Kembali ke halaman Kesehatan

Bima Proteksi Kesehatanku

Bima Proteksi Kesehatanku

Perlu Diketahui Syarat dan Ketentuan Biaya Dapatkan Layanan

Bima Proteksi Kesehatanku

Kenali Produk


Bima Proteksi Kesehatanku adalah Produk Asuransi Kesehatan dengan manfaat utama penggantian santunan harian rawat inap di rumah sakit serta santunan meninggal dunia yang disebabkan oleh sakit atau kecelakaan. Bima Proteksi Kesehatanku memiliki fitur pembayaran premi selama 8 (delapan) tahun dengan perlindungan asuransi selama 10 (sepuluh) tahun. Produk ini ditawarkan dengan premi yang ringan dan mudah melalui jalur telemarketing.

Keunggulan


  1. Premi kompetitif
  2. Sebagai perlindungan finansial jika terjadi risiko (pelengkap perlindungan).
  3. Memberikan rasa nyaman dan aman, meringankan beban pikiran atas biaya perawatan medis di rumah sakit akibat sakit atau kecelakaan.
  4. Melindungi atas risiko meninggal dunia yang biasa terjadi kapan dan dimana saja.

Manfaat Utama


  1. Manfaat Penggantian Santunan Harian Rawat Inap di Rumah Sakit Akibat Sakit atau Kecelakaan
  2. Manfaat Meninggal Dunia Akibat sakit atau Kecelakaan

Disclaimer


  • Bima Proteksi Kesehatanku adalah Produk Asuransi yang dipasarkan khusus kerja sama antara PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
  • Produk Asuransi bukan merupakan produk dan tanggung jawab Bank dan tidak termasuk dalam cakupan program penjaminan, serta Bank tidak bertanggung jawab atas segala informasi yang dikeluarkan oleh BCA Life
  • PT Asuransi Jiwa BCA dan PT Bank Central Asia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Syarat dan Ketentuan

Usia Masuk Pemegang Polis: 21 – 59 tahun

Usia Masuk Tertanggung: 6 bulan – 59 tahun

Pembayaran: Autodebit bulanan atau tahunan dari rekening Tabungan BCA selama 8 tahun

Masa Pertanggungan: Selama 10 tahun sejak polis berlaku

Tabel Jumlah Premi Sesuai Plan dan Manfaatnya

Tabel Plan dan Premi Bulanan (dalam Rupiah)

Nama Plan

Plan A

Plan B

Plan C

Plan D

Usia masuk Tertanggung

200.000

300.000

500.000

750.000

6 bulan - 4 tahun 69.400 91.800 136.700 192.800
5 - 9 tahun 56.200 72.100 103.800 143.800
10 - 14 tahun 57.600 74.100 107.200 148.700
15 - 19 tahun 60.200 78.100 113.800 158.500
20 - 24 tahun 61.400 79.900 116.800 163.000
25 - 29 tahun 61.900 80.700 118.300 165.200
30 - 34 tahun 63.800 83.500 122.800 172.000
35 - 39 tahun 68.000 89.800 133.400 187.900
40 - 44 tahun 76.900 103.300 155.800 221.500
45 - 49 tahun 92,100 125,900 193,500 278,000
50 - 54 tahun 115,500 161,200 252,400 366,100
55 - 59 tahun 143,400 202,700 321,300 469,200

Tabel Manfaat (dalam Rupiah)

Jenis Manfaat

Plan A

Plan B

Plan C

Plan D

Penggantian santunan harian Rawat Inap di Rumah Sakit per hari maksimal 60 hari per tahun 200.000 300.000 500.000 750.000
Santunan Duka Meninggal Dunia karena sakit/Penyakit:
- Tahun ke-1

100% dari Premi yang telah dibayarkan sejak Tanggal Mulai Asuransi
- Tahun ke-2 dan seterusnya 10.000.000 15.000.000 25.000.000 37.500.000
Santunan Duka Meninggal Dunia karena Kecelakaan 10.000.000 15.000.000 25.000.000 37.500.000

Catatan : 

Manfaat santunan harian Rawat Inap yang telah dibayarkan tidak akan mengurangi besarnya manfaat santunan duka Meninggal dunia karena sakit/Penyakit maupun Kecelakaan

Biaya


Besarnya premi yang dibayarkan oleh Pemegang Polis sudah termasuk biaya akuisisi, telemarketing,pemeliharaan Polis serta biaya komisi bagi Pihak Bank.

Dapatkan Layanan

Ajukan Asuransi
Daftar produk atau layanan ini kapanpun di manapun secara online
Klik Disini
Perlu Diketahui
Syarat dan Ketentuan
Biaya
Dapatkan Layanan
img logo