Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) Personal Paylater BCA
Product Information Summary for Paylater BCA

Nama Penerbit : PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Issuer Name : PT Bank Central Asia Tbk (“BCA”)
Nama Produk : Paylater BCA
Product Name : Paylater BCA
Mata Uang : IDR
Currency : IDR
Jenis Produk : Unsecured Loan
Product Type : Unsecured Loan
Deskripsi Produk : Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif solusi pembayaran oleh nasabah untuk menunda atau mencicil pembayaran atas suatu transaksi dengan tujuan konsumtif.
Product Description : Paylater BCA is credit facility that can be used as an alternative payment solution to postpone or pay in installments for consumptive transaction by customer.

Fitur Utama
Product Features

  • Limit kredit hingga Rp20.000.000 dengan mekanisme revolving.
    Revolving credit limit up to IDR20,000,000
  • Pilihan pembayaran berupa bayar nanti (pembayaran penuh) atau cicilan dengan tenor 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2% flat per bulannya.
    Payment options in the form of pay later (full payment) or installment with tenors of 3, 6, or 12 months with a flat interest rate of up to 2% per month.
  • Pengajuan fasilitas dilakukan melalui aplikasi myBCA.
    Application for the facility submitted via myBCA app.
  • Transaksi di merchant yang menerima transaksi dengan QR Code Pembayaran (termasuk transaksi QRIS).
    Transactions at merchants which receive transactions with QR Code Payment (including QRIS transaction).
  • Pembayaran tagihan mandatory melalui autodebet rekening BCA.
    Payment of mandatory bills through autodebit from BCA account .

Biaya
Fees and Charges

  • Denda keterlambatan : 3% dari total tagihan
    Late payment charge : 3% of the total billing amount
  • Biaya pembatalan transaksi cicilan : Rp100.000/transaksi yang dibatalkan
    Cancelation of installment transaction fee: IDR100,000/cancelled transaction
  • Biaya meterai atas pembayaran tagihan : Rp10.000 untuk pembayaran tagihan lebih dari Rp5.000.000
    Stamp duty fee for bill payment : IDR10,000 for bill payment amount above IDR5,000,0000

Manfaat
Benefits

  • Fasilitas Paylater BCA dapat langsung digunakan untuk bertransaksi di berbagai merchant QRIS setelah pengajuan fasilitas disetujui oleh BCA.
    Paylater BCA is immediately available for use as source of fund for QRIS transactions at various QRIS merchants after the application of the facility is approved by BCA.
  • Anda dapat menentukan jangka waktu cicilan dari transaksi yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan Anda.
    You can choose the installment tenors according to your needs.
  • Transaksi mudah dan cepat melalui aplikasi myBCA.
    Fast and easy transactions via myBCA app

Persyaratan dan Tata Cara
Requirements and Procedures

Pengajuan fasilitas Paylater BCA dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA dengan persyaratan sebagai berikut:
Application for Paylater BCA can be made via myBCA app with the following requirements:

  • WNI berusia 21-65 tahun
    Indonesian citizen aged 21-65 years
  • Memiliki rekening tabungan BCA
    Having BCA savings account

Adapun dokumen yang harus dilengkapi kepada BCA adalah:
Besides, the following documents must be provided to BCA:

  • KTP-el
    electronic Resident ID Card (KTP)
  • Spesimen Tanda Tangan
    Signature specimen

Risiko
Risks

  • Tambahan biaya yang akan muncul apabila Anda terlambat membayar tagihan Paylater BCA atau membatalkan cicilan transaksi Anda.
    Additional fees may be incurred if You are late in paying the billing amount arising from the use of Paylater BCA or if you cancel your transaction installments.
  • Tercatatnya Riwayat kredit Anda pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) jika ada tagihan yang tertunggak.
    Any payment arrears will affect your credit history in the Financial Information Service System (SLIK).

Simulasi
Simulation

Bapak A bertransaksi menggunakan Paylater BCA sebesar Rp1.200.000 untuk jangka waktu cicilan selama 12 bulan dengan suku bunga per bulan sebesar 2%.
Mr. A makes a transaction using Paylater BCA in the amount of IDR1,200,000 for 12-month installment tenure at monthly interest rate of 2%.

