24 Aug 2022 | News & Feature

Kebijakan BI: Awal pengetatan lebih lanjut

  • Bank Indonesia menaikkan BI 7DRR sebesar 25-bps menjadi 3,75% sebagai langkah antisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan datang.
  • Penyesuaian kenaikan harga bahan bakar bersubsidi akan mendorong inflasi, yang dapat memperburuk risiko depresiasi seiring penurunan real return aset berdenominasi Rupiah.
  • Ruang BI untuk mengetatkan kebijakan dibatasi oleh risiko pelemahan konsumsi domestik, sejalan dengan inflasi domestik ditambah penyempitan ruang fiskal dan penurunan harga komoditas yang akan membatasi prospek pertumbuhan ekonomi kedepannya.