A. DEFINISI
- Vindi (Financial Diary) adalah layanan produk perbankan PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”) yang dapat diakses secara langsung oleh Nasabah melalui aplikasi Vindi pada ponsel pintar (Android/iOS dengan spesifikasi tertentu) maupun website KlikBCA untuk mendapatkan informasi transaksi penggunaan Rekening secara real time dan analisis keuangan Nasabah.
- BCA mobile adalah aplikasi yang dapat diunduh dari situs web resmi BCA maupun media distribusi aplikasi/peranti lunak (software) resmi yang ditunjuk BCA yang dimiliki oleh mobile operating system yang terdapat di ponsel pintar Nasabah untuk melakukan transaksi melalui m-BCA dan KlikBCA atau untuk memperoleh Info BCA.
- Kode Akses adalah kode pribadi bagi Nasabah yang menggunakan fasilitas m-BCA pada menu BCA mobile.
- KlikBCA Individu atau KBI adalah layanan Internet Banking BCA (KlikBCA) yang dapat diakses oleh Nasabah perorangan antara lain melalui ponsel pintar/laptop/personal computer.
- User ID adalah identitas pengguna fasilitas Internet Banking BCA yang digunakan untuk login di KlikBCA Individu.
- PIN IB (Personal Identification Number Internet Banking) adalah nomor identifikasi pribadi bagi Nasabah yang menggunakan fasilitas Internet Banking BCA yang digunakan untuk login di KlikBCA Individu.
- Kartu Kredit BCA adalah segala jenis kartu kredit yang diterbitkan oleh BCA atas permintaan Nasabah.
- Kartu ATM BCA adalah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang diterbitkan oleh BCA yang dapat dipergunakan oleh pemegang Kartu ATM BCA untuk melakukan transaksi perbankan tertentu melalui ATM BCA dan/atau sarana lain yang ditentukan oleh BCA.
- Nasabah adalah pemilik rekening perorangan dalam bentuk tabungan, giro, dan/atau Kartu Kredit BCA dengan jenis yang ditentukan oleh BCA dan yang telah memenuhi kriteria pengguna Vindi yang ditentukan oleh BCA.
- Rekening adalah rekening dana dengan jenis tertentu dan/atau rekening Kartu Kredit BCA dengan jenis tertentu milik Nasabah yang informasi transaksi penggunaannya dapat diakses melalui Vindi.
B. REGISTRASI VINDI
- Setiap Nasabah yang memiliki BCA mobile dan/atau KlikBCA Individu dapat menggunakan Vindi.
- Untuk dapat menggunakan Vindi, Nasabah harus:
- memiliki dan menggunakan aplikasi BCA mobile dan/atau KlikBCA Individu;
- mengunduh dan memasang aplikasi Vindi;
- menyetujui Ketentuan Vindi;
- login menggunakan BCA mobile atau KlikBCA Individu dengan memasukkan Kode Akses BCA mobile (login melalui BCA mobile) atau memasukkan User ID dan PIN IB (login melalui KBI) yang telah ditentukan sendiri oleh Nasabah pada saat melakukan registrasi BCA mobile dan/atau KlikBCA Individu.
C. KETENTUAN PENGGUNAAN VINDI
- Nasabah harus terlebih dahulu membaca dan menyetujui Ketentuan Vindi untuk dapat menggunakan Vindi.
- Sebagai tanda persetujuan atas Ketentuan Vindi, Nasabah wajib memasukkan Kode Akses apabila login melalui BCA mobile atau memasukkan User ID dan PIN IB apabila login melalui KlikBCA Individu sebelum dapat melihat informasi tentang transaksi pada Rekening yang sudah Nasabah lakukan.
- Dengan menggunakan Vindi, Nasabah memberikan persetujuan kepada BCA untuk mengirimkan data atas transaksi yang dilakukan melalui Rekening kepada pihak yang ditunjuk BCA untuk dianalisis untuk keperluan penyediaan informasi analisis keuangan Nasabah. Adapun data transaksi yang akan dikirimkan adalah:
- Data transaksi bulan berjalan sampai dengan 3 (tiga) bulan sebelum tanggal registrasi Vindi;
- Data transaksi yang dilakukan Nasabah sejak Nasabah pertama kali menggunakan Vindi, termasuk data transaksi atas Rekening yang dibuka Nasabah di kemudian hari.