Jumlah pokok pinjaman
Principal amount of the loan
Total biaya pinjaman
Fee for the loan
Total bunga sesuai tenor
Total Interest Amount throughout the term
Nominal cicilan perbulan
Monthly Installment Amount
Total yang dibayar Konsumen**
Total Amount paid by Consumer**
Rp1,200,000

 

Rp0

 

Rp288,000

 

Rp124,000

 

Rp1,488,000

** Total pokok dan bunga transaksi yang Anda bayar hingga lunas, tidak termasuk denda keterlambatan atau biaya pelunasan dipercepat dan biaya lainnya jika ada.
** Total amount of the principal and interest from the transaction that You are required to pay over the entire loan period, excluding any late payment charge or prepayment fee and any other fee and charge, if applicable.

Nasabah dapat menyampaikan pertanyaan dan pengaduan melalui:
Customer can ask questions and lodge complaints via the following:

Hubungi Kami:
Contact us:

Halo BCA 1500888

Email: halobca@bca.co.id

WA: +628111500998

www.bca.co.id

Media Sosial
Social Media

Facebook : GoodLife BCA

Instagram : @goodlifebca

Youtube : Solusi BCA

X (Twitter) : @BankBCA

 

Informasi tambahan:
Additional information:

  • Pengajuan serta akses informasi terkait akun fasilitas Paylater BCA milik nasabah dapat dilakukan melalui aplikasi myBCA.
    The application submission and access of information regarding to Paylater BCA account can be made via myBCA app.
  • Denda Keterlambatan akan dikenakan atas tagihan terhutang setelah tanggal jatuh tempo.
    Late Payment Charge will be charged on any unpaid overdue outstanding.
  • Biaya Pembatalan Transaksi Cicilan akan dikenakan atas cicilan transaksi yang ingin dilunasi sebelum tenor cicilan berakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Cancelation of Installment Transaction Fee will be imposed on any installment transaction that you want to prepay before the end of the installment tenor according to the applicable provisions.
  • Biaya meterai akan dikenakan ke nasabah sebesar Rp10.000 untuk tagihan diatas Rp5.000.000 sesuai dengan UU Bea Meterai Nomor 10 Tahun 2020 yang berlaku.
    Stamp duty will be charged to the customer in the amount of IDR10,000 for billing amount of above IDR5,000,000 in accordance with the applicable Stamp Duty Law Number 10 of 2020.
  • BCA berhak untuk mengubah manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk dan/atau layanan ini yang akan diberitahukan oleh BCA dalam bentuk dan melalui sarana apa pun sesuai ketentuan yang berlaku.
    BCA has the right to adjust the benefits, costs, risks, terms and conditions related to this product and shall notify the customers in any form and by any means in accordance with the applicable regulation.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk lain dari pihak lain yang bekerja sama dengan BCA, jika nasabah memberikan persetujuan kepada BCA untuk memberikan data nasabah kepada pihak lain yang bekerja sama dengan BCA tersebut.
    Customer may receive promotional offers for other products of other parties having entered into a cooperation with BCA, if the customer has given such consent for the sharing of customer’s personal data by BCA to such other parties.
  • Nasabah dapat menerima penawaran produk dan/atau layanan BCA dan produk dan/atau layanan pihak lain yang bekerja sama dengan BCA via sarana komunikasi pribadi, jika nasabah memberikan persetujuan kepada BCA untuk menerima penawaran produk dan/atau layanan tersebut via sarana komunikasi pribadi.
    Customer may receive offers for products and/or services of BCA and products and/or services of other parties having entered into a cooperation with BCA via personal communication tools, if the customer has given such consent to BCA.
  • Bunga Flat adalah jenis metode penghitungan bunga yang mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan.
    Flat Interest is an interest calculation method with reference to the initial loan principal amount for each installment period.
  • Bagi pengajuan Paylater BCA yang ditolak, calon nasabah dapat mengajukan pengajuan Paylater BCA kembali 3 (tiga) bulan sejak tanggal keputusan penolakan oleh BCA.
    For any rejection of Paylater BCA application, prospective customer may reapply for Paylater BCA after 3 (three) months from the date of the rejection decision by BCA.
  • Izin perangkat untuk kamera dibutuhkan untuk proses penangkapan gambar KTP serta spesimen tandatangan yang akan digunakan untuk pengajuan Paylater BCA.
    Device permission for the camera is required to capture the Resident ID Card (KTP) and signature specimen for the Paylater BCA registration purposes.
  • Tanggal tagihan atas pemakaian Paylater BCA adalah tanggal 10 setiap bulannya, dengan jatuh tempo 16 hari kalender setelah tanggal tagihan.
    The billing date for Paylater BCA is at the 10th day of each month, with the due date of 16 calendar days after the billing date.
  • Rekening autodebet yang dipilih nasabah pada saat mengajukan Paylater BCA secara otomatis akan digunakan untuk membayarkan tagihan yang terjadi atas transaksi menggunakan Paylater BCA.
    The autodebit account designated by the customer when applying for Paylater BCA will be automatically used to pay the bills for all transactions using Paylater BCA.
  • Informasi lain mengenai biaya, manfaat, risiko, dan syarat ketentuan lainnya dapat diakses melalui website resmi BCA www.bca.co.id.
    Other information related to the fees and charges, benefits, and risks can be accessed via BCA official website www.bca.co.id.
  • Pengajuan penutupan/pengakhiran fasilitas dari pengguna Paylater BCA disentralisasi melalui Halo BCA. Jika Paylater BCA yang akan ditutup masih memiliki tagihan, maka wajib dilunasi terlebih dahulu oleh pengguna Paylater BCA.
    Paylater BCA account termination or closing request is centralized via Halo BCA. If Paylater BCA which is about to be closed still has remaining outstanding, such outstanding bill must be paid off by Paylater BCA user before termination.

