Nasabah BCA yang Terhormat,
Sehubungan dengan terbitnya ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum (“POJK Pengelolaan Rekening pada Bank umum”), yang antara lain mengatur mengenai klasifikasi status Rekening Giro dan Tabungan menjadi sebagai berikut:
- Rekening aktif: rekening yang memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo;
- Rekening tidak aktif: rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 360 hari;
- Rekening dormant: rekening yang tidak memiliki aktivitas pemasukan, penarikan, atau pengecekan saldo lebih dari 1.800 hari.
Sebagai bank yang berkomitmen dalam mendukung ketentuan regulator serta memberikan layanan perbankan yang aman, andal, dan transparan bagi seluruh nasabah, PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) akan menerapkan klasifikasi status Rekening Giro dan Tabungan tersebut di atas per tanggal 07 Mei 2026.
Penting untuk Anda ketahui bahwa penyesuaian status rekening Giro dan Tabungan ini dapat memengaruhi penggunaan atau akses ke Rekening Giro dan Tabungan. Berikut ini penjelasan singkatnya.
| Status Rekening | Deskripsi |
| Aktif | Rekening dapat digunakan untuk melakukan transaksi debit dan kredit. |
| Tidak Aktif | Rekening tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi debit, namun masih dapat menerima dana masuk (kredit). |
| Dormant | Rekening tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi debit maupun kredit. |
Untuk menghindari perubahan status rekening menjadi tidak aktif atau dormant, Anda dapat melakukan transaksi debit ataupun kredit secara berkala, serta melakukan pengecekan saldo melalui berbagai kanal BCA.
Sesuai ketentuan POJK Pengelolaan Rekening pada Bank Umum, BCA wajib melakukan penutupan rekening secara otomatis atas Rekening Giro dan Tabungan dengan saldo nihil selama 6 (enam) bulan berturut-turut.
Sebagai tambahan informasi, Anda dapat melakukan pengaktifan kembali (“reaktivasi”) rekening tidak aktif dan dormant melalui kantor Cabang BCA terdekat atau melalui kanal BCA yang telah tersedia.
Demikian informasi ini kami sampaikan agar menjadi perhatian bagi segenap Nasabah BCA dan masyarakat luas.
Informasi lebih lanjut, silakan kunjungi Kantor Cabang BCA terdekat atau contact center Halo BCA melalui 1500888, WhatsApp Halo BCA 0811 1500 998, X @halobca, serta webchat melalui www.bca.co.id.

