Dengan mengakses situs ini, Anda telah menyetujui penggunaan cookies dari kami.
Bima Proteksi Kesehatanku
Bima Proteksi Kesehatanku
Kenali Produk
Bima Proteksi Kesehatanku adalah Produk Asuransi Kesehatan dengan manfaat utama penggantian santunan harian rawat inap di rumah sakit serta santunan meninggal dunia yang disebabkan oleh sakit atau kecelakaan. Bima Proteksi Kesehatanku memiliki fitur pembayaran premi selama 8 (delapan) tahun dengan perlindungan asuransi selama 10 (sepuluh) tahun. Produk ini ditawarkan dengan premi yang ringan dan mudah melalui jalur telemarketing.
Keunggulan
Manfaat Utama
Disclaimer
Data atau informasi yang tercantum pada halaman ini ditampilkan dan/atau dihitung berdasarkan data yang diberikan oleh perusahaan asuransi mitra kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Data atau informasi tersebut hanya dimaksudkan sebagai informasi dan bukan merupakan rekomendasi dalam bentuk dan untuk tujuan apa pun serta tidak dimaksudkan sebagai penawaran atau permintaan untuk membeli/menjual suatu produk.
Produk asuransi yang tercantum pada halaman ini adalah produk asuransi milik perusahaan asuransi mitra yang bekerja sama dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) serta BUKAN merupakan produk dan tanggung jawab BCA. BCA hanya bertindak sebagai pihak yang mereferensikan atau memasarkan produk asuransi perusahaan asuransi mitra BCA. Produk asuransi ini dan investasi di dalamnya (jika ada) BUKAN merupakan bagian dari simpanan pihak ketiga pada BCA, tidak dijamin oleh BCA, dan TIDAK TERMASUK dalam cakupan program penjaminan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan perundang-undangan mengenai lembaga penjamin simpanan. Penggunaan logo dan/atau atribut BCA lainnya dalam brosur atau dokumen pemasaran (marketing) lainnya (jika ada) hanya bertujuan untuk menunjukkan adanya kerja sama antara BCA dengan perusahaan asuransi mitra BCA.
Investasi pada produk asuransi mengandung risiko yang memungkinkan (calon) Pemegang Polis dan/atau Tertanggung kehilangan sebagian atau seluruh dana yang diinvestasikan. (Calon) Pemegang Polis dan/atau Tertanggung wajib membaca dan memahami karakteristik produk asuransi yang mencakup antara lain fitur, manfaat, risiko, persyaratan kepesertaan, prosedur klaim, biaya-biaya produk asuransi serta investasi di dalam produk asuransi (jika ada) sebelum memutuskan untuk melakukan pembelian produk asuransi. Setiap pilihan atas produk asuransi dan investasi di dalamnya merupakan keputusan dan tanggung jawab (calon) Pemegang Polis dan/atau Tertanggung sepenuhnya. Kinerja produk asuransi dan investasi di dalamnya di masa lampau bukan merupakan jaminan kinerja di masa mendatang.
BCA tidak bertanggung jawab atas kebenaran, keakuratan, atau kelengkapan segala informasi, materi, dan hasil perhitungan kinerja investasi dari produk asuransi ini termasuk kesalahan data atau informasi yang tercantum pada halaman berikut ini berikut setiap perubahannya atau dokumen lain yang secara resmi disetujui dan/atau dikeluarkan oleh perusahaan asuransi mitra BCA.
BCA dan perusahaan asuransi mitra BCA terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Syarat dan Ketentuan
Usia Masuk Pemegang Polis: 21 – 59 tahun
Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan – 59 tahun
Pembayaran: Autodebit bulanan atau tahunan dari rekening Tabungan BCA selama 8 tahun
Masa Pertanggungan: Selama 10 tahun sejak polis berlaku
Tabel Jumlah Premi Sesuai Plan dan Manfaatnya
Tabel Plan dan Premi Bulanan (dalam Rupiah)
Nama Plan |
Plan A |
Plan B |
Plan C |
Plan D |
Usia masuk Tertanggung |
200.000 |
300.000 |
500.000 |
750.000 |
6 bulan - 4 tahun | 69.400 | 91.800 | 136.700 | 192.800 |
5 - 9 tahun | 56.200 | 72.100 | 103.800 | 143.800 |
10 - 14 tahun | 57.600 | 74.100 | 107.200 | 148.700 |
15 - 19 tahun | 60.200 | 78.100 | 113.800 | 158.500 |
20 - 24 tahun | 61.400 | 79.900 | 116.800 | 163.000 |
25 - 29 tahun | 61.900 | 80.700 | 118.300 | 165.200 |
30 - 34 tahun | 63.800 | 83.500 | 122.800 | 172.000 |
35 - 39 tahun | 68.000 | 89.800 | 133.400 | 187.900 |
40 - 44 tahun | 76.900 | 103.300 | 155.800 | 221.500 |
45 - 49 tahun | 92,100 | 125,900 | 193,500 | 278,000 |
50 - 54 tahun | 115,500 | 161,200 | 252,400 | 366,100 |
55 - 59 tahun | 143,400 | 202,700 | 321,300 | 469,200 |
Tabel Manfaat (dalam Rupiah)
Jenis Manfaat |
Plan A |
Plan B |
Plan C |
Plan D |
Penggantian santunan harian Rawat Inap di Rumah Sakit per hari maksimal 60 hari per tahun | 200.000 | 300.000 | 500.000 | 750.000 |
Santunan Duka Meninggal Dunia karena sakit/Penyakit: - Tahun ke-1 |
100% dari Premi yang telah dibayarkan sejak Tanggal Mulai Asuransi |
|||
- Tahun ke-2 dan seterusnya | 10.000.000 | 15.000.000 | 25.000.000 | 37.500.000 |
Santunan Duka Meninggal Dunia karena Kecelakaan | 10.000.000 | 15.000.000 | 25.000.000 | 37.500.000 |
Catatan :
Manfaat santunan harian Rawat Inap yang telah dibayarkan tidak akan mengurangi besarnya manfaat santunan duka Meninggal dunia karena sakit/Penyakit maupun Kecelakaan
Biaya
Besarnya premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, telemarketing,pemeliharaan Polis serta biaya komisi bagi Pihak Bank.
Dapatkan Layanan
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.