Disclaimer (penting untuk dibaca):
Disclaimer (important to read):

  • BCA dapat menolak permohonan produk dan/atau layanan nasabah apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku.
    BCA has the right to reject customer’s application for the product and/or service if the customer fails to meet the requirements and the applicable laws and regulations.
  • Nasabah dengan ini memberikan konfirmasi bahwa nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk dan/atau layanan Paylater BCA sebagaimana dimaksud dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan Paylater BCA (“Ringkasan”) ini dan telah mengetahui, memahami, dan menerima semua akibat yang timbul sehubungan dengan produk dan/atau layanan tersebut, termasuk manfaat, syarat dan ketentuan, risiko, biaya, dan pembebanan sehubungan dengan hal tersebut. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru atas Ringkasan ini.
    Customer hereby confirms that  customer has read, received explanations, and understood the Paylater BCA product and/or service as described in this Product and/or Service Information Summary for Paylater BCA (“Summary”) and have acknowledged, understood, and accepted all consequences of the product and/or service including all the benefits, terms and conditions, risks as well as fees and charges associated therewith. All information included in this Summary is valid until there are changes to this Summary.
  • Ringkasan ini hanya merupakan sarana informasi produk dan layanan bagi calon nasabah/nasabah yang tidak dimaksudkan sebagai penawaran resmi atas suatu produk dan/atau layanan. Jika ada perbedaan informasi antara Ringkasan ini dan Ketentuan Paylater BCA, maka Ketentuan Paylater BCA yang berlaku.
    This Summary is simply a means of providing  product and  service information for customer/prospective customer and not intended as an official offer for product and/or service. If there is any discrepancy between this Summary and the Terms and Conditions for Paylater BCA, the Terms and Conditions for Paylater BCA shall prevail.
  • Ringkasan ini dibuat dalam 2 (dua) versi bahasa, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Dalam hal terdapat perbedaan antara isi Ringkasan ini dalam versi Bahasa Indonesia dengan versi Bahasa Inggris, maka versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
    This Summary is made in 2 (two) language versions, Indonesian version and English version. In the event of discrepancy between the content of this Summary in Indonesian version and English version, the Indonesian version shall prevail. 
  • Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan ini sebelum menyetujui untuk mengajukan fasilitas Paylater BCA dan berhak menghubungi BCA atau melakukan panggilan baik melalui Aplikasi haloBCA maupun ke Halo BCA di 1500888 untuk pertanyaan lebih lanjut terkait produk dan/atau layanan sebagaimana dimuat dalam Ringkasan ini.
    Customer must read this Summary carefully before applying for Paylater BCA and Customer has right to contact BCA or make a call via haloBCA app or Halo BCA 1500888 for further inquiries about the product and/or service described in this Summary.

Ringkasan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk ketentuan peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
This Summary has been adjusted to align with the laws and regulations in force including regulations of the Financial Services Authority.

BCA berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
BCA is licensed and supervised by the Financial Services Authority.

BCA berizin dan diawasi oleh Bank Indonesia.
BCA is licensed and supervised by the Bank Indonesia.

BCA merupakan peserta penjaminan LPS.
BCA is a member of the LPS insurance scheme.