Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.
Semakin banyak menabung semakin tinggi bunga yang didapat
Semakin tinggi saldo rata-rata tabungan, semakin tinggi bunga yang didapatkan
Laporan transaksi rekening diberikan dalam bentuk Rekening Koran yang dapat dikirim atau diambil sendiri ke Bank BCA
Akses rekening, transaksi hingga pembayaran apa saja dapat dilakukan dengan mudah melalui e-Banking BCA
Tapres
Informasi Produk Tapres
Tapres BCA merupakan kependekan dari Tabungan Prestasi, yaitu produk tabungan yang memberikan suku bunga lebih, dengan karakteristik berbentuk rekening tabungan.
Keuntungan
Persyaratan dan Tata Cara:
Jenis Nasabah
Keterangan:
*: Apabila Nasabah belum/tidak memiliki NPWP, dapat digantikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki NPWP.
Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:
Hubungi Kami:
Halo BCA 1500888
Email: halobca@bca.co.id
WA: +628111500998
www.bca.co.id
Media Sosial:
Facebook : GoodLife BCA
Instagram : @goodlifebca
Youtube : Solusi BCA
Twitter : @BankBCA
Informasi Fitur, Benefit, Manfaat dan Risiko Tapres
Fitur Utama Tapres:
Manfaat
Kartu Paspor Tapres Mastercard untuk:
Risiko
Simulasi 1):
Saldo Tapres 2) |
Suku Bunga per Tahun Sesuai Saldo 3) |
Nominal Suku Bunga Bulanan 4) |
Rp20.000.000,- |
0,02% |
Rp328,77,- |
Rp100.000.000,- |
0,09% |
Rp7.397,26,- |
Rp600.000.000,- |
0,12% |
Rp59.178,08,- |
Rp1.010.000.000,- |
1.00% |
Rp830.136,99,- |
Perubahan Terakhir: 01 Maret 2023
Keterangan:
1)Simulasi ini hanya sebagai alat bantu perhitungan yang bersifat perkiraan dan tidak dimaksudkan untuk menyediakan rekomendasi apapun.
2) Posisi saldo rata-rata bulanan rekening tabungan.
3) Suku bunga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar dan akan diinformasikan melalui sarana informasi BCA.
4) Nominal Suku Bunga = bunga gross sebelum dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku (Asumsi 1 bulan = 30 hari dan 1 tahun = 365 hari).
Informasi Tambahan
Disclaimer (penting untuk dibaca):
Biaya Limit & Suku Bunga
Suku Bunga
Saldo (Rp) | Suku Bunga (%pa) |
< 10.000.000 | 0,00 |
≥ 10.000.000 - < 50.000.000 | 0,02 |
≥ 50.000.000 - < 500.000.000 | 0,09 |
≥ 500.000.000 - < 1.000.000.000 | 0,12 |
≥ 1.000.000.000 | 1,00 |
Berlaku Efektif: 1 Maret 2023
Setoran Awal
Biaya
Jenis Transaksi |
ATM BCA |
Prima & GPN |
Mastercard |
Cek Saldo |
Gratis |
Rp4.000,- |
Rp5.000,- |
Tarik Tunai |
Gratis |
Rp7.500,- |
Rp25.000,- |
Transfer antar bank |
Online: Rp6.500,- BI-FAST: Rp2.500,- |
- | |
Transaksi ditolak |
Gratis |
Rp3.500,- |
Rp5.000,- |
Keterangan |
Online |
BI-FAST |
LLG |
RTGS |
Melalui Cabang BCA* |
- |
Rp2.500,- |
Rp2.900,- |
Rp30.000,- |
Melalui m-BCA** |
Rp6.500,- |
Rp2.500,- |
- |
- |
Melalui Internet Banking dan myBCA |
Rp6.500,- |
Rp2.500,- |
Rp2.900,- |
Rp25.000,- |
Catatan : pembatalan kiriman uang akan dikenakan biaya sebesar Rp10.000,-.
Keterangan :
*: Kiriman uang antar bank melalui Cabang BCA hanya tersedia dengan
menggunakan BI-FAST, LLG dan RTGS.