- Melalui Vindi, Nasabah dapat, antara lain:
- mengakses seluruh transaksi yang dilakukan melalui Rekening;
- menentukan target pengeluaran;
- mengatur/menentukan kategori pengeluaran;
- melihat histori transaksi pada Rekening selama periode tertentu;
- memperoleh informasi daftar transaksi pada Rekening berdasarkan kategori tertentu.
- Hasil analisis keuangan yang dihasilkan Vindi bersifat relatif karena didasarkan pada jumlah Rekening yang dipilih Nasabah pada menu Pengaturan Akun untuk ditampilkan pada Vindi. Meskipun Nasabah tidak memilih satu pun Rekening milik Nasabah untuk ditampilkan pada Vindi, Nasabah menyetujui bahwa BCA akan tetap dapat mengirimkan data transaksi yang dilakukan melalui seluruh Rekening milik Nasabah agar dapat ditampilkan pada Vindi jika sewaktu-waktu dibutuhkan oleh Nasabah.
- Dengan tetap memperhatikan ketentuan C.3, C.4, dan C.5 di atas, Nasabah setuju bahwa data transaksi yang ditampilkan pada Vindi bukan merupakan bukti atas transaksi yang dilakukan melalui Rekening. Dalam hal terdapat perbedaan antara data transaksi yang ditampilkan pada Vindi dengan data transaksi yang terdapat dalam mutasi Rekening Nasabah yang disediakan oleh BCA kepada Nasabah melalui sarana selain Vindi, antara lain mutasi pada rekening koran, buku tabungan, KlikBCA Individu, dan BCA mobile, maka data transaksi yang terdapat dalam mutasi rekening Nasabah tersebut yang akan berlaku.
- Setiap instruksi dari Nasabah yang tersimpan pada pusat data BCA merupakan data yang benar dan mengikat Nasabah serta merupakan bukti yang sah atas instruksi dari Nasabah, kecuali Nasabah dapat membuktikan sebaliknya.
- Dengan mengakses Vindi, Nasabah mengakui semua komunikasi dan instruksi dari Nasabah yang diterima BCA akan diperlakukan sebagai alat bukti yang sah meskipun dokumen tidak dibuat secara tertulis dan/atau dokumen tidak ditandatangani oleh Nasabah dan BCA.
D. AUTO LOGIN
- Dengan menggunakan fitur Auto Login, Nasabah cukup melakukan 1 (satu) kali login dan selanjutnya tidak perlu melakukan login setiap kali membuka Vindi.
- Apabila fitur Auto Login aktif, Nasabah dapat memperoleh notifikasi real-time atas transaksi yang dilakukan Nasabah melalui Rekening. Namun demikian, Nasabah dapat setiap saat memilih untuk menonaktifkan pemberian notifikasi real-time tersebut.
- Nasabah dapat memilih untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur Auto Login pada menu Profil pada Vindi.
- Sehubungan dengan fitur Auto Login tersebut di atas, Nasabah wajib senantiasa menjaga keamanan ponsel Nasabah untuk menghindari diaksesnya Vindi oleh pihak lain.
E. KODE AKSES, USER ID, DAN PIN IB SERTA KEWAJIBAN NASABAH
- Kode Akses, User ID, dan PIN IB hanya boleh digunakan oleh Nasabah yang bersangkutan.
- Nasabah wajib merahasiakan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB dengan cara antara lain:
- Tidak memberitahukan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB kepada orang lain termasuk kepada anggota keluarga atau orang terdekat Nasabah;
- Tidak menyimpan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB pada catatan, ponsel, benda-benda atau sarana apa pun lainnya yang memungkinkan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB diketahui oleh orang lain;
- Berhati-hati dalam menggunakan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB agar tidak terlihat oleh orang lain;
- Tidak menggunakan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB yang ditentukan atau dipilihkan oleh orang lain atau yang mudah diterka seperti tanggal lahir atau kombinasinya;
- Tidak menggunakan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB melalui wifi publik.
- Segala penyalahgunaan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB merupakan tanggung jawab Nasabah sepenuhnya. Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala klaim, gugatan, dan/atau tuntutan yang timbul, dari pihak lain maupun termasuk Nasabah sendiri sebagai akibat penyalahgunaan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB.
