SBI merupakan surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang, berjangka waktu paling singkat 1 bulan dan paling lama 12 bulan
Keuntungan
Alternatif investasi Rupiah
Suku bunga menarik
Bebas risiko gagal bayar, dijamin Bank Indonesia
Di luar dari maksimal jumlah penjaminan LPS
Perlu Diketahui
Persyaratan SBI
Minimal pembelian Rp 1 Miliar dengan kelipatan Rp 100 juta
Tenor minimal 1 (bulan) dan maksimal 12 (dua belas) bulan
Dapat dijual sebelum jatuh tempo, dengan masa holding period 7 hari
Ditransaksikan dengan sistem diskonto
Dikenakan pajak final 20%
Catatan Tambahan:
Nasabah Perorangan/ Badan dapat membeli atau menjual SBI/SBBI Valas*
Mempunyai rekening IDR/USD dan membuka rekening di Kustodian
* Saat ini untuk nasabah perorangan solitaire, prioritas dengan tambahan surat rekomendasi dari minimal KOC
** SBI yang telah dimiliki BCA yang dapat dijual ke nasabah
Biaya dan Limit
Nasabah Beli/Jual
Rp25.000 per transaksi
Perpindahan Sub Registry
Rp16.500
Dapatkan Produk
Kantor Cabang BCA
Temukan lokasi cabang BCA terdekat untuk mendapatkan produk atau layanan ini secara langsung
Dengan mengklik ‘Lanjutkan’, Anda akan diarahkan menuju website
di luar www.bca.co.id yang tidak terafiliasi dengam BCA dan mungkin
memiliki tingkat sekuriti yang berbeda. BCA tidak bertanggung jawab
dan tidak mendukung, menjamin, mengendalikan konten, mengendalikan
ketersediaan dan perspektif atas produk-produk atau layanan-layanan
yang ditawarkan atau dinyatakan oleh website tersebut.