atau Personal Identification Number (PIN) maupun tanda tangan. Oleh karena itu, Kartu Flazz dapat digunakan oleh orang lain selain Pemegang Kartu, tanpa perlu dibuktikan kewenangannya oleh BCA.
- Dalam hal Kartu Flazz dicuri atau hilang, BCA tidak dapat melakukan pemblokiran dana pada Kartu Flazz tersebut. Segala akibat atas penggunaan Kartu Flazz yang dicuri atau hilang tersebut menjadi tanggung jawab Pemegang Kartu sepenuhnya.
- Pemegang Kartu hanya dapat menggunakan Kartu Flazz untuk melakukan Transaksi Pembayaran selama dana pada Kartu Flazz tersebut mencukupi.
- Keterangan dan perhitungan dari BCA berkenaan dengan Transaksi Pembayaran, transaksi-transaksi lainnya dan/atau saldo Kartu Flazz sebagai akibat pemakaian Kartu Flazz, merupakan bukti yang mengikat kecuali dapat dibuktikan sebaliknya.
- Penggunaan Kartu Flazz tunduk pada ketentuan-ketentuan dan peraturan-peraturan yang berlaku pada BCA serta syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang mengatur semua jasa atau fasilitas dan transaksi yang dicakup oleh Kartu Flazz. BCA berhak untuk mengubah syarat-syarat, ketentuan-ketentuan, dan peraturan-peraturan tersebut yang akan diberitahukan dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Apabila terjadi peristiwa-peristiwa darurat (force majeure) yaitu, termasuk namun tidak terbatas pada pemogokan kerja, kebakaran, kerusuhan massa, sabotase, bencana alam seperti gempa bumi dan banjir atau hal-hal lain di luar kekuasaan para pihak, maka tidak ada pihak manapun yang dapat dituntut untuk memberikan ganti rugi atas segala kerugian yang timbul sebagai akibat terjadinya peristiwa darurat (force majeure) tersebut.
- Kartu Flazz bukan merupakan simpanan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai perbankan sehingga dana yang tersimpan pada Kartu Flazz tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
- Masa berlaku Kartu Flazz adalah 10 (sepuluh) tahun sejak Transaksi Top Up terakhir dilakukan.
- Pemegang Kartu berhak untuk sewaktu-waktu mengakhiri penggunaan Kartu Flazz.
- Pada saat masa berlaku Kartu Flazz berakhir atau pada saat Pemegang Kartu mengakhiri penggunaan Kartu Flazz, Pemegang Kartu berhak untuk menerima kembali dana yang tersisa pada Kartu Flazz dengan cara menyerahkan Kartu Flazz ke Kantor Cabang yang ditunjuk BCA.
Pengembalian dana akan dilakukan dengan cara transfer ke rekening yang ditunjuk Pemegang Kartu selambat-lambatnya 12 (dua belas) hari kerja sejak tanggal Pemegang Kartu menyerahkan Kartu Flazz.
Penggunaan Kartu Flazz
- Pemegang Kartu wajib menggunakan dan/atau menjaga Kartu Flazz sesuai dengan ketentuan dalam Panduan Penggunaan Kartu Flazz.
- Kartu Flazz dapat dipergunakan oleh Pemegang Kartu untuk melakukan:
- Transaksi
- Cek saldo Kartu Flazz
Penanganan Keluhan (Pengaduan)
- Keluhan/pengaduan kepada BCA sehubungan dengan penggunaan Kartu Flazz dapat diajukan secara tertulis kepada Kantor Cabang BCA. Penyampaian keluhan/pengaduan tersebut harus dilampiri dengan fotokopi identitas diri Pemegang Kartu dan dokumen pendukung.
- BCA akan menanggapi keluhan tersebut sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di BCA dan ketentuan hukum yang berlaku.
Syarat dan Ketentuan Pemegang Kartu Flazz ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Untuk keterangan lebih lanjut hubungi Halo BCA di 1500888
BCA terdaftar dan diawasi oleh OJK