Kembali ke halaman Surat Berharga

SBI

Dapatkan surat berharga rupiah yang terpercaya

Surat Berharga

Kenali Layanan Perlu Diketahui Biaya, Limit, dan Suku Bunga Dapatkan Produk

SBI


SBI merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang, berjangka waktu paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan

Keuntungan

Alternatif investasi Rupiah
Suku bunga menarik
Bebas risiko gagal bayar, dijamin Bank Indonesia
Di luar dari maksimal jumlah penjaminan LPS

Perlu Diketahui

Persyaratan SBI


  • Minimal pembelian Rp 1 Miliar dengan kelipatan Rp 100 juta
  • Tenor minimal 1 (bulan) dan maksimal 12 (dua belas) bulan
  • Dapat dijual sebelum jatuh tempo, dengan masa holding period 7 hari
  • Ditransaksikan dengan sistem diskonto
  • Dikenakan pajak final 20%

Catatan Tambahan:

  • Nasabah Perorangan/ Badan dapat membeli atau menjual SBI/SBBI Valas*
  • Mempunyai rekening IDR/USD dan membuka rekening di Kustodian
  • * Saat ini untuk nasabah perorangan solitaire, prioritas dengan tambahan surat rekomendasi dari minimal KOC

    ** SBI yang telah dimiliki BCA yang dapat dijual ke nasabah

    Biaya dan Limit


    Nasabah Beli/Jual

    Rp25.000 per transaksi

    Perpindahan Sub Registry

    Rp16.500

    Dapatkan Produk

    Kantor Cabang BCA
    Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
    Selengkapnya