**: Kiriman uang antar bank melalui m-BCA
hanya tersedia secara Online dan dengan menggunakan BI-FAST.
Limit
Jenis Transaksi |
Kartu Tapres |
Melalui ATM BCA |
|
Tarik Tunai 1) |
Rp10.000.000,- |
Setor Tunai 2) |
Rp80.000.000,- |
Transfer antar Rekening BCA 3) |
Rp75.000.000,- |
Transfer antar Rekening BCA (ke rekening valas) 4) 7) |
Rp75.000.000,- |
Transfer antar Bank 5) |
Rp20.000.000,- |
Melalui EDC |
|
Debit BCA 6) |
Rp75.000.000,- |
Melalui m-BCA |
|
Transfer antar Rekening BCA 3) |
Rp75.000.000,- |
Transfer antar Rekening BCA (ke rekening valas) 4) 7) |
Rp75.000.000,- |
Transfer antar Bank 5) |
Rp20.000.000,- |
Jenis Transaksi |
Melalui myBCA |
Melalui Internet Banking |
Transfer ke Rekening BCA milik sendiri 8) |
Tidak dibatasi |
Rp500.000.000,- 11) |
Transfer antar Rekening BCA 9) |
Rp300.000.000,- 10) |
|
Transfer antar Rekening BCA (ke rekening valas) |
||
Transfer antar Bank (LLG dan RTGS) |
||
Transfer antar Bank (BI-FAST) |
||
Transfer antar Bank (Online) |
||
Tarik Tunai Tanpa Kartu (Cardless) 12) |
Rp15.000.000,- |
Tidak Tersedia |
Setor Tunai Tanpa Kartu (Cardless) 13) |
Rp100.000.000,- |
Perubahan Terakhir : 25 Januari 2023
1) Limit transaksi tarik tunai menggunakan Paspor BCA merupakan gabungan dengan limit tarik tunai tanpa kartu (cardless) melalui m-BCA.
2) Limit transaksi setor tunai menggunakan Paspor BCA merupakan gabungan dengan limit setor tunai tanpa kartu (cardless) melalui m-BCA.
3) Limit transaksi transfer antar Rekening BCA melalui ATM BCA merupakan limit gabungan dengan limit transfer antar Rekening BCA melalui m-BCA.
4) Limit transaksi transfer antar Rekening BCA (ke rekening valas) melalui ATM BCA merupakan limit gabungan dengan limit transfer antar Rekening BCA (ke rekening valas) melalui m-BCA.
5) Limit transaksi transfer antar bank melalui ATM BCA merupakan limit gabungan dengan limit transfer antar bank (Online & BI-FAST) melalui m-BCA.
6) Batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant dan top up Flazz di EDC (terpisah dari batas pengambilan tunai di ATM).
7) Limit ini terpisah dengan limit transfer Rupiah.
8) Limit transaksi transfer ke semua Rekening BCA (rekening Rupiah/valas) milik sendiri. Transaksi transfer dari sumber dana Rupiah ke rekening valas mengikuti Ketentuan Threshold Transaksi Valas yang terdapat pada https://www.bca.co.id/id/informasi/news-and-features/2022/07/15/02/49/informasi-ketentuan-threshold-transaksi-valas.
9) Limit transaksi transfer antar Rekening BCA selain rekening milik sendiri.
10) Limit gabungan transaksi transfer antar Rekening BCA selain rekening milik sendiri dan transfer antar bank melalui myBCA merupakan batas maksimal nominal transaksi per hari per BCA ID. Limit transaksi myBCA secara lengkap dapat dilihat melalui https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/e-banking/myBCA.
11) Limit gabungan transaksi transfer melalui Internet Banking merupakan batas maksimal nominal transaksi per hari per user ID. Limit transaksi Internet Banking secara lengkap dapat dilihat melalui https://www.bca.co.id/id/Individu/layanan/e-banking/KlikBCA.
12) Limit tarik tunai tanpa kartu (cardless) melalui myBCA mobile per hari per BCA ID.
13) Limit setor tunai tanpa kartu (cardless) melalui myBCA mobile per hari per BCA ID.