- Penggunaan Kode Akses, User ID, dan/atau PIN IB pada Vindi mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perintah tertulis yang ditandatangani oleh Nasabah.
- Nasabah setiap saat dapat mengubah Kode Akses pada menu m-Admin di BCA mobile dan mengubah PIN IB pada menu Administrasi KBI.
F. AKSESIBILITAS VINDI
- Vindi dapat diakses dan digunakan lebih dari satu perangkat berbeda baik iOS maupun Android.
- Pemblokiran BCA mobile atau KlikBCA Individu berdampak pada aksesibilitas Vindi:
- Apabila BCA mobile atau KlikBCA Individu Nasabah terblokir, Vindi tetap dapat diakses melalui channel yang tidak terblokir karena keduanya merupakan dua channel yang berbeda.
- Apabila baik BCA mobile maupun KlikBCA Individu Nasabah terblokir, maka secara otomatis aplikasi Vindi tidak dapat diakses. Ketentuan ini tidak berlaku jika Nasabah mengaktifkan fitur Auto Login.
- Dalam hal Nasabah menutup Rekening dana yang terhubung dengan Kartu ATM BCA, berlaku ketentuan:
- Apabila Nasabah masih mempunyai Rekening Kartu Kredit BCA dan Nasabah mengaktifkan fitur Auto Login maka Vindi masih dapat diakses oleh Nasabah;
- Apabila Nasabah masih mempunyai Rekening Kartu Kredit BCA, Nasabah tidak mengaktifkan fitur Auto Login, dan Nasabah tidak melakukan uninstall aplikasi BCA mobile Nasabah di ponsel maka Vindi masih dapat diakses oleh Nasabah.
G. FORCE MAJEURE
Dalam hal BCA tidak dapat melaksanakan instruksi dari Nasabah yang diberikan melalui aplikasi Vindi atau terdapat gangguan pada penyediaan layanan melalui Vindi, baik sebagian maupun seluruhnya karena kejadian-kejadian atau hal-hal di luar kekuasaan atau kemampuan BCA, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, perang, huru-hara, gangguan pada peralatan/sistem/transmisi, gangguan listrik, gangguan telekomunikasi, dan adanya kebijakan pemerintah atau ketentuan hukum yang melarang BCA memberikan layanan melalui Vindi, maka Nasabah dengan ini membebaskan BCA dari segala macam klaim, tuntutan, gugatan, dan/atau tindakan hukum lainnya dalam bentuk apa pun terkait dengan hal tersebut.
H. PENGHENTIAN LAYANAN VINDI
Layanan Vindi akan berakhir jika:
- Nasabah mengakhiri penggunaan BCA mobile dan KlikBCA Individu; dan
- Nasabah tidak menggunakan Vindi dalam jangka waktu tertentu.I. PENYELESAIAN PERSELISIHAN
- Nasabah setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan Vindi PT Bank Central Asia Tbk ini antara Nasabah dengan BCA akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah oleh Nasabah dengan BCA, akan diselesaikan melalui fasilitasi perbankan di Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan atau mediasi yang dilakukan melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang tercantum dalam Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
- Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir I.2 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan tidak mengurangi hak BCA untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
J. KETENTUAN LAIN-LAIN
- Nasabah dapat menghubungi Halo BCA atas setiap permasalahan yang berkenaan dengan transaksi dan pemblokiran Vindi.
- Dengan menggunakan Vindi, Nasabah dengan ini menyatakan tunduk pada Ketentuan Vindi PT Bank Central Asia Tbk ini, ketentuan-ketentuan BCA mobile dan KlikBCA Individu, serta seluruh ketentuan yang berlaku di BCA yang mengatur mengenai jasa, fasilitas, dan transaksi yang dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu ATM BCA dan Kartu Kredit BCA yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- BCA berhak untuk mengubah ketentuan Vindi yang akan diberitahukan oleh BCA kepada Nasabah dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Nasabah dapat melihat panduan penggunaan Vindi pada website BCA, yaitu https://www.bca.co.id/vindi
KETENTUAN VINDI PT BANK CENTRAL ASIA TBK INI TELAH DISESUAIKAN DENGAN
KETENTUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERMASUK
KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN