Kembali ke halaman Travel

Travel Insurance

Pelindungan Perjalananmu

Mengapa Harus Memiliki Travel Insurance?

Pembayaran Premi Mudah

Melalui autodebet rekening atau virtual account

Premi terjangkau

Premi mulai Rp24.900

Manfaat Menyeluruh

Manfaat hingga 200% dari limit Pertanggungan

Travel Insurance

Perlu Diketahui Biaya Dapatkan Produk FAQ

Perlu Diketahui

Manfaat Asuransi

  • Berbagai jaminan ganti rugi untuk kerugian saat perjalanan domestik dan internasional antara lain: Kecelakaan Diri - Kematian & Cacat, Pembatalan, Penundaan, Pengurangan, & Keterlambatan Perjalanan.
  • Tersedia benefit untuk paket keluarga

Risiko dan Pengecualian

Risiko

Produk asuransi mengandung risiko, termasuk namun tidak terbatas pada risiko kredit dan risiko pembatalan polis.

Pengecualian

Pertanggungan ini tidak menjamin kerugian yang terjadi selama perjalanan yang disebabkan oleh setiap tindakan sengaja melanggar hukum dan setiap penyakit atau kondisi medis yang sudah ada sebelum perjalanan.

Pengecualian selengkapnya dapat diakses melalui brosur

Disclaimer

BCA dan BCAinsurance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Produk asuransi tersebut merupakan produk asuransi PT Asuransi Umum BCA (BCAinsurance) dan bukan merupakan produk BCA. BCA tidak bertanggung jawab atas produk asuransi tersebut. Selengkapnya.

Biaya

Biaya Asuransi

Biaya yang dikenakan atas produk ini adalah Premi dan biaya administrasi Polis.

Biaya Administrasi

Premi (Rp) Biaya Administrasi + Meterai

< Rp 5.000.000

Rp 25.000

≥ Rp 5.000.000

Rp 35.000

Informasi biaya selengkapnya dapat diakses melalui brosur

Dapatkan Produk

Tenaga Pemasar BCAInsurance
Kunjungi kantor Cabang BCA terdekat
Cabang BCA terdekat

FAQ

Berapa Masa Pertanggungan Polis Perjalanan Tunggal dan Tahunan?

Masa pertanggungan tercantum pada Polis dengan detail berikut:

  • Polis Perjalanan Tunggal: 180 hari kalender
  • Polis Perjalanan Tahunan: Maksimal 90 hari kalender per perjalanan

Apa syarat klaim?

Tertanggung harus dalam kondisi sehat saat memulai perjalanan

Apakah diperbolehkan pembayaran premi dan penerimaan klaim Paket Perjalanan Internasional dalam mata uang Rupiah?

Ya diperbolehkan, namun dihitung menggunakan kurs jual Bank Indonesia saat pembayaran