Pembayaran dan Pembelian
Pembayaran Autodebet |
Biaya |
Telepon/Telkom | Rp3.000 |
Listrik/PLN | Rp3.000 |
BPJS Kesehatan | Rp2.500 |
Pembayaran Non Autodebet |
Biaya |
Telepon/Telkom | Rp2.500 |
Listrik/PLN | Rp3.000 |
Pajak/PBB | Rp2.500 - Rp5.000 |
PDAM/PAM | Rp2.500 – Rp3.500 |
BPJS Kesehatan | Rp2.500 |
XL Pascabayar* | Rp1.500 |
Telkomsel Pascabayar (Halo)* | Rp3.000 |
*) Berlaku di m-BCA dan KlikBCA Bisnis
Pembelian |
Biaya |
PLN Prabayar | Rp2.500 |
Pulsa dan Paket Data Telkomsel | Rp2.000 |
Pulsa Isi Ulang Indosat Ooredo | Rp1.500 |
Voucher isi ulang pulsa XL/AXIS | Rp2.000 |
Paket Data XL/AXIS | Rp1.500 |
KETENTUAN TABUNGAN PRESTASI (“TAPRES”)
PT BANK CENTRAL ASIA Tbk. (“BCA”)
A. KENTENTUAN UMUM
Penampilan nama dan/atau nomor rekening sebagaimana dimaksud dalam butir a dan b tersebut dilakukan sebagai sarana konfirmasi kepada nasabah pengirim dana untuk meminimalkan kemungkinan terjadinya salah transfer oleh nasabah pengirim dana.
a. Penabung tidak memenuhi ketentuan hukum yang berlaku;
b. Penabung tidak memberikan informasi dan dokumen pendukung sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
c. Penabung diketahui dan/atau patut diduga menggunakan dokumen palsu dan/atau memberikan data yang tidak benar kepada BCA;
d. Penabung menyampaikan informasi yang diragukan kebenarannya; dan/atau
e. Penabung memiliki sumber dana transaksi yang diketahui dan/atau patut diduga berasal dari hasil tindak pidana
18. 1. Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA dikirimkan ke alamat Penabung.
Dalam hal Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA telah dikirimkan ke alamat Penabung, namun dikembalikan kepada BCA maka:
a. BCA akan menyimpan Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA tersebut selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal penerbitan Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA yang bersangkutan. Setelah lewat waktu 3 (tiga) bulan tersebut maka Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA yang bersangkutan akan dimusnahkan.
b. Sehubungan dengan butir a tersebut di atas, apabila Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA dikembalikan ke BCA karena alasan apa pun selama 3 (tiga) bulan berturut-turut maka selanjutnya BCA tidak mengirimkan Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA kepada Penabung. Apabila Penabung menghendaki agar Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA dikirim kembali ke alamat Penabung, Penabung dapat datang ke kantor cabang BCA yang ditunjuk BCA untuk mengajukan kembali permohonan pengiriman Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA.
18. 2. Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA diambil oleh Penabung.
Jika Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA tidak diambil oleh Penabung dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal penerbitannya maka Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA yang bersangkutan akan dimusnahkan. Apabila Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA tidak diambil selama 3 (tiga) bulan berturut-turut maka selanjutnya Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA akan dicetak setelah Penabung mengajukan kembali permintaan pencetakan Laporan Mutasi Rekening TAPRES BCA di kantor cabang BCA yang ditunjuk BCA.
Besarnya biaya-biaya dimaksud berikut perubahannya akan diberitahukan kepada Penabung dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Biaya-biaya tersebut langsung didebet oleh BCA dari rekening Penabung yang bersangkutan.
LPS tidak menjamin simpanan dengan suku bunga yang melebihi suku bunga yang ditetapkan oleh LPS.
B. PENYETORAN DAN PENARIKAN DANA
C. PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN BUNGA
D. PROSEDUR
Penggunaan Kartu PASPOR Tapres BCA
transaksi lainnya yang ditentukan oleh BCA melalui konter, ATM, dan/atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA.
a. masukkan Kartu PASPOR Tapres BCA;
b. masukkan PIN Penabung. Jika salah memasukkan PIN salah sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut maka Kartu PASPOR Tapres BCA akan terblokir. Pembukaan blokir dapat dilakukan di kantor cabang BCA dengan membawa Kartu PASPOR Tapres BCA dan kartu identitas Penabung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA;
c. pilih jenis transaksi yang diinginkan.
a. masukkan Kartu PASPOR Tapres BCA;
b. periksa jumlah nominal transaksi di layar mesin EDC;
c. masukkan PIN Penabung. Jika salah memasukkan PIN sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut maka Kartu PASPOR Tapres BCA akan Pembukaan blokir dapat dilakukan di kantor cabang BCA dengan membawa Kartu PASPOR Tapres BCA dan kartu identitas Penabung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA;
a. mendekatkan Kartu PASPOR Tapres BCA pada mesin EDC atau terminal;
b. memeriksa jumlah nominal transaksi di layar mesin EDC atau terminal;
c. untuk transaksi di atas limit maksimal transaksi yang ditentukan oleh BCA, prinsipal Kartu PASPOR Tapres BCA, maupun otoritas yang berwenang di masing-masing negara tempat Penabung melakukan Transaksi Contactless dan/atau Transaksi Contactless lainnya yang wajib menggunakan PIN, Penabung akan diminta untuk memasukkan PIN atau membubuhkan tanda tangan (khusus untuk Transaksi Tertentu pada merchant di luar negeri yang hanya menerima verifikasi transaksi berupa tanda tangan). Jika salah memasukkan nomor PIN sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut maka Kartu PASPOR Tapres BCA akan terblokir. Pembukaan blokir dapat dilakukan di kantor cabang BCA dengan membawa Kartu PASPOR Tapres BCA, bukti kepemilikan rekening dan kartu identitas Penabung sesuai dengan ketentuan yang berlaku di BCA.
a. masukkan nomor Kartu PASPOR Tapres BCA berlogo Mastercard, expiry date, dan nomor CVV (Card Verification Value) ke aplikasi/website merchant;
b. untuk merchant yang mensyaratkan adanya OTP, maka pada layar aplikasi/website merchant akan muncul instruksi untuk memasukkan OTP, dan selanjutnya Penabung wajib memasukkan OTP yang dikirimkan ke nomor handphone yang sudah didaftarkan oleh Penabung untuk keperluan verifikasi transaksi debit online. Penabung wajib menjaga kerahasiaan OTP dan dilarang memberitahukan OTP kepada pihak manapun;
c. melanjutkan transaksi di aplikasi/website merchant.
Penggantian Kartu PASPOR Tapres BCA
Penutupan Rekening TAPRES BCA
Apabila Penabung ingin menutup rekening TAPRES BCA maka Penabung wajib:
kepada kantor cabang BCA.
Penutupan rekening TAPRES BCA dikenakan biaya penutupan. Besarnya biaya penutupan rekening TAPRES BCA akan diberitahukan oleh BCA kepada Penabung dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penanganan Keluhan (Pengaduan)
E. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
F. BAHASA
Ketentuan Tabungan Prestasi (“TAPRES”) PT BANK CENTRAL ASIA Tbk. (“BCA”) ini dapat dibuat dan ditandatangani dalam 2 (dua) versi bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan interpretasi antara versi bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris maka versi bahasa Indonesia yang berlaku.
PERHATIAN : PENABUNG TIDAK DIBENARKAN MENYIMPAN KARTU PASPOR TAPRES BCA DI BCA
Penabung dengan ini menyatakan telah memahami sepenuhnya dan menyetujui Ketentuan Tabungan Prestasi (“TAPRES”) PT BANK CENTRAL ASIA Tbk. (“BCA”) sebagaimana tersebut di atas dan BCA telah memberikan penjelasan dan meminta konfirmasi kepada Penabung atas penjelasan tentang manfaat, biaya, dan risiko serta hak dan kewajiban terkait dengan rekening TAPRES BCA.
Ketentuan Tabungan Prestasi (“TAPRES”) PT Bank Central Asia Tbk. (“BCA”) ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Dapatkan Layanan
Anda akan meninggalkan BCA.co.id